Rabu, 25 November 2009

Sifat-sifat Allah

Sifat wajib allah ada 20 sifat dan begitu juga sifat tak wajib nya ada 20 juga, diantaranya :


No Sifat Wajib Sifat Mustahil

1 Wujud Ada Adam Tidak ada

2 Qidam Dahulu Huduus Baru

3 Baqa’ Kekal Fana Rusak

4 Mukhalafatuhu lil hawadits Berbeda dengan ciptaan-Nya Mumatsalatuhu lil
hawadits Sama dengan ciptaan-Nya

5 Qiyamuhu binafsihi Berdiri dengan sendirinya Ihtiyaju lighairihi Membutuhkan yang lain

6 Wahdaniyyah Esa atau Tunggal Ta’addud Berbilang

7 Qudrah Berkuasa ‘Ajzun Lemah

8 Iradah Berkehendak Karahah Terpaksa

9 Ilmu Mengetahui Jahlun Bodoh

10 Hayat Hidup Mautun Mati

11 Sam’un Mendengar Samamum Tuli

12 Basar Melihat Umyun Buta

13 Kalam Berkata Bukmun Bisu

14 Qadirun Yang Berkuasa ‘Ajizun Yang maha lemah

15 Muridun Yang Berkehendak Mukrahun Yang maha terpaksa

16 ‘Alimun Yang Mengetahui Jahilun Yang maha bodoh

17 Hayyun Yang Hidup Mayyitun Yang mati

18 Sami’un Yang Mendengar Ashamma Yang maha tuli

19 Basirun Yang Melihat A’maa Yang maha buta

20 Mutakallimun Yang Berbicara Abkama Yang maha bisu

1. Wujud, artinya ada. Sifat mustahilnya ‘Adam, artinya tidak ada.Tidak mudah untuk membuktikan bahwa ALLAH itu ada, kecuali bagi orang-orang yang beriman.
Memang kita tidak dapat melihat wujud ALLAH secara langsung, tetapi dengan menggunakan akal, kita dapat menyaksikan ciptaan-Nya. Alam semesta ini. Darimana alam semesta ini berasal? Pastilah ada yang menciptakannya. Siapakah Dia yang Maha Agung itu?
Dialah ALLAH SWT (Maha Suci dan Maha Tinggi). Dialah yang mengadakan segala sesuatu dan Dia pulalah yang menciptakan alam semesta beserta isinya, termasuk diri kita.

Sesungguhnya Rabb kamu ialah ALLAH yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak ALLAH. Maha suci ALLAH, Rabb semesta alam. (QS. Al-A’râf: 54)

2. Qidam, artinya dahulu atau awal. Sifat mustahilnya Hudûs, artinya baru.Maksudnya, adanya ALLAH adalah yang paling awal sebelum adanya alam semesta ini. Adanya ALLAH berbeda dengan adanya alam semesta beserta isinya. Perbedaan tsb terdapat pada kejadian dan prosesnya.
Kita ambil contoh: Adanya hujan didahului oleh terjadinya penguapan air laut.
Terjadinya pemuaian logam didahului oleh adanya panas.
Berbeda dengan alam semesta ini, adanya ALLAH tidak didahului oleh sebab-sebab tertentu, karena ALLAH zat yang paling awal. ALLAH adalah pencipta alam semesta, tidak mungkin hasil ciptaan lebih dulu ada dari Sang Penciptanya.

Dialah yang Awal dan yang Akhir, yang Zhahir dan yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hadîd: 3)

3. Baqa’, artinya kekal. Sifat mustahilnya Fana, artinya rusak.Semua makhluk yang ada di alam semesta ini, baik itu manusia, binatang, tumbuhan, planet, bintang, bulan, dll, suatu saat akan mengalami kerusakan dan akhirnya mengalami kehancuran. Manusia, betapa pun gagah perkasa dirinya, suatu saat pasti mati.
Apapun wujudnya, seluruh ciptaan ALLAH di dunia ini akan mengalami kerusakan. Hanya ALLAH SWT, Sang Pencipta, yang tidak akan rusak dan hancur, karena ALLAH bersifat kekal.

Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabb-mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (QS. Ar-Rahmân: 26-27)

Sungguh, betapa hina dan lemahnya kita di hadapan ALLAH, betapa tidak patutnya kita berbangga diri dengan kehebatan kita, karena segala kehebatan itu hanyalah sementara. Kelak semua akan berakhir, yang tersisa hanyalah amalan kita. Oleh sebab itu perbanyaklah amal selagi kita masih diberi kelapangan waktu di dunia ini. Dan bertaubatlah dengan kesalahan-kesalahan kita selagi kematian belum menghampiri kita.
4. Mukhalafatuhu lil hawadits, artinya berbeda dengan ciptaannya. Sifat mustahilnya Mumatsalatuhu lil hawadits, artinya serupa dengan ciptaannya.Sifat ini menjelaskan bahwa ALLAH berbeda dengan hasil ciptaan-Nya.
Coba kita gunakan analogi, pelukis dengan lukisannya, pembuat patung dengan patung karyanya, apakah ada kesamaan antara pencipta dengan hasil ciptaannya? tentu tidak bukan? Bahkan robot yang paling canggih dan mirip dengan manusia sekalipun tidak akan sama dengan manusia penciptanya.
Begitulah ALLAH, Sang Pencipta, sudah pasti berbeda dengan ciptaan-Nya.

… Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. Asy-Syûra: 11)

Dengan memahami sifat ALLAH ini, semoga kita tidak akan terjebak pada perbuatan takhyul dan syirik, yaitu menyembah selain ALLAH atau menyekutukan ALLAH. Tak ada suatu pun selain ALLAH yang pantas disembah. Menyembah selain ALLAH adalah perbuatan yang hina dan merendahkan martabat manusia sendiri.
5. Qiyamuhu binafsihi, artinya berdiri sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Sifat mustahilnya Ihtiyaju lighairihi, artinya berdiri dengan bantuan yang lain.Keberadaan makhluk ALLAH, tidak lepas dari bantuan yang lain. Manusia lahir karena ada kedua orangtuanya, tumbuh dan berkembang karena dipelihara dan dirawat oleh orangtuanya. Bahkan setelah besar pun, manusia tetap tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.

ALLAH, tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali-Imran: 2)

Sadarlah kita, bahwa ternyata kita ini makhluk yang sangat lemah, karena tidak mampu hidup tanpa bantuan orang lain. Semoga kita pun menyadari pentingnya berbuat kebajikan dengan sesama. Karena itu sungguh tepat jika ALLAH memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa.

… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Mâidah: 2)

6. Wahdaniyyah, artinya esa atau tunggal. Sifat mustahilnya Ta’addud, artinya berbilang atau lebih dari satu.Keesaan ALLAH itu mutlak. Artinya keesaan ALLAH meliputi zat, sifat, maupun perbuatan-Nya.
Meyakini keesaan ALLAH, merupakan hal yang sangat prinsipil, sehingga seseorang dianggap muslim atau tidak, tergantung pada pengakuan tentang keesaan ALLAH. Ini bisa kita lihat bahwa untuk menjadi seorang muslim, seseorang harus bersaksi terhadap keesaan ALLAH, yaitu dengan membaca syahadat tauhid yang berbunyi Aku bersaksi tiada Tuhan selain ALLAH. Meyakini keesaan ALLAH juga merupakan inti ajaran para nabi, sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.

Mustahil ALLAH lebih dari satu. Apabila itu terjadi, tentulah tidak akan tercipta alam semesta yang teratur ini. Keteraturan alam semesta telah membuktikan pada kita bahwa ALLAH itu Tunggal.

Sekiranya ada di langit dan di bumi ilah-ilah selain ALLAH, tentulah keduanya itu sudah rusak binasa. Maka Maha Suci ALLAH yang mempunyai Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. (QS. Al-Anbiyâ: 22)

Dengan menghayati sifat wahdaniyyah ini, kita akan terhindar dari berbagai paham ketuhanan. Ada 2 macam paham ketuhanan, yaitu monoteisme dan politeisme. Monoteisme menyatakan bahwa Tuhan adalah satu, sedang politeisme menyatakan bahwa tuhan lebih dari satu. Agama-agama yang memiliki kepercayaan banyak dewa dan dewi yang mengatur alam semesta ini, adalah salah satu contoh paham politeisme.
Islam adalah agama yang mengakui paham monoteisme secara mutlak. Tuhan dalam Islam hanyalah ALLAH, Pencipta dan Pengatur Alam Raya beserta isinya.
7. Qudrah, artinya berkuasa. Sifat mustahilnya ‘Ajzun, artinya lemah.Kekuasaan ALLAH adalah kekuasaan yang sempurna, karena kekuasaan ALLAH tidak terbatas. Hal ini tentu berbeda dengan manusia yang mempunyai kelemahan dan keterbatasan. Bagi ALLAH, jika ALLAH telah berkehendak melakukan atau tidak melakukan sesuatu, maka tidak ada suatu pun yang dapat menghalangi-Nya.

… Sesungguhnya ALLAH berkuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah: 20)

Sungguh tidak patut kita sebagai manusia bersifat sombong dengan kekuasaan yang kita miliki, karena sebesar apa pun kekuasaan kita, kekuasaan ALLAH pasti lebih besar, dan yang Terbesar. Jika ALLAH berkehendak, Dia dapat menghilangkan kekuasaan kita dalam sekejap, dan kita tak akan berdaya untuk mempertahankannya.
8. Iradah, artinya berkehendak. Sifat mustahilnya Karahah, artinya terpaksa.ALLAH memiliki sifat selalu berkehendak. Kehendak ALLAH sesuai kemauan ALLAH sendiri, tak ada rasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Kehendak ALLAH juga tidak dipengaruhi oleh pihak lain. Kehendak ALLAH tidak terbatas, karena Ia dapat melakukan apa saja tanpa ada kuasa lain yang dapat mencegah-Nya.
Manusia juga berkehendak, tapi kehendak manusia adalah terbatas pada kemampuannya sendiri.
* Manusia boleh berkehendak, namun ALLAH jualah yang menentukan hasilnya.
* Maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai.
* Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.
* Di atas langit masih ada langit.

Ungkapan-ungkapan di atas menunjukkan bahwa manusia memiliki keterbatasan, sedang ALLAH memiliki segala kehendak yang tidak terbatas. Meskipun demikian, ALLAH memberi kebebasan pada manusia untuk berusaha dan berkehendak, namun semua terpulang pada kehendak ALLAH dan kita harus berserah diri menerima apapun hasilnya.
9. Ilmu, artinya mengetahui. Sifat mustahilnya Jahlun, artinya bodoh.Segala yang ada di alam raya ini, baik yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun yang tersembunyi, tidak ada yang luput dari pengetahuan ALLAH. ALLAH Maha Luas ilmunya, begitu luasnya ilmu ALLAH sehingga jika seluruh air di lautan ini dijadikan tinta dan seluruh pohon dijadikan alat tulisnya, tak akan mampu menuliskan ilmu ALLAH.

Kita sering kagum atas kecerdasan dan ilmu yang dimiliki orang-orang pintar di dunia ini. Kita takjub akan indahnya karya dan canggihnya teknologi yang diciptakan manusia.
Sadarkah kita, bahwa ilmu yang kita saksikan itu hanyalah sebagian kecil saja yang diberikan ALLAH pada otak kita?

Sungguh, ilmu ALLAH jauh melampaui semua itu, begitu tingginya ilmu ALLAH sehingga terkadang kita tak mampu untuk mengikuti dan memahaminya.

Katakanlah (kepada mereka): Apakah kamu akan memberitahukan kepada ALLAH tentang agamamu (keyakinanmu), padahal ALLAH mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan ALLAH Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hujurât: 16)

Semoga dengan memahami sifat ilmu ini, kita sebagai hamba akan terdorong untuk terus menimba ilmu, selagi kita hidup, karena kita sadar bahwa sebanyak apapun ilmu yang telah kita ketahui, masih lebih banyak lagi ilmu yang belum kita diketahui. Semakin banyak ilmu kita, mudah-mudahan juga menambah rasa kagum dan syukur kita kepada ALLAH. Betapa hebatnya Ia, betapa tinggi ilmu-Nya, dan betapa kepandaian kita ini belum apa-apa dibandingkan dengan kepandaian ALLAH.
10. Hayat, artinya hidup. Sifat mustahilnya Mautun, artinya mati.Hidupnya ALLAH berbeda dengan hidupnya manusia. Perbedaan itu antara lain dapat kita lihat bahwa ALLAH hidup tanpa ada yang menghidupkan. Manusia dan makhluk hidup lain hidup karena dihidupkan oleh ALLAH SWT.
ALLAH hidup tidak bergantung dengan yang lain, sedang manusia hidupnya sangat bergantung dengan yang lain.
ALLAH hidup selama-lamanya, tidak mengalami kematian, bahkan mengantuk pun tidak. Manusia suatu saat pasti akan mengalami mati.

ALLAH tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur… Al-Baqarah: 255

ALLAH Maha Hidup, tidak mengantuk, tidak tidur, apalagi mati. Dan selama itu pula ALLAH selalu mengurus dan mengawasi seluruh makhluk ciptaan-Nya. Oleh sebab itu hendaknya kita selalu berhati-hati dalam segala tindakan, karena gerak-gerik kita selalu diawasi dan dicatat oleh ALLAH, tak ada yang terlewatkan. Kelak di akhirat seluruh amalan tsb harus kita pertanggungjawabkan.
11. Sam’un, artinya mendengar. Sifat mustahilnya Samamum, artinya tuli.ALLAH Maha Mendengar. Pendengaran ALLAH tidak terbatas dan tidak terhalang oleh jarak, ruang, dan waktu. Selemah apa pun suara, ALLAH mendengarnya. Berbeda dengan manusia, pendengarannya sangat terbatas. Meski saat ini teknologi manusia sudah maju, untuk mendengar suara jarak jauh sudah bisa diatasi dengan media elektronik, namun jangkauannya tetap masih terbatas. Suara bisikan, suara yang terhalang oleh benda-benda tertentu, tetap tidak bisa kita dengarkan. Pendengaran manusia juga mengalami penurunan seiring dengan semakin tuanya kita.

Tapi pendengaran ALLAH tidak demikian. ALLAH bisa mendengar suara yang sehalus apapun tanpa memerlukan alat bantu apapun. Pendengaran ALLAH tidak akan melemah sampai kapanpun.

…Dan ALLAH-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Mâidah: 76)

Dengan menyadari sifat sam’un ALLAH ini, semestinyalah kita senantiasa bertingkah laku, bersikap, berbicara, dan berpikir dengan bahasa yang santun dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang baik lagi bermanfaat. Karena ALLAH selalu mendengar segala perkataan manusia, baik yang terucap maupun hanya sekedar bisikan di dalam hati.
12. Basar, artinya melihat. Sifat mustahilnya ‘Ama, artinya buta.Mustahil ALLAH buta, karena ALLAH Maha sempurna, termasuk sempurna penglihatan-Nya. Penglihatan ALLAH bersifat mutlak, tidak terhalang oleh apa pun. ALLAH melihat segala sesuatu, baik yang besar dan kecil, yang nampak dan tersembunyi. Penglihatan ALLAH bersifat terus-menerus, ALLAH tidak pernah lalai walau sedetik pun dari melihat segala perbuatan kita.

Sesungguhnya ALLAH mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hujurât: 18)

Dengan memahami sifat basar ALLAH ini, hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berbuat. Kita sadar bahwa kita tidak bisa membohongi atau menyembunyikan kebohongan apa pun di hadapan ALLAH. Kepada manusia kita bisa berbohong, tapi tidak terhadap ALLAH, karena ALLAH melihat segala perbuatan kita.
Kelak di kemudian hari akan ditampakkan segala perbuatan dan kebohongan yang kita sembunyikan. Oleh sebab itu berbuat baiklah selalu, supaya kita tidak perlu merasa takut dan cemas jika suatu saat seluruh perbuatan kita akan disaksikan dan dimintakan pertanggujawabannya.
13. Kalam, artinya berkata atau berfirman. Sifat mustahilnya Bukmum, artinya bisu.Bukti ALLAH bersifat kalam dapat kita lihat dari kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya.
Al-Quran yang sering kita baca dan kita lafadzkan setiap hari, adalah firman ALLAH yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.

…Dan ALLAH telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. An-Nisâ: 164)

Adanya firman ALLAH menjadi bukti bagi kita bahwa ALLAH memperhatikan kita sebagai hamba-Nya. Dengan perantara nabi dan rasul, ALLAH membimbing manusia untuk melakukan amal saleh sesuai yang diajarkan dalam kitab ALLAH.
Dari firman ALLAH juga, kita dapat mengetahui sejarah dan kisah umat-umat terdahulu, sehingga kita dapat mengambil hikmah, mengikuti yang haq dan meninggalkan yang bathil.



Selengkapnya...

Asmaul Husna

ALLAH memiliki nama-nama yang baik yang disebut dengan Asmaul Husna.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa al-Asma al-Husna ini jumlahnya ada 99, karena ALLAH menyukai bilangan yang ganjil.


Sesungguhnya ALLAH mempunyai sembilan puluh sembilan nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa menghitungnya, niscaya ia masuk surga. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Sembilan puluh sembilan nama tsb menggambarkan betapa baiknya ALLAH. Nama-nama dalam Asmaul Husna ini, ALLAH sendirilah yang menciptakannya.

Dia-lah ALLAH yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang Membentuk Rupa, yang Mempunyai Nama-Nama yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Hasyr: 24)

Sebutlah nama-nama ALLAH, dalam setiap zikir dan doa kita. Jika kita memohon diberi petunjuk, sebutlah nama Al-Hâdi (Maha Pemberi Petunjuk). Jika kita mohon diberi sifat kasih sayang, sebutlah nama Ar-Rahmân (Maha Pengasih). Semoga doa kita akan semakin makbul.
Anjuran untuk menggunakan Asmaul Husna dalam berzikir dan berdoa, diterangkan oleh ALLAH SWT dalam Al-Quran.

Hanya milik ALLAH asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-A’râf: 180)

Asmaul Husna hanya milik ALLAH SWT. Manusia sebagai makhluk-Nya hanya dapat memahami, mempelajari, dan meniru kandungan makna dari nama yang baik tsb dalam kehidupan sehari-hari.
No Nama Arti Antara lain
terdapat dalam
1 ar-Rahmaan Yang Maha Pemurah Al-Faatihah: 3
2 ar-Rahiim Yang Maha Pengasih Al-Faatihah: 3
3 al-Malik Maha Raja Al-Mu’minuun: 11
4 al-Qudduus Maha Suci Al-Jumu’ah: 1
5 as-Salaam Maha Sejahtera Al-Hasyr: 23
6 al-Mu’min Yang Maha Terpercaya Al-Hasyr: 23
7 al-Muhaimin Yang Maha Memelihara Al-Hasyr: 23
8 al-’Aziiz Yang Maha Perkasa Aali ‘Imran: 62
9 al-Jabbaar Yang Kehendaknya Tidak Dapat Diingkari Al-Hasyr: 23
10 al-Mutakabbir Yang Memiliki Kebesaran Al-Hasyr: 23
11 al-Khaaliq Yang Maha Pencipta Ar-Ra’d: 16
12 al-Baari’ Yang Mengadakan dari Tiada Al-Hasyr: 24
13 al-Mushawwir Yang Membuat Bentuk Al-Hasyr: 24
14 al-Ghaffaar Yang Maha Pengampun Al-Baqarah: 235
15 al-Qahhaar Yang Maha Perkasa Ar-Ra’d: 16
16 al-Wahhaab Yang Maha Pemberi Aali ‘Imran: 8
17 ar-Razzaq Yang Maha Pemberi Rezki Adz-Dzaariyaat: 58
18 al-Fattaah Yang Maha Membuka (Hati) Sabaa’: 26
19 al-’Aliim Yang Maha Mengetahui Al-Baqarah: 29
20 al-Qaabidh Yang Maha Pengendali Al-Baqarah: 245
21 al-Baasith Yang Maha Melapangkan Ar-Ra’d: 26
22 al-Khaafidh Yang Merendahkan Hadits at-Tirmizi
23 ar-Raafi’ Yang Meninggikan Al-An’aam: 83
24 al-Mu’izz Yang Maha Terhormat Aali ‘Imran: 26
25 al-Mudzdzill Yang Maha Menghinakan Aali ‘Imran: 26
26 as-Samii’ Yang Maha Mendengar Al-Israa’: 1
27 al-Bashiir Yang Maha Melihat Al-Hadiid: 4
28 al-Hakam Yang Memutuskan Hukum Al-Mu’min: 48
29 al-’Adl Yang Maha Adil Al-An’aam: 115
30 al-Lathiif Yang Maha Lembut Al-Mulk: 14
31 al-Khabiir Yang Maha Mengetahui Al-An’aam: 18
32 al-Haliim Yang Maha Penyantun Al-Baqarah: 235
33 al-’Azhiim Yang Maha Agung Asy-Syuura: 4
34 al-Ghafuur Yang Maha Pengampun Aali ‘Imran: 89
35 asy-Syakuur Yang Menerima Syukur Faathir: 30
36 al-’Aliyy Yang Maha Tinggi An-Nisaa’: 34
37 al-Kabiir Yang Maha Besar Ar-Ra’d: 9
38 al-Hafiizh Yang Maha Penjaga Huud: 57
39 al-Muqiit Yang Maha Pemelihara An-Nisaa’: 85
40 al-Hasiib Yang Maha Pembuat Perhitungan An-Nisaa’: 6
41 al-Jaliil Yang Maha Luhur Ar-Rahmaan: 27
42 al-Kariim Yang Maha Mulia An-Naml: 40
43 ar-Raqiib Yang Maha Mengawasi Al-Ahzaab: 52
44 al-Mujiib Yang Maha Mengabulkan Huud: 61
45 al-Waasi’ Yang Maha Luas Al-Baqarah: 268
46 al-Hakiim Yang Maha Bijaksana Al-An’aam: 18
47 al-Waduud Yang Maha Mengasihi Al-Buruuj: 14
48 al-Majiid Yang Maha Mulia Al-Buruuj: 15
49 al-Baa’its Yang Membangkitkan Yaasiin: 52
50 asy-Syahiid Yang Maha Menyaksikan Al-Maaidah: 117
51 al-Haqq Yang Maha Benar Thaahaa: 114
52 al-Wakiil Yang Maha Pemelihara Al-An’aam: 102
53 al-Qawiyy Yang Maha Kuat Al-Anfaal: 52
54 al-Matiin Yang Maha Kokoh Adz-Dzaariyaat: 58
55 al-Waliyy Yang Maha Melindungi An-Nisaa’: 45
56 al-Hamiid Yang Maha Terpuji An-Nisaa’: 131
57 al-Muhshi Yang Maha Menghitung Maryam: 94
58 al-Mubdi’ Yang Maha Memulai Al-Buruuj: 13
59 al-Mu’id Yang Maha Mengembalikan Ar-Ruum: 27
60 al-Muhyi Yang Maha Menghidupkan Ar-Ruum: 50
61 al-Mumiit Yang Maha Mematikan Al-Mu’min: 68
62 al-Hayy Yang Maha Hidup Thaahaa: 111
63 al-Qayyuum Yang Maha Mandiri Thaahaa: 11
64 al-Waajid Yang Maha Menemukan Adh-Dhuhaa: 6-8
65 al-Maajid Yang Maha Mulia Huud: 73
66 al-Waahid Yang Maha Tunggal Al-Baqarah: 133
67 al-Ahad Yang Maha Esa Al-Ikhlaas: 1
68 ash-Shamad Yang Maha Dibutuhkan Al-Ikhlaas: 2
69 al-Qaadir Yang Maha Kuat Al-Baqarah: 20
70 al-Muqtadir Yang Maha Berkuasa Al-Qamar: 42
71 al-Muqqadim Yang Maha Mendahulukan Qaaf: 28
72 al-Mu’akhkhir Yang Maha Mengakhirkan Ibraahiim: 42
73 al-Awwal Yang Maha Permulaan Al-Hadiid: 3
74 al-Aakhir Yang Maha Akhir Al-Hadiid: 3
75 azh-Zhaahir Yang Maha Nyata Al-Hadiid: 3
76 al-Baathin Yang Maha Gaib Al-Hadiid: 3
77 al-Waalii Yang Maha Memerintah Ar-Ra’d: 11
78 al-Muta’aalii Yang Maha Tinggi Ar-Ra’d: 9
79 al-Barr Yang Maha Dermawan Ath-Thuur: 28
80 at-Tawwaab Yang Maha Penerima Taubat An-Nisaa’: 16
81 al-Muntaqim Yang Maha Penyiksa As-Sajdah: 22
82 al-’Afuww Yang Maha Pemaaf An-Nisaa’: 99
83 ar-Ra’uuf Yang Maha Pengasih Al-Baqarah: 207
84 Maalik al-Mulk Yang Mempunyai Kerajaan Aali ‘Imran: 26
85 Zuljalaal wa al-’Ikraam Yang Maha Memiliki Kebesaran serta Kemuliaan Ar-Rahmaan: 27
86 al-Muqsith Yang Maha Adil An-Nuur: 47
87 al-Jaami’ Yang Maha Pengumpul Sabaa’: 26
88 al-Ghaniyy Yang Maha Kaya Al-Baqarah: 267
89 al-Mughnii Yang Maha Mencukupi An-Najm: 48
90 al-Maani’ Yang Maha Mencegah Hadits at-Tirmizi
91 adh-Dhaarr Yang Maha Pemberi Derita Al-An’aam: 17
92 an-Naafi’ Yang Maha Pemberi Manfaat Al-Fath: 11
93 an-Nuur Yang Maha Bercahaya An-Nuur: 35
94 al-Haadii Yang Maha Pemberi Petunjuk Al-Hajj: 54
95 al-Badii’ Yang Maha Pencipta Al-Baqarah: 117
96 al-Baaqii Yang Maha Kekal Thaahaa: 73
97 al-Waarits Yang Maha Mewarisi Al-Hijr: 23
98 ar-Rasyiid Yang Maha Pandai Al-Jin: 10
99 ash-Shabuur Yang Maha Sabar Hadits at-Tirmizi

Selengkapnya...

TENTANG MALAIKAT

Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang bersifat gaib, diciptakan dari nur (cahaya), selalu taat, tunduk, dan patuh pada Allah SWT, tidak pernah ingkar janji kepada-Nya, dan tidak membutuhkan makan dan minum ataupun tidur.
Mereka tidak mempunyai keinginan apa pun yang bersifat fisik dan juga kebutuhan yang bersifat materiil. Mereka menghabiskan waktu siang dan malam untuk mengabdi kepada Tuhan.


Adapun ayat-ayat Al Qur’an yang menyebutkan tentang malaikat antara lain terdapat dalam surat:

* Al-Baqarah: 177 dan 285
* Ãli-’Imrân: 39, 42, 124, dan 125
* An-Nisâ: 97 dan 172
* Al-Anfâl: 9 dan 12
* Al-Hijr: 8
* Al-Anbiyâ: 19-20
* Al-Ahzâb: 56
* Asy-Syûrâ: 5
* At-Tahrîm: 4 dan 6
* Al-Ma’ârij: 4

Sifat-sifat Malaikat

Dari beberapa keterangan dapat disimpulkan bahwa malaikat adalah makhluk Allah SWT dengan sifat-sifat sebagai berikut:

1. Diciptakan dari nur (cahaya)
2. Semuanya taat dan berbakti pada Allah SWT
3. Tidak berjenis lelaki maupun perempuan
4. Tidak membutuhkan makan, minum, maupun sarana-sarana fisik lainnya
5. Tidak akan mati sebelum datangnya hari kiamat. Karena itu jumlahnya tidak dapat bertambah atau berkurang.
6. Gaib, tidak dapat dilihat oleh manusia biasa
7. Tidak pernah mengingkari Allah SWT dan berbuat dosa kepada-Nya
8. Hanya mengerjakan apa yang diperintahkan dan tidak ada inisiatif untuk berbuat yang lain
9. Diciptakan Allah SWT dengan tugas-tugas tertentu

Iman Kepada Malaikat

Dalam Islam, Iman kepada malaikat adalah salah satu Rukun Iman. Iman kepada malaikat adalah percaya dan membenarkan dengan sepenuh hati bahwa malaikat Allah SWT benar-benar ada. Keberadaan malaikat bersifat gaib, artinya tidak dapat dilihat oleh mata, tetapi keberadaannya dapat diketahui dan dipahami, seperti adanya wahyu yang diterima oleh para nabi dan rasul. Para nabi dan rasul tsb menerima wahyu melalui perantara malaikat Allah SWT.

Iman kepada malaikat adalah Rukun Iman yang ke-2. Rukun Iman yang jumlahnya ada 6 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, juga tidak dapat dipilih-pilih. Sehingga tidak disebut orang beriman jika tidak meyakini salah satu dari Rukum Iman tsb. Dalam H.R. Muslim, Rasulullah bersabda:

“Iman itu ialah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhirat, serta engkau beriman kepada takdir baik maupun buruk.” (H.R. Muslim)

Tugas dan Nama Malaikat

Jumlah malaikat sangat banyak, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun ada 10 malaikat yang wajib kita imani sebagi seorang Muslim. Kesepuluh malaikat tsb beserta tugasnya adalah sebagai berikut:

Jibril
Menyampaikan wahyu kepada para rasul dan nabi
Mikail
Membagi rezeki kepada semua makhluk, termasuk memberi makan, minum, dan menurunkan hujan
Izrail
Mencabut roh atau nyawa semua makhluk apabila sudah tiba saatnya.
Israfil
Meniup sangkakala (terompet) jika telah sampai saatnya hari kiamat.
Raqib
Mencatat setiap kebaikan dan amal baik manusia
Atid
Mencatat setiap kejahatan dan amal buruk manusia
Munkar dan Nakir
Memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada orang yang ada dalam kubur
Malik
Menjaga pintu neraka
Ridwan
Menjaga pintu syurga


Selengkapnya...

Senin, 23 November 2009

'Islam Liberal': Kritik Minus Solusi

Latar Belakang dan Motif

Kemunculan kelompok liberal dengan mengusung ide yang mereka namakan sebagai
Islam Liberal adalah sebuah fenomena baru di Indonesia karena dianggap
mendobrak kejumudan berpikir. Hal itu bisa dimengerti karena rata-rata
aktivisnya berlatar belakang tradisional, yang berorientasi ubudiyah dan
tradisi dogmatis, yang harus diikuti tanpa diskusi. Padahal aturan-aturan itu
sering tidak relevan dengan pembebasan umat Islam dari kemiskinan, kebodohan,
atau penindasan.


Di sisi lain, kalangan Islam revivialis, yang ingin menyelamatkan umat dengan
syariah sering bersikap simplistis, misal: menekankan syariah sekadar kewajiban
berjilbab pada Muslimah, atau hukum hudûd pada kasus pidana. Mereka jarang
mempunyai konsep yang komprehensif. Bahkan cita-cita memunculkan Islam seagai
rahmatan lil 'alamin kadang-kadang diwujudkan dengan kekerasan. Inilah trade
mark 'Islam radikal' yang menjadi salah satu pendorong sehingga Islam Liberal
bersuara lantang.

Dengan demikian, Islam Liberal dapat dilihat sebagai suatu reaksi atas latar
belakang kejumudan dan alternatif radikal yang miskin konsep. Ini bisa
dimengerti, namun tidak boleh dibiarkan.

Klaim Kosong: Liberalisasi Mendorong Kemajuan Islam

Kelompok liberal ini berpendapat, Islam itu semacam organisme dan bukan monumen
yang mati. Untuk itulah, realitas sejarah Islam pada masa awal membuka pintu
ijtihad yang mendorong kemajuan Islam serta membangun peradaban Islam yang
berkembang pesat.

Pendapat ini ada benarnya. Hanya saja, 'paradigma organisme' ini tidak boleh
jadi berhala baru, bila faktanya ada wilayah yang tidak memberikan kesempatan
ijtihad, karena sudah jelas (qath'i). Andai paradigma organisme ini terlalu
menonjol, Islam tidak akan tersisa lagi. Salat, puasa, atau haji bisa dianggap
aktivitas yang tidak relevan dengan pembebasan manusia dari keterpurukan.

Dalam kejumudannya, umat Islam di Indonesia memang kadang melakukan ritual yang
hanya budaya, tanpa dasar syar'i, seperti pakai kopiah, atau bahkan yang masuk
tahayul-bi'dah- khurafat. Inilah yang pantas dikaji ulang. Namun, bukan hal-hal
yang sebelum Islam bukan tradisi. Jilbab, misalnya, bukanlah tradisi Arab pada
masa Nabi saw. Kalau sekarang menjadi semacam tradisi, apa salahnya kalau Islam
yang mensyariahkan tradisi itu?

Konsep kelompok liberal tentang 'nilai-nilai universal' yang mewajibkan umat
Islam tidak memandang dirinya terpisah dari umat lain, seperti nilai
'kemanusiaan' atau 'keadilan', pada tataran praktis akan menemui jalan buntu.
Manusia di mana pun memang diciptakan Tuhan dengan berbagai sifat yang sama,
misal suka diperlakukan adil. Namun, bagaimana adil itu diciptakan tidak bisa
berhenti pada dataran filosofis; harus turun ke dataran yuridis (hukum), bahkan
di beberapa hal turun lagi ke dataran aritmetis (misalnya hitungan pajak atau
waris). Karena itu, usulan mengamendemen aturan yang membedakan

Muslim-non-Muslim (konon melanggar prinsip kesederajatan) , konsekuensinya salat
boleh diimami non-Muslim, atau yang agak kurang ritual, ya non-Muslim ikut
bayar zakat. Tentu banyak hal-hal yang lalu menjadi absurd.

Cita-cita agama urusan pribadi, sedangkan aturan publik ikut kesepakatan
masyarakat secara demokratis. Namun, realitasnya hal itu sering dilanggar
penganjurnya sendiri begitu Islam yang menang. Contohnya di Aljazair, Turki
dan Palestina. Ketika jilbab dikenakan Muslimah profesional secara sukarela,
yang mengemuka bukanlah kebebasan pribadi, tetapi kecurigaan atas
fundamentalisme/ terorisme.

Tentang Muhammad saw., benar kita tidak wajib mengikuti Beliau secara harfiah.
Dalam ushul fikih kita tahu, ada perbuatan Rasul yang jibilliyah, misalnya
makan, minum, dan tidur. Ada juga perbuatan Nabi saw. yang khas, tidak boleh
diikuti, misalnya menikah dengan sembilan istri. Namun, selebihnya adalah dalil
syar'i yang sifatnya bisa fardhu, mandub, atau mubah. Namun, Kelompok ini
mengge-neralisasi bahwa Islam yang dibawa Nabi saw. hanya salah satu jenis
Islam di muka bumi. Kalau begitu, Islam yang lain mencontoh siapa?

Tanpa Solusi

Kita setuju, misi utama Islam adalah menegakkan keadilan, terutama di bidang
politik dan ekonomi. Tentu ada syariah yang mengatur soal ini. Itu memang bukan
syariah jilbab, jenggot, atau hal-hal furu'iyah; tetapi syariah yang mengatur
kepemilikan, muamalah, sistem moneter, dan hubungan luar negeri. Namun, absurd
saat pengusung ide ini mengatakan upaya menegakkan syariah adalah ekspresi
ketidakberdayaan umat Islam, atau mengajukan syariah Islam adalah sebentuk
kemalasan berpikir.

Jika melihat 'habitat' penggagas ide ini dari kalangan yang jumud atau radikal
yang miskin konsep, pemahamannya adalah refleksi pengalamannya yang terbatas.
Faktanya, ada kelompok yang menegakkan syariah namun bukan sebagai wujud
ketidakberdayaan atau malas berpikir. Hizbut Tahrir, misalnya, banyak
menerbitkan buku tentang ide-ide pengentasan kemiskinan atau kezaliman secara
syariah.

Anehnya, mereka keberatan dengan pandangan bahwa syariah adalah suatu 'paket
lengkap' untuk menyelesaikan masalah di dunia di segala zaman. Ini mungkin
keterbatasannya memahami ideologi, sebagai ide dasar yang di atasnya dibangun
paket lengkap sistem solusi problematik manusia. Mestinya, mereka juga
mengkritik ideologi sekularisme, yang juga mengajukan paket solusi yang sama,
hanya atas dasar yang berbeda.

Memecah-belah Islam

Pada 12/6/2006 Media Indonesia memuat tulisan Saiful Mujani berjudul "Kelompok
Islam Anarkis". Tulisan bernada propaganda itu mendorong Pemerintah melarang
ormas-ormas Islam yang dicap anarkis. Insiden pengusiran Gus Dur di
Purwarkarta disebut sebagai latar belakangnya- meski ini cuma fitnah, dan telah
dibantah Gus Dur sendiri. Mereka menuduh lawan-lawannya sebagai anti Pancasila
dan membahayakan NKRI.

Aneh, dalam mengusung freedom of speech, di satu sisi mereka berani menghina
yang disucikan agama. Namun, saat orang lain menyuarakan syariah Islam, atau
membuat UU/Perda bersumberkan syariah Islam, langsung dituduh kontra Pancasila,
UUD 45, memecah-belah NKRI, dan tuduhan asal lainnya. Padahal tidak ada sila
Pancasila, pasal/ayat UU di negeri ini yang tegas menolak penerapan syariah
Islam. Fitnah ini dilontarkan kaum Islam Liberal untuk memecah-belah ajaran
Islam dan umat Islam.

Mengokohkan Kapitalisme

Mereka menuduh para pejuang syariah dan Khilafah akan menghancurkan NKRI.
Padahal jika mau jujur, justru pejuang syariah ini yang mengingatkan rakyat
negeri ini ketika Timor Timur akan merdeka. Merekalah yang mengingatkan potensi
lepasnya Aceh saat ditandatanganinya Perjanjian Helsinki dan bahaya masuknya
militer asing berkedok bantuan kemanusiaan. Mereka juga yang memprotes lepasnya
Blok Cepu ke asing, dan UU Sumber Daya Air, yang menyebabkan rakyat negeri ini
tidak lagi memiliki "tanah-air". Sementara itu, atas semua kejadian itu,
kalangan Islam Liberal hanya berdiam diri.

Mereka malah menegaskan bahwa demokrasi yang benar adalah demokrasi seperti
diterapkan di negara-negara maju, jadi ukuran lembaga-lembaga internasional,
yang oleh pakar kontemporer disebut "demokrasi liberal". Bahkan Luthfi secara
khusus menyebut kata sifat yang menempel pada demokrasi (misal: "demokrasi
Islam") itu sebagai "demagogis". (Media Indonesia, 20/08/2006).

Kita perlu heran, mengapa mereka begitu "beriman" dengan demokrasi ala
negara-negara maju, ala AS, Israel dan PBB; padahal telah sangat jelas
kemunafikan negara atau lembaga ini. Atau memang demokrasi itu begitu?
Demokrasi AS adalah dari rakyat AS, oleh rakyat AS, untuk rakyat AS. Soal Irak
atau Palestina binasa, itu bukan topik penting. Yang jelas, aksi perang
melawan terorisme Bush sudah diamini oleh rakyat AS secara demokratis.

Buktinya, Bush terpilih kembali, dan diberi anggaran oleh Kongres AS.
Mereka juga menegaskan bahwa Islam yang menolak demokrasi adalah Islam yang
sempit, yang tidak mau berubah, selalu memposisikan dirinya bertentangan dengan
Barat, dipenuhi prasangka buruk tentang dunia modern, dan yang kelelahan karena
sibuk mencari-cari kesalahan orang lain. Sebaliknya, yang cocok dengan
demokrasi liberal adalah Islam Liberal.

Mengapa kalimat ini tidak ditujukan sebaliknya? Kalimat itu bisa
direformulasikan begini, "Demokrasi yang menolak Islam adalah demokasi yang
sempit, yang tak mau berubah, yang selalu memposisikan dirinya bertentangan
dengan Islam, dipenuhi prasangka buruk atas Dunia Islam, dan yang kelelahan
karena selalu sibuk mencari-cari kesalahan orang Islam."

Ini faktanya lebih jelas. Saat ini ada negara adikuasa yang mendanai propaganda
liberalisme di Dunia Islam, termasuk membiayai LSM-LSM liberal, agar jadi
komprador mereka dalam mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam.

Kesimpulan

Islam Liberal penuh kontradiksi. Di satu sisi mereka menuduh pihak lain
literalis. Namun, di sisi lain justru mereka literalis saat menyalahkan ide
negara yang konon menurut mereka tidak ada dalilnya dalam al-Quran. Di satu
sisi mereka menolak RUU APP dengan alasan ranah privat (padahal yang ingin
dilarang itu ketelanjangan di tempat umum). Akan tetapi, di sisi lain mereka
mendukung UU KDRT-padahal lebih privat.

Rupanya, jadi liberal itu mudah, tinggal konsisten pada satu hal saja:
inkonsistensi. Ibarat main bola, liberalisme adalah terjun ke piala dunia
sambil terus mengubah aturan main dan letak gawang.

Tidak aneh, jutaan orang yang hingga beberapa tahun lalu merasa tercerahkan
dengan Islam Liberal, kini merasa mengalami "kelelahan spiritual". Islam
Liberal tidak memuaskan akal maupun menenangkan secara emosional. Islam Liberal
tidak memberi solusi apa-apa, bagi persoalan pribadi maupun masyarakat.

Karena itu, juga tidak aneh, jika sekarang di kalangan kelas menengah ke atas,
kajian-kajian Islam non-liberal justru laku keras. Orang mencari lagi
spiritualitas yang mendukung etos kerja atau tasawuf yang membangkitkan, bukan
liberalisme yang berserah diri pada penjajah.

Mainstream Islam negeri ini adalah kembali pada "Islam tanpa kata sifat". Dari
Kongres Umat Islam Indonesia 2005, Fatwa MUI, Munas NU dan Muktamar
Muhammadiyah, semua mengikuti tren itu. Apakah itu berarti ada radikalisasi
Islam di Indonesia? Jika hal ini akan membuat kita lebih cepat menuju
terciptanya masyarakat yang adil, makmur, bermartabat dan benar-benar merdeka,
apa salahnya?

Oleh: Ust. Dr. Fahmi Amhar

Selengkapnya...

Sholat Mata Terpejam

Bismillahhirrahmaanirrahiim,
Semoga Allah yang Maha Menatap, mengkaruniakan kepada kita nikmatnya berlindung hanya kepada Allah, amannya berlindung hanya kepada Allah, karena yang membuat kita gelisah adalah ketika kita berlindung selain kepada Allah.


Al-Walliyyu makna dasarnya menurut Prof. Dr. Quraish Syihab yaitu dekat, kemudian muncul makna-makna baru yaitu pendukung, pembela, pelindung, yang mencintai, yang lebih utama, dll.

Seperti tertera dalam Al-Qur’an “Allah pelindung orang yang beriman yang mengeluarkan dari kegelapan kepada cahaya iman”.

Perlindungan Allah yang paling penting adalah diberi keteguhan iman. Perlindungan Allah yang paling besar adalah diberi kekuatan iman. Makin kuat iman, kita mau diapa-apakan tidak masalah. Jadi kalau ingin diberi perlindungan Allah yang paling kokoh adalah minta diberi kekuatan iman dan minta diteguhkan. Akal kita dicerdaskan juga dapat merupakan perlindungan Allah sehingga kita bisa bertemu dengan perlindungan Allah.

Perlindungan Allah itu bermacam-macam, contohnya pada Perang Badar, bukan hanya pasukan malaikat saja yang turun tetapi musuh juga jadi terlihat sedikit dimata kaum muslimin.

Musuh terbesar bagi kita adalah bukan makhluk, karena itu hanya alat, musuh besar kita adalah setan dan kawan-kawannya. Hal yang paling berbahaya bagi kita adalah bukan orang lain tetapi sikap kita sendiri. Sedangkan kalau tidak ada musuh tidak akan seru. Maka orang-orang yang berlindung kepada Allah pasti memuaskan dan nikmat, karena perlindungan Allah itu spektrumnya sangat luas, bisa terdeteksi bisa juga tidak terdeteksi oleh akal kita. Tidak ada yang tidak masuk akal, tetapi akal kita yang tidak sampai. Titipkan istri atau suami masing-masing kepada Allah. Dengan mengamalkan doa “Hasbunallah wani’malwakil Ni’malmaula wani’mal nashir”. Dengan mengamalkan doa ini dan meyakini bahwa semua makhluk itu milik Allah. Dengan Allah-lah urusan kita serahkan. Berdiri, duduk dan berbaring ingat kepada Allah karena semuanya milik Allah. Sesuai dengan kisah Nabi Muhammad SAW ketika diancam untuk dibunuh dengan pedang terhunus, kata yang keluar dari mulut Beliau adalah “Aku berlindung kepada Allah”.

Ini adalah ilmu hati, berbeda lagi dengan ilmu akal dan ilmu fisik, karena nanti kita tidak bisa mati konyol karena hanya yakin. Ini adalah jalan syariat untuk tidak konyol.

Tidak boleh keyakinan melemahkan ikhtiar, tidak boleh kegigihan ikhtiar memperlemah keyakinan. Jadi lakukanlah ikhtiar; tubuh 100% bersimbah keringat terus berbuat all out, otak peras sesuai teknologi yang paling mutakhir saat ini. Kita tidak bisa konyol dengan hanya membawa panah melawan peluru. Ilmu hatinya sudah benar dengan keyakinan tetapi sunnatullahnya adalah kecepatan peluru lebih daripada panah, hal ini harus diakali. Berbeda dengan zaman Rasul atau sudah tidak ada peluang.

Sebuah kisah meriwayatkan ketika Rasulullah hijrah dan berdoa di goa Tur, sahabat Abu Bakar merasa gentar, jawaban Rasul adalah “Jangan sedih sesungguhnya Allah bersama kita”.

Jadi kita sempurnakan syariat, tubuh harus dimaksimalkan, otak juga. Dua-duanya akan menjadi ibadah. Tidak masalah jika kita mati terbunuh. Tidak ada yang kalah kecuali orang yang kurang iman. Kemenangan dan kekalahan hanya dipergilirkan. Mudah-mudahan kejadian di Palestina dan Amerika membuat kita semakin mantap untuk meyakini kebenaran.

Walhamdulillahirobbil’alamiin.


Selengkapnya...

Agar Imanmu Selalu Fit

Iman adalah sumber kekuatan seorang Muslim. Kalau iman kuat maka seorang Muslim akan kuat. Sebaliknya jika iman lemah maka ia pun akan lemah. Karena itu merawat iman adalah agenda harian seorang Muslim. Seorang Muslim tidak melewatkan hari-harinya kecuali di sana ada aktifitas merawat iman.


Pembaca budiman berikut ini beberapa kiat bagaimana agar iman kita selalu fit

Pertama, Selalu Menyimak al-Qur’an
Al-Qur’an adalah penerang kegelapan bahkan obat bagi semua penyakit. Dengan menyimak bacaannya iman akan kuat dan selalu dalam keadaan fit. Dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau menyimak al-Qur’an dan membacanya berulang kali, tatkala beliau sedang shalat malam. Sehingga pada suatu malam ketika shalat, beliau pernah mengulang-ulang satu ayat saja, dan tidak beralih dari ayat tersebut sampai masuk waktu fajar. Yaitu firman Allah:“Jika Engkau menyiksa mereka, maka sungguh mereka adalah hamba-hambaMu. Dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sungguh Engkau Maha Perkasa lagi maha Bijaksana”. (al-Maidah: 188)


Para shahabat beliau juga seperti itu. Mereka membaca, menyimak dan merenungkan bacaan al-Qur’an sampai mereka menangis tersedu-sedu. Al-Imam Ibnu Katsir menyebutkan sebuah riwayat dalam kitab tafsirnya, bahwa Abu Bakar as-Shiddiq adalah orang yang lembut, belas kasih dan hatinya mudah tersentuh jika mengimami jamaah shalat. Bisa dipastikan khalifah Rasulullah ini menangis bila ia berdiri menjadi imam. Begitu pula Umar bin Khatthab. Bahkan shahabat yang bergelar al-Faruq ini pernah sakit beberapa waktu lamanya karena firman Allah, “Sesungguhnya adzab Rabbmu pasti terjadi, tak seorang pun yang dapat menolaknya” .


Kedua, Merenungkan Keagungan Allah ‘Azza waJalla
Banyak ayat dalam al-Qur’an begitu juga hadits-hadit Rasululah tentang keagungan Allah. Jika seorang muslim memperhatikan nas-nas tersebut, maka tentu hatinya akan bergetar dan jiwanya akan tunduk dan khusyu’ pada Dzat yang Maha Agung.


Ketika Nabi Musa meminta pada Allah agar ia bisa melihatNya. Ia berkata kepada Musa melalui firmanNya:“Kamu sekali-kali tidak akan bisa melihatku, tapi lihatlah gunung itu. Jika ia tetap di tempatnya maka kamu dapat melihatku. Tatkala Allah menampakkan dirinya pada gunung tersebut maka hancurlah gunung itu dan Musa pun jatuh pingsan.” (al-A’raf: 143)


Saat menafsirkan hadits ini Rasulullah bersabda, sambil memberi isyarat dengan tangan beliau dan berkata, “Seperti ini” sambil meletakkan ujung ibu jarinya pada sendi jari kelingkingnya yang atas lalu beliau berkata, “lalu gunung itu pun tenggelam”. Maksudnya, gunung itu tidak tampak lagi kecuali seukuran yang diisyaratkan oleh beliau.


Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda, “Allah menggenggam bumi pada hari kiamat dan melipat langit dengan tangan kananNya lalu berfirman, Aku adalah raja, mana raja-raja bumi ” (HR. Bukhari).


Nash-nash tentang masalah ini sangat banyak. Tujuannya membangkitkan perasaaan agung akan kekuasaan Allah dan dengan itu hati menjadi lembut. Jika hati lembut maka ia mudah menerima hidayah dari Allah. Dengan itu pula ia peka dengan berbagaio kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Dengan begitu ia bersemangat melakukan ketaatan dan sedih dengan berbagai penyimpangan-penyimpangan.


Ketiga, Mencari ilmu Syar’i
Ilmu syar’i yang kita inginkan di sini adalah ilmu yang membangkitkan rasa takut pada Allah dan menambah bobot iman sebagaimana firman Allah:“Sesungguhnya yang takut pada Allah di antara hamba-hambaNya hanyalah orang-orang yang berilmu” (Qs. Faathir: 28).


Dalam kaitannya dengan iman ini, orang yang mengetahui tidak bisa disamakan dengan orang yang tidak mengetahui. Bagaimana mungkin orang yang mengetahui perkara-perkara syari’at, makna syahadat disamakan dengan orang-orang yang tidak mengetahuinya? Bagaimana mungkin menyamakan orang yang mengetahui kejadian sesudah mati, alam barzakh, padang mahsyar, siksa neraka, nikmat surga, hikmah di balik syari’at, hal-hal yang halal dan haram, dipersamakan dengan orang-orang yang tidak mengetahui semua itu? “Samakah orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Qs.az-Zumar: 9).


Dengan demikian jelas ilmu syar’i di antara hal yang dapat menambah dan menguatkan iman. Betapa tidak dengan inilah seorang Muslim diantar mengenal Allah dengan sebenar-benar pengenalan. Dari sinilah lahir rasa takut, harap dan cinta pada Allah.


Keempat, Menggiatkan Berbagai Bentuk Ibadah.
Di antara rahmat Allah pada kita semua adalah Dia mensyari’atkan pada kita berbagai macam ibadah. Di antaranya ada ibadah fisik seperti shalat, ada ibadah lisan seperti dzikirdan do’a, apa ibadah hati seperti tawakkal, redha, khauf, dan raja’ bahkan ada ibadah yang memadukan ketiga-tiganya seperti ibadah haji. Ditinjau dari sifatnya ada ibadah yang wajib, sunnah dan anjuran. Yang wajib pun dibagi lagi dalam beberapa jenis; wajib kifayah dan wajib ’aini .Begitupun yang sunnah. Shalat misalnya, ada yang rawatib sebanyak dua belas rakaat sebelum dan sesudah shalat fardhu. Ada yang lebih sedikit bobotnya seperti empat rakaat sebelum Ashar dan dua rakaat sebelum shubuh. Ada juga shalat yang lebih tinggi bobotnya dari itu yaitu shalat lail. Dari ragam pelaksanaannya, ada yang dikerjakan dengan dua-dua rakaat atau empat-empat rakaat setelah itu ditutup dengan witir; satu, tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat dengan satu tasyahud.


Dengan begitu, setiap orang bisa melihat kondisinya. Jika kondisi iman lagi fit maka ia bisa mengerjakan banyak macam ibadah beserta berbagai ragam pelaksanaannya. Jika ia merasa dirinya lagi futur (letih dan tidak semangat) maka ia bisa memilih jenis ibadah yang ringan. Ini semua ada hikmah Allah di balik semua itu agar kita senantiasa dalam kondisi ibadah dan ibadah itu sesederhana bagaimana pun pasti akan memberi pengaruh pada iman.


Kelima, Banyak Mengingat Mati.
Kematian adalah pintu perpindahan alam yang pasti dilalui oleh setiap manusia. Setiap kita tidak ada yang tahu bagaimana kelanjutan nasibnya di alam yang baru itu. Di sana ada huru hara, ada fitnah, ada pertanyaan yang dihadapkan kepada setiap kita. Itulah sebabnya Rasulullah bersabda, ”Perbanyaklah mengingat penghalau kelezatan, yaitu kematian”.(HSR. Tirmidzi)


Mengingat mati bisa mendorong seseorang menghindari berbagai kedurhakaan. Tidaklah seseorang mengingat mati melainkan akan membuat hatinya semakin lapang. Begitu pula dengan mengingat mati hati seseorang akan menjadi lembut. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menganjurkan kita untuk berziarah kuburan setelah sebelumnya beliau melarangnya. Beliau bersabada, ”Dulu saya melarang kalian ziarah kuburan, adapun sekarang ziarahilah karena itu bisa melembutkan hati, membuat mata menangis, mengingatkan akhirat… ”(HR. Hakim).


Dalam ziarah kubur, seorang muslim hendaknya menghadirkan kesadaran, mengambil pejajaran dari orang yang telah terbujur kaku dalam liang lahad itu. Hendaknya ia mengamati keadaan si mayit yang telah meninggalkan teman-teman sejawatnya, keluarganya tercinta, harta benda yang ditumpuknya. Saat ini teman sejawat dan kelaurga tercinta tak satu pun yang dapat menolongnya. Harta yang banyak tidak berguna lagi, bahkan mungkin menjadi rebutan ahli waris. Tidak ada yang bisa menyelamatkan simayit kecuali dirinya sendiri.


Begitulah seterusnya, semua perenungan itu akan membawa seorang muslim pada tiga faidah; penyegaran taubat, kelembutan hati, dan semangat menjalankan ibadah.sedangkan mereka yang melupakan kematian ia akan menunda-nunda taubat, tidak pernah puas dengan dunia, dan malas ibadah.

Masih banyak lagi sarana yang bisa menambah kekuatan iman kita, namun lima hal ini mendesak untuk dilakukan. Semuanya agar iman agar kita tetap fit. Wallahu ta’ala a’lam.

Selengkapnya...

Dunia Kutuk Serangan Israel ke Jalur Gaza

“Rusia meyakini, pentingnya menghentikan segera serangan luas ke Jalur Gaza yang telah menimbulkan banyak korban jiwa dan penderitaan bagi rakyat Palestina,” kata Menlu Rusia dalam pernyataannya hari Sabtu (27/12).


Di Prancis, Presiden Nicolas Sarkozy mendesak Israel untuk menghentikan pengerahan pesawat-pesawat tempurnya yang telah membombardir markas-markas Hamas dan kantor-kantor polisi di Gaza. Meski demikian, Sarkozy dalam pernyataannya terkesan menyalahkan Hamas sebagai biang keladi atas serangan Israel ini.

“Presiden Prancis mengungkapkan keprihatinan yang dalam atas eskalasi kekerasan di selatan Israel dan di Jalur Gaza. Ia mengutuk keras provokasi yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan situasi ini terjadi dan penggunaan kekerasan yang berlebihan,” demikian pernyataan yang dirilis kantor Sarkozy.

Sementara dari dunia Arab, pemimpin Libya Muammar Gaddafi yang pertama kali melontarkan kecaman atas serangan brutal Zionis Israel ke Jalur Gaza. Ia menyerukan dunia Arab mengambil sikap tegas terhadap Israel dan mendesak agar perbatasan-perbatasan di Gaza dibuka.

Sementara itu, helikopter-helikopter Israel masih melayang-layang diatas wilayah Gaza setelah membantai lebih dari 180 warga Gaza. Dipekirakan jumlah warga Gaza yang gugur syahid akan bertambah karena masih ada ratusan orang yang mengalami luka-luka berat dan ringan.

Pada saat yang sama, militer Israel menyatakan masih akan melakukan operasi militer lagi ke Gaza dan kemungkinan serangan yang akan dilakukan lebih besar dari serangan hari ini. Israel menargetkan serangannya ke utara dan selatan Gaza, terutama kota Khan Younis dan Rafah yang diklaim sebagai basis utama Hamas.

BBC melaporkan, rumah-rumah sakit di Gaza penuh dengan para korban. Padahal rumah-rumah sakit itu tidak memiliki banyak persediaan obat-obatan akibat blokade Israel ke Jalur Gaza. Sedangkan masjid-masjid di Gaza melalui pengeras suara menghimbau warga Gaza yang selamat untuk mendonorkan darahnya guna membantu para korban luka.

Duka Gaza adalah duka bagi umat Islam sedunia. Menjelang tahun baru umat Islam, saudara-saudara kita dizalimi oleh rezim ilegal Zionis Israel. Selayaknya kita memanjatkan doa buat warga Gaza dan merenungkan kembali seberapa jauh kita mengingat penderitaan saudara seiman kita di Jalur Gaza.

Selengkapnya...

Rabu, 11 November 2009

Masalah Qada Solat Bagi Wanita Yang Haid

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم..الحمدلله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف المرسلين، وعلى اله وصحبه أجمعين



* Masalah qada solat bagi wanita yang haid, ada ustaz yang mengatakan kalau suci dalam waktu maghrib maka mesti qada 2 solat yang sebelumnya.

Maka jawabnya kalau suci dalam waktu maghrib jadi tidak perlu diqada zuhur dan asar melainkan kalau suci dalam waktu asar tetapi tidak sempat solat asar maka wajib qada solat asar.
Sumber: Al-Azhar Ad Din

Wassalam,
SahabatMusleem

Sumber http://sahabatmusleem.blogspot.com/

Selengkapnya...

Selasa, 10 November 2009

PENGERTIAN HAJI

Yang disebut dengan Haji adalah melaksanakan perintah Allah SWT yaitu Rukun Islam yang ke 5 kesuatu tempat yang disebut dengan Baitullah (Makkah dan sekitarnya). Dan hal ini diwajibkan kepada setiap kaum muslimin yang “Istatoa” (orang yang sanggup untuk melaksanakan perjalanan ke sana) baik kesanggupan masalah ongkos, kemanan, biaya, nafkah untuk orang yang ditinggalkan yang masih menjadi tanggungan kita, sehat lahir dan batin dan telah masuk waktunya (mulai dari tanggal 8 Dzulhijjah s/d 13 Dzulhijjah).

Dengan demikian jelaslah bahwasanya tidak ada alasan untuk tidak pergi kesana selama persyaratan tersebut diatas telah ada pada kita. Dan Wajib hukumnya, artinya Naik Haji ke Baitullah adalah mesti dikerjakan seumpama mengerjakan sholat, puasa dan zakat. Maka berdosalah orang yang tidak mau melaksanakan Ibadah Haji jika sudah ada kesanggupan seumpama dia meninggalkan sholat (fasik) dan berpahala orang yang menunaikan Ibadah haji.

Umroh adalah melaksanakan Ibadah ke Baitullah tanpa dibatasi oleh waktu seumpama Haji, dengan kata lain Umroh bisa dilaksanakan kapan saja dan sebagian besar Ulama sependapat bahwa Umroh adalah Sunat Muakkad (Sunat Yang Sangat Di Anjurkan). Namun dalam hal ini penulis menyampaikan bahwa kita yang jauh dari Baitullah (Indonesia) sebaiknya melaksanakan Ibadah Haji terlebih dahulu da jika masih ada kesanggupan barulah berumrah. Atau jika anda adalah orang yang betul-betul mampu, sebaiknya Daftarkan dulu untuk Naik Haji dan sambil menunggu waktu keberangkatan (sekarang ini sekitar dua tahun kedepan dari waktu kita mendaftar), maka kita pergi untuk Umroh dengan harapan disamping untuk beribadah, maka kitapun sekalian untuk melihat tempat dan belajar sembari ziarah terlebih dahulu.

Rukun Umroh ada 5 yaitu :

1. Ihrom
2. Tawaf
3. Sa’i
4. Tahallul
5. Tertib (Berurutan)

1.a Pengertian Ihrom adalah “Meng Haramkan”, yaitu mengharamkan akan beberapa pekerjaan dan dalam arti yang luas, Ihrom adalah Berniat Untuk Melaksanakan Umroh setelah kita memakai pakaian Umroh, yaitu :
1. Dua helai kain untuk laki-laki (yang satu untuk dijadikan seperti sarung yang menutupi antara pusat dan lutut) dan yang satu lagi untuk menutupi bahagian atasnya. Adapun pakaian tersebut tidak boleh ada yang berjahit. Dan pakaian Ihrom ini umumnya sudah dapat kita beli toko-toko busana muslim di seluruh Indonesia dan sudah barang jadi.

Selengkapnya...

Bersedekah lebih besar daripada pendapatan… Begini caranya…

Pendapatannya (income) cuma Rp 2 juta,
tapi kok dia bisa bersedekah Rp 5 juta?
Ternyata, ini tidaklah seberat yang Anda duga.
Anda juga bisa. Begini caranya:


- Pertama, tingkatkan sedekah Anda, minimal 2 kali lipat.
- Kedua, ajaklah orang-orang bersedekah, sehingga terkumpul 5 juta, 4 miliar atau jumlah lain yang Anda inginkan.
- Begitu jumlah X terkumpul, berarti itu sama saja Anda telah bersedekah senilai X.
- Jadi, bukan cuma sholat yang bisa berjemaah. Sedekah juga bisa berjemaah (collective giving). Nah, pastikan saja Anda yang menjadi ‘imamnya’. Istilah lainnya, tangan kanan mengajak tangan kiri untuk bersedekah. Hehehe!

By the way, jangan pernah Anda pusingkan pendapat orang lain yang menuduh Anda riya, ujub, dan sombong. Ah, sejak kapan dia jadi malaikat? Tahu dari mana dia, isi hati Anda? Menurut saya, akan jauh lebih baik Anda:
- lupakan malaikat gadungan itu
- luruskan niat
- teruslah bersedekah
- teruslah mengajak orang-orang untuk bersedekah

Selengkapnya...

Panduan Solat Cara Sunnah rasulullah

Panduan Solat Cara Sunnah rasulullah
Panduan Solat ini dipetik dari
Ringkasan Buku Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani ra.


Perhatian : Tulisan ini hanya ringkasan, bagi pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalilnya dipersilahkan merujuk buku aslinya yaitu : “Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani, dengan edisi Indonesia diterbitkan oleh Media Hidayah - Yogyakarta (edisi revisi).

1. MENGHADAP KA’BAH

1. Apabila anda - wahai Muslim - ingin menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka’bah (qiblat) dimanapun anda berada, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini termasuk diantara rukun-rukun shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini.

2. Ketentuan menghadap qiblat ini tidak menjadi keharusan lagi bagi ’seorang yang sedang berperang’ pada pelaksanaan shalat khauf saat perang berkecamuk dahsyat.
Dan tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang tidak sanggup seperti orang yang sakit atau orang yang dalam perahu, kendaraan atau pesawat bila ia khawatir luputnya waktu.
Juga tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang shalat sunnah atau witir sedang ia menunggangi hewan atau kendaraan lainnya. Tapi dianjurkan kepadanya - jika hal ini memungkinkan - supaya menghadap ke qiblat pada saat takbiratul ikhram, kemudian setelah itu menghadap ke arah manapun kendaraannya menghadap.

3. Wajib bagi yang melihat Ka’bah untuk menghadap langsung ke porosnya, bagi yang tidak melihatnya maka ia menghadap ke arah Ka’bah.

HUKUM SHALAT TANPA MENGHADAP KA’BAH KARENA KELIRU

4. Apabila shalat tanpa menghadap qiblat karena mendung atau ada penyebab lainnya sesudah melakukan ijtihad dan pilihan, maka shalatnya sah dan tidak perlu diulangi.

5. Apabila datang orang yang dipercaya saat dia shalat, lalu orang yang datang itu memberitahukan kepadanya arah qiblat maka wajib baginya untuk segera menghadap ke arah yang ditunjukkan, dan shalatnya sah.

2. BERDIRI
6. Wajib bagi yang melakukan shalat untuk berdiri, dan ini adalah rukun, kecuali bagi :

Orang yang shalat khauf saat perang berkecamuk dengan hebat, maka dibolehkan baginya shalat di atas kendaraannya.

Orang yang sakit yang tidak mampu berdiri, maka boleh baginya shalat sambil duduk dan bila tidak mampu diperkenankan sambil berbaring.

Orang yang shalat nafilah (sunnah) dibolehkan shalat di atas kendaraan atau sambil duduk jika dia mau, adapun ruku’ dan sujudnya cukup dengan isyarat kepalanya, demikian pula orang yang sakit, dan ia menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.

7. Tidak boleh bagi orang yang shalat sambil duduk meletakkan sesuatu yang agak tinggi dihadapannya sebagai tempat sujud. Akan tetapi cukup menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya -seperti yang kami sebutkan tadi- apabila ia tidak mampu meletakkan dahinya secara langsung ke bumi (lantai).

SHALAT DI KAPAL LAUT ATAU PESAWAT

8. Dibolehkan shalat fardlu di atas kapal laut demikian pula di pesawat.
9. Dibolehkan juga shalat di kapal laut atau pesawat sambil duduk bila khawatir akan jatuh.
10. Boleh juga saat berdiri bertumpu (memegang) pada tiang atau tongkat karena faktor ketuaan atau karena badan yang lemah.

SHALAT SAMBIL BERDIRI DAN DUDUK

11. Dibolehkan shalat lail sambil berdiri atau sambil duduk meski tanpa udzur (penyebab apapun), atau sambil melakukan keduanya. Caranya; ia shalat membaca dalam keadaan duduk dan ketika menjelang ruku’ ia berdiri lalu membaca ayat-ayat yang masih tersisa dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia ruku’ lalu sujud. Kemudian ia melakukan hal yang sama pada rakaat yang kedua.

12. Apabila shalat dalam keadaan duduk, maka ia duduk bersila atau duduk dalam bentuk lain yang memungkinkan seseorang untuk beristirahat.

SHALAT SAMBIL MEMAKAI kasut

13. Boleh shalat tanpa memakai sandal dan boleh pula dengan memakai sandal.
14. Tapi yang lebih utama jika sekali waktu shalat sambil memakai sandal dan sekali waktu tidak memakai sandal, sesuai yang lebih gampang dilakukan saat itu, tidak membebani diri dengan harus memakainya dan tidak pula harus melepasnya. Bahkan jika kebetulan telanjang kaki maka shalat dengan kondisi seperti itu, dan bila kebetulan memakai sandal maka shalat sambil memakai sandal. Kecuali dalam kondisi tertentu (terpaksa).

15. Jika kedua sandal dilepas maka tidak boleh diletakkan di samping kanan akan tetapi diletakkan di samping kiri jika tidak ada di samping kirinya seseorang yang shalat, jika ada maka hendaklah diletakkan di depan kakinya, hal yang demikianlah yang sesuai dengan perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 1)

SHALAT DI ATAS MIMBAR

16. Dibolehkan bagi imam untuk shalat di tempat yang tinggi seperti mimbar dengan tujuan mengajar manusia. Imam berdiri di atas mimbar lalu takbir, kemudian membaca dan ruku’ setelah itu turun sambil mundur sehingga memungkinkan untuk sujud ke tanah di depan mimbar, lalu kembali lagi ke atas mimbar dan melakukan hal yang serupa di rakaat berikutnya.

KEWAJIBAN SHALAT MENGHADAP PEMBATAS DAN MENDEKAT KEPADANYA

17. Wajib shalat menghadap tabir pembatas, dan tiada bedanya baik di masjid maupun selain masjid, di masjid yang besar atau yang kecil, berdasarkan kepada keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah shalat melainkan menghadap pembatas, dan jangan biarkan seseorang lewat di hadapanmu, apabila ia enggan maka perangilah karena sesungguhnya ia bersama pendampingnya”. (Maksudnya syaitan).

18. Wajib mendekat ke pembatas karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.

19. Jarak antara tempat sujud Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tembok yang dihadapinya seukuran tempat lewat domba. maka barang siapa yang mengamalkan hal itu berarti ia telah mengamalkan batas ukuran yang diwajibkan. 2)

KADAR KETINGGIAN PEMBATAS

20. Wajib pembatas dibuat agak tinggi dari tanah sekadar sejengkal atau dua jengkal berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seorang diantara kamu meletakkan di hadapannya sesuatu setinggi ekor pelana 3) (sebagai pembatas) maka shalatlah (menghadapnya), dan jangan ia pedulikan orang yang lewat di balik pembatas”.

21. Dan ia menghadap ke pembatas secara langsung, karena hal itu yang termuat dalam konteks hadits tentang perintah untuk shalat menghadap ke pembatas. Adapun bergeser dari posisi pembatas ke kanan atau ke kiri sehingga membuat tidak lurus menghadap langsung ke pembatas maka hal ini tidak sah.

22. Boleh shalat menghadap tongkat yang ditancapkan ke tanah atau yang sepertinya, boleh pula menghadap pohon, tiang, atau isteri yang berbaring di pembaringan sambil berselimut, boleh pula menghadap hewan meskipun unta.

HARAM SHALAT MENGHADAP KE KUBUR

23. Tidak boleh shalat menghadap ke kubur, larangan ini mutlak, baik kubur para nabi maupun selain nabi.

HARAM LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT TERMASUK DI MASJID HARAM

24. Tidak boleh lewat di depan orang yang sedang shalat jika di depannya ada pembatas, dalam hal ini tidak ada perbedaan antara masjid Haram atau masjid-masjid lain, semua sama dalam hal larangan berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Andaikan orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui akibat perbuatannya maka untuk berdiri selama 40, lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang yang sedang shalat”. Maksudnya lewat di antara shalat dengan tempat sujudnya. 4)

KEWAJIBAN ORANG YANG SHALAT MENCEGAH ORANG LEWAT DI DEPANNYA MESKIPUN DI MASJID HARAM

25. Tidak boleh bagi orang yang shalat menghadap pembatas membiarkan seseorang lewat di depannya berdasarkan hadits yang telah lalu.

“Artinya : Dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu …”.

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seseorang diantara kamu shalat menghadap sesuatu pembatas yang menghalanginya dari orang lain, lalu ada yang ingin lewat di depannya, maka hendaklah ia mendorong leher orang yang ingin lewat itu semampunya (dalam riwayat lain : cegahlah dua kali) jika ia enggan maka perangilah karena ia adalah syaithan”.

BERJALAN KE DEPAN UNTUK MENCEGAH ORANG LEWAT

26. Boleh maju selangkah atau lebih untuk mencegah yang bukan mukallaf yang lewat di depannya seperti hewan atau anak kecil agar tidak lewat di depannya.

HAL-HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT

27. Di antara fungsi pembatas dalam shalat adalah menjaga orang yang shalat menghadapnya dari kerusakan shalat disebabkan yang lewat di depannya, berbeda dengan yang tidak memakai pembatas, shalatnya bisa terputus bila lewat di depannya wanita dewasa, keledai, atau anjing hitam.

3. NIAT

28. Bagi yang akan shalat harus meniatkan shalat yang akan dilaksanakannya serta menentukan niat dengan hatinya, seperti fardhu zhuhur dan ashar, atau sunnat zhuhur dan ashar. Niat ini merupakan syarat atau rukun shalat. Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid’ah, menyalahi sunnah, dan tidak ada seorangpun yang menfatwakan hal itu di antara para ulama yang ditokohkan oleh orang-orang yang suka taqlid (fanatik buta).

4. TAKBIR

29. Kemudian memulai shalat dengan membaca. “Allahu Akbar” (Artinya : Allah Maha Besar). Takbir ini merupakan rukun, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Pembuka Shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah takbir, sedangkan penghalalannya adalah salam”. 5)

30. Tidak boleh mengeraskan suara saat takbir di semua shalat, kecuali jika menjadi imam.
31. Boleh bagi muadzin menyampaikan (memperdengarkan) takbir imam kepada jama’ah jika keadaan menghendaki, seperti jika imam sakit, suaranya lemah atau karena banyaknya orang yang shalat.
32. Ma’mum tidak boleh takbir kecuali jika imam telah selesai takbir.

MENGANGKAT KEDUA TANGAN DAN CARA-CARANYA

33. Mengangkat kedua tangan, boleh bersamaan dengan takbir, atau sebelumnya, bahkan boleh sesudah takbir. Kesemuanya ini ada landasannya yang sah dalam sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

34. Mengangkat tangan dengan jari-jari terbuka.

35. Mensejajarkan kedua telapak tangan dengan pundak/bahu, sewaktu-waktu mengangkat lebih tinggi lagi sampai sejajar dengan ujung telinga. 6)

MELETAKKAN KEDUA TANGAN DAN CARA-CARANYA

36. Kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sesudah takbir, ini merupakan sunnah (ajaran) para nabi-nabi Alaihimus Shallatu was sallam dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat beliau, sehingga tidak boleh menjulurkannya.
37. Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan di atas pergelangan dan lengan.
38. Kadang-kadang menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan. 7)

TEMPAT MELETAKKAN TANGAN

39. Keduanya diletakkan di atas dada saja. Laki-laki dan perempuan dalam hal tersebut sama. 8)

40. Tidak meletakkan tangan kanan di atas pinggang.

KHUSU’ DAN MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

41. Hendaklah berlaku khusu’ dalam shalat dan menjauhi segala sesuatu yang dapat melalaikan dari khusu’ seperti perhiasan dan lukisan, janganlah shalat saat berhadapan dengan hidangan yang menarik, demikian juga saat menahan berak dan kencing.
42. Memandang ke tempat sujud saat berdiri.
43. Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, karena menoleh adalah curian yang dilakukan oleh syaitan dari shalat seorang hamba.
44. Tidak boleh mengarahkan pandangan ke langit (ke atas).

DO’A ISTIFTAAH (PEMBUKAAN)

45. Kemudian membuka bacaan dengan sebagian do’a-do’a yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jumlahnya banyak, yang masyhur diantaranya ialah :

“Subhaanaka Allahumma wa bihamdika, wa tabaarakasmuka, wa ta’alaa jadduka, walaa ilaha ghaiyruka”.

“Artinya : Maha Suci Engkau ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu, kedudukan-Mu sangat agung, dan tidak ada sembahan yang hak selain Engkau”.

Perintah ber-istiftah telah sah dari Nabi, maka sepatutnya diperhatikan untuk diamalkan. 9)

5. QIRAAH (BACAAN)

46. Kemudian wajib berlindung kepada Allah Ta’ala, dan bagi yang meninggalkannya mendapat dosa.

47. Termasuk sunnah jika sewaktu-waktu membaca.

“A’udzu billahi minasy syaiythaanirrajiim, min hamazihi, wa nafakhihi, wa nafasyihi”
“Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari syithan yang terkutuk, dari godaannya, dari was-wasnya, serta dari gangguannya”.

48. Dan sewaktu-waktu membaca tambahan.

“A’udzu billahis samii-il a’liimi, minasy syaiythaani …….”
“Artinya : Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari syaitan…….”.
49. Kemudian membaca basmalah (bismillah) di semua shalat secara sirr (tidak diperdengarkan).

MEMBACA AL-FAATIHAH

50. Kemudian membaca surat Al-Fatihah sepenuhnya termasuk bismillah, ini adalah rukun shalat dimana shalat tak sah jika tidak membaca Al-Fatihah, sehingga wajib bagi orang-orang ‘Ajm (non Arab) untuk menghafalnya.

51. Bagi yang tak bisa menghafalnya boleh membaca.

“Subhaanallah, wal hamdulillah walaa ilaha illallah, walaa hauwla wala quwwata illaa billah”.
“Artinya : Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada sembahan yang haq selain Allah, serta tidak ada daya dan kekuatan melainkan karena Allah”.

52. Didalam membaca Al-Fatihah, disunnahkan berhenti pada setiap ayat, dengan cara membaca. (Bismillahir-rahmanir-rahiim) lalu berhenti, kemudian membaca. (Alhamdulillahir-rabbil ‘aalamiin) lalu berhenti, kemudian membaca. (Ar-rahmanir-rahiim) lalu berhenti, kemudian membaca. (Maaliki yauwmiddiin) lalu berhenti, dan demikian seterusnya. Demikianlah cara membaca Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya. Beliau berhenti di akhir setiap ayat dan tidak menyambungnya dengan ayat sesudahnya meskipun maknanya berkaitan.

53. Boleh membaca (Maaliki) dengan panjang, dan boleh pula (Maliki) dengan pendek.

BACAAN MA’MUM

54. Wajib bagi ma’mum membaca Al-Fatihah di belakang imam yang membaca sirr (tidak terdengar) atau saat imam membaca keras tapi ma’mum tidak mendengar bacaan imam, demikian pula ma’mum membaca Al-Fatihah bila imam berhenti sebentar untuk memberi kesempatan bagi ma’mum yang membacanya. Meskipun kami menganggap bahwa berhentinya imam di tempat ini tidak tsabit dari sunnah. 10)

BACAAN SESUDAH AL-FATIHAH

55. Disunnahkan sesudah membaca Al-Fatihah, membaca surat yang lain atau beberapa ayat pada dua raka’at yang pertama. Hal ini berlaku pula pada shalat jenazah.

56. Kadang-kadang bacaan sesudah Al-Fatihah dipanjangkan kadang pula diringkas karena ada faktor-faktor tertentu seperti safar (bepergian), batuk, sakit, atau karena tangisan anak kecil.
57. Panjang pendeknya bacaan berbeda-beda sesuai dengan shalat yang dilaksanakan. Bacaan pada shalat subuh lebih panjang daripada bacaan shalat fardhu yang lain, setelah itu bacaan pada shalat dzuhur, pada shalat ashar, lalu bacaan pada shalat isya, sedangkan bacaan pada shalat maghrib umumnya diperpendek.
58. Adapun bacaan pada shalat lail lebih panjang dari semua itu.
59. Sunnah membaca lebih panjang pada rakaat pertama dari rakaat yang kedua.
60. Memendekkan dua rakaat terakhir kira-kira setengah dari dua rakaat yang pertama. 11)
61. Membaca Al-Fatihah pada semua rakaat.
62. Disunnahkan pula menambahkan bacaan surat Al-Fatihah dengan surat-surat lain pada dua rakaat yang terakhir.
63. Tidak boleh imam memanjangkan bacaan melebihi dari apa yang disebutkan di dalam sunnah karena yang demikian bisa-bisa memberatkan ma’mum yang tidak mampu seperti orang tua, orang sakit, wanita yang mempunyai anak kecil dan orang yang mempunyai keperluan.

MENGERASKAN DAN MENGECILKAN BACAAN

64. Bacaan dikeraskan pada shalat shubuh, jum’at, dua shalat ied, shalat istisqa, khusuf dan dua rakaat pertama dari shalat maghrib dan isya. Dan dikecilkan (tidak dikeraskan) pada shalat dzuhur, ashar, rakaat ketiga dari shalat maghrib, serta dua rakaat terakhir dari shalat isya.
65. Boleh bagi imam memperdengarkan bacaan ayat pada shalat-shalat sir (yang tidak dikeraskan).

66. Adapun witir dan shalat lail bacaannya kadang tidak dikeraskan dan kadang dikeraskan.

MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN TARTIL

67. Sunnah membaca Al-Qur’an secara tartil (sesuai dengan hukum tajwid) tidak terlalu dipanjangkan dan tidak pula terburu-buru, bahkan dibaca secara jelas huruf perhuruf. Sunnah pula menghiasi Al-Qur’an dengan suara serta melagukannya sesuai batas-batas hukum oleh ulama ilmu tajwid. Tidak boleh melagukan Al-Qur’an seperti perbuatan Ahli Bid’ah dan tidak boleh pula seperti nada-nada musik.
68. Disyari’atkan bagi ma’mum untuk membetulkan bacaan imam jika keliru.

6. RUKU’
69. Bila selesai membaca, maka diam sebentar menarik nafas agar bisa teratur.
70. Kemudian mengangkat kedua tangan seperti yang telah dijelaskan terdahulu pada takbiratul ihram.

71. Dan takbir, hukumnya adalah wajib.
72. Lalu ruku’ sedapatnya agar persendian bisa menempati posisinya dan setiap anggota badan mengambil tempatnya. Adapun ruku’ adalah rukun.

CARA RUKU’
73. Meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan sebaik-baiknya, lalu merenggangkan jari-jari seolah-olah menggenggam kedua lutut. Semua itu hukumnya wajib.
74. Mensejajarkan punggung dan meluruskannya, sehingga jika kita menaruh air di punggungnya tidak akan tumpah. Hal ini wajib.
75. Tidak merendahkan kepala dan tidak pula mengangkatnya tapi disejajarkan dengan punggung.
76. Merenggangkan kedua siku dari badan.
77. Mengucapkan saat ruku’. “Subhaana rabbiiyal ‘adhiim”.
“Artinya : Segala puji bagi Allah yang Maha Agung”. tiga kali atau lebih. 12)

MENYAMAKAN PANJANGNYA RUKUN

78. Termasuk sunnah untuk menyamakan panjangnya rukun, diusahakan antara ruku’ berdiri dan sesudah ruku’, dan duduk diantara dua sujud hampir sama.
79. Tidak boleh membaca Al-Qur’an saat ruku’ dan sujud.

I’TIDAL SESUDAH RUKU’

80. Mengangkat punggung dari ruku’ dan ini adalah rukun.
81. Dan saat i’tidal mengucapkan . “Syami’allahu-liman hamidah”.
“Artinya : Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya”. adapun hukumnya wajib.
82. Mengangkat kedua tangan saat i’tidal seperti dijelaskan terdahulu.
83. Lalu berdiri dengan tegak dan tenang sampai seluruh tulang menempati posisinya. Ini termasuk rukun.
84. Mengucapkan saat berdiri. “Rabbanaa wa lakal hamdu”
“Artinya : Ya tuhan kami bagi-Mu-lah segala puji”. 13) Hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang shalat meskipun sebagai imam, karena ini adalah wirid saat berdiri, sedang tasmi (ucapan Sami’allahu liman hamidah) adalah wirid i’tidal (saat bangkit dari ruku’ sampai tegak).
85. Menyamakan panjang antara rukun ini dengan ruku’ seperti dijelaskan terdahulu.

7. SUJUD
86. Lalu mengucapkan “Allahu Akbar” dan ini wajib.
87. Kadang-kadang sambil mengangkat kedua tangan.

TURUN DENGAN KEDUA TANGAN

88. Lalu turun untuk sujud dengan kedua tangan diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua lutut, demikianlah yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tsabit dari perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menyerupai cara berlututnya unta yang turun dengan kedua lututnya yang terdapat di kaki depan.
89. Apabila sujud -dan ini adalah rukun- bertumpu pada kedua telapak tangan serta melebarkannya.
90. Merapatkan jari jemari.
91. Lalu menghadapkan ke kiblat.
92. Merapatkan kedua tangan sejajar dengan bahu.
93. Kadang-kadang meletakkan keduanya sejajar dengan telinga.
94. Mengangkat kedua lengan dari lantai dan tidak meletakkannya seperti cara anjing. Hukumnya adalah wajib.
95. Menempelkan hidung dan dahi ke lantai, ini termasuk rukun.
96. Menempelkan kedua lutut ke lantai.
97. Demikian pula ujung-ujung jari kaki.
98. Menegakkan kedua kaki, dan semua ini adalah wajib.
99. Menghadapkan ujung-ujung jari ke qiblat.
100. Meletakkan/merapatkan kedua mata kaki.

BERLAKU TEGAK KETIKA SUJUD

101. Wajib berlaku tegak ketika sujud, yaitu tertumpu dengan seimbang pada semua anggota sujud yang terdiri dari : Dahi termasuk hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung-ujung jari kedua kaki.
102. Barangsiapa sujud seperti itu berarti telah thuma’ninah, sedangkan thuma’ninah ketika sujud termasuk rukun juga.
103. Mengucapkan ketika sujud. “Subhaana rabbiyal ‘alaa”
“Artinya : Maha Suci Rabbku yang Maha Tinggi” diucapkan tiga kali atau lebih.
104. Disukai untuk memperbanyak do’a saat sujud, karena saat itu do’a banyak dikabulkan.
105. Menjadikan sujud sama panjang dengan ruku’ seperti diterangkan terdahulu.
106. Boleh sujud langsung di tanah, boleh pula dengan pengalas seperti kain, permadani, tikar dan sebagainya.
107. Tidak boleh membaca Al-Qur’an saat sujud.

IFTIRASY DAN IQ’A KETIKA DUDUK ANTARA DUA SUJUD

108. Kemudian mengangkat kepala sambil takbir, dan hukumnya adalah wajib.
109. Kadang-kadang sambil mengangkat kedua tangan.
110. Lalu duduk dengan tenang sehingga semua tulang kembali ke tempatnya masing-masing, dan ini adalah rukun.
111. Melipat kaki kiri dan mendudukinya. Hukumnya wajib.
112. Menegakkan kaki kanan (sifat duduk seperti No. 111 dan 112 ini disebut Iftirasy).
113. Menghadapkan jari-jari kaki ke kiblat.
114. Boleh iq’a sewaktu-waktu, yaitu duduk di atas kedua tumit.
115. Mengucapkan pada waktu duduk. “Allahummagfirlii, warhamnii’ wajburnii’, warfa’nii’, wa ‘aafinii, warjuqnii”.
“Artinya : Ya Allah ampunilah aku, syangilah aku, tutuplah kekuranganku, angkatlah derajatku, dan berilah aku afiat dan rezeki”.
116. Dapat pula mengucapkan. “Rabbigfirlii, Rabbigfilii”.
“Artinya : Ya Allah ampunilah aku, ampunilah aku”.
117. Memperpanjang duduk sampai mendekati lama sujud.

SUJUD KEDUA
118. Kemudian takbir, dan hukumnya wajib.
119. Kadang-kadang mengangkat kedua tangannya dengan takbir ini.
120. Lalu sujud yang kedua, ini termasuk rukun juga.
121. Melakukan pada sujud ini apa-apa yang dilakukan pada sujud pertama.

DUDUK ISTIRAHAT
122. Setelah mengangkat kepala dari sujud kedua, dan ingin bangkit ke rakaat yang kedua wajib takbir.
123. Kadang-kadang sambil mengangkat kedua tangannya.
124. Duduk sebentar di atas kaki kiri seperti duduk iftirasy sebelum bangkit berdiri, sekadar selurus tulang menempati tempatnya.

RAKAAT KEDUA
125. Kemudian bangkit raka’at kedua -ini termasuk rukun- sambil menekan ke lantai dengan kedua tangan yang terkepal seperti tukang tepung mengepal kedua tangannya.
126. Melakukan pada raka’at yang kedua seperti apa yang dilakukan pada rakaat pertama.
127. Akan tetapi tidak membaca pada raka’at yang kedua ini do’a iftitah.
128. Memendekkan raka’at kedua dari raka’at yang pertama.

DUDUK TASYAHUD

129. Setelah selesai dari raka’at kedua duduk untuk tasyahud, hukumnya wajib.
130. Duduk iftirasy seperti diterangkan pada duduk diantara dua sujud.
131. Tapi tidak boleh iq’a di tempat ini.
132. Meletakkan tangan kanan sampai siku di atas paha dan lutut kanan, tidak diletakkan jauh darinya.
133. Membentangkan tangan kiri di atas paha dan lutut kiri.
134. Tidak boleh duduk sambil bertumpu pada tangan, khususnya tangan yang kiri.

MENGGERAKKAN TELUNJUK DAN MEMANDANGNYA

135. Menggenggam jari-jari tangan kanan seluruhnya, dan sewaktu-waktu meletakkan ibu jari di atas jari tengah.
136. Kadang-kadang membuat lingkaran ibu jari dengan jari tengah.
137. Mengisyaratkan jari telunjuk ke qiblat.
138. Dan melihat pada telunjuk.
139. Menggerakkan telunjuk sambil berdo’a dari awal tasyahud sampai akhir.
140. Tidak boleh mengisyaratkan dengan jari tangan kiri.
141. Melakukan semua ini di semua tasyahud.

UCAPAN TASYAHUD DAN DO’A SESUDAHNYA

142. Tasyahud adalah wajib, jika lupa harus sujud sahwi.
143. Membaca tasyahud dengan sir (tidak dikeraskan).
144. Dan lafadznya : “At-tahiyyaatu lillah washalawaatu wat-thayyibat, assalamu ‘alan - nabiyyi warrahmatullahi wabarakaatuh, assalaamu ‘alaiynaa wa’alaa ‘ibaadil-llahis-shaalihiin, asyhadu alaa ilaaha illallah, asyhadu anna muhamaddan ‘abduhu warasuuluh”.
“Artinya : Segala penghormatan bagi Allah, shalawat dan kebaikan serta keselamatan atas Nabi 14) dan rahmat Allah serta berkat-Nya. Keselamatan atas kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan rasul-Nya”.
145. Sesudah itu bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan : “Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad, kamaa shallaiyta ‘alaa ibrahiima wa ‘alaa ali ibrahiima, innaka hamiidum majiid”.
“Allahumma baarik ‘alaa muhammaddiw wa’alaa ali muhammadin kamaa baarikta ‘alaa ibraahiima wa ‘alaa ali ibraahiima, innaka hamiidum majiid”.
“Artinya : Ya Allah berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mulia.
Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mulia”.
146. Dapat juga diringkas sebagai berikut : “Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad, wabaarik ‘alaa muhammadiw wa’alaa ali muhammadin kamaa shallaiyta wabaarikta ‘alaa ibraahiim wa’alaa ali ibraahiim, innaka hamiidum majiid”.
“Artinya : Ya Allah bershalawatlah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana engkau bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Terpuji dan Mulia”.
147. Kemudian memilih salah satu do’a yang disebutkan dalam kitab dan sunnah yang paling disenangi lalu berdo’a kepada Allah dengannya.

RAKAAT KETIGA DAN KEEMPAT

148. Kemudian takbir, dan hukumnya wajib. Dan sunnah bertakbir dalam keadaan duduk.
149. Kadang-kadang mengangkat kedua tangan.
150. Kemudian bangkit ke raka’at ketiga, ini adalah rukun seperti sebelumnya.
151. Seperti itu pula yang dilakukan bila ingin bangkit ke raka’at yang ke empat.
152. Akan tetapi sebelum bangkit berdiri, duduk sebentar di atas kaki yang kiri (duduk iftirasy) sampai semua tulang menempati tempatnya.
153. Kemudian berdiri sambil bertumpu pada kedua tangan sebagaimana yang dilakukan ketika berdiri ke rakaat kedua.
154. Kemudian membaca pada raka’at ketiga dan keempat surat Al-Fatihah yang merupakan satu kewajiban.
155. Setelah membaca Al-Fatihah, boleh sewaktu-waktu membaca bacaan ayat atau lebih dari satu ayat.

QUNUT NAZILAH DAN TEMPATNYA

156. Disunatkan untuk qunut dan berdo’a untuk kaum muslimin karena adanya satu musibah yang menimpa mereka.
157. Tempatnya adalah setelah mengucapkan : “Rabbana lakal hamdu”.
158. Tidak ada do’a qunut yang ditetapkan, tetapi cukup berdo’a dengan do’a yang sesuai dengan musibah yang sedang terjadi.
159. Mengangkat kedua tangan ketika berdo’a.
160. Mengeraskan do’a tersebut apabila sebagai imam.
161. Dan orang yang dibelakangnya mengaminkannya.
162. Apabila telah selesai membaca do’a qunut lalu bertakbir untuk sujud.

QUNUT WITIR, TEMPAT DAN LAFADZNYA

163. Adapun qunut di shalat witir disyari’atkan untuk dilakukan sewaktu-waktu.
164. Tempatnya sebelum ruku’, hal ini berbeda dengan qunut nazilah.
165. Mengucapkan do’a berikut : “Allahummah dinii fiiman hadayit, wa ‘aafiinii fiiman ‘aafayit, watawallanii fiiman tawallayit, wa baariklii fiimaa a’thayit, wa qinii syarra maaqadhayit, fainnaka taqdhii walaa yuqdhaa ‘alayika wainnahu laayadzillu maw waalayit walaa ya’izzu man ‘aadayit, tabaarakta rabbanaa wata’alayit laa manjaa minka illaa ilayika”.
“Artinya : Ya Allah tunjukilah aku pada orang yang engkau tunjuki dan berilah aku afiat pada orang yang Engkau beri afiat. Serahkanlah aku pada orang yang berwali kepada-Mu, berilah aku berkah pada apa yang Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan yang Engkau tetapkan, karena Engkau menetapkan, dan tidak ada yang menetapkan untukku. Dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang berwali kepada-Mu, dan tidak akan mulia orang yang memusuhi-Mu, Engkau penuh berkah, Wahai Rabb kami dan kedudukan-Mu sangat tinggi, tidak ada tempat berlindung kecuali kepada-Mu”.
166. Do’a ini termasuk do’a yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan karena tsabit dari para shahabat radiyallahu anhum.
167. Kemudian ruku’ dan bersujud dua kali seperti terdahulu.

TASYAHUD AKHIR DAN DUDUK TAWARUK

168. Kemudian duduk untuk tasyahud akhir, keduanya adalah wajib.
169. Melakukan pada tasyahud akhir apa yang dilakukan pada tasyahud awal.
170. Selain duduk di sini dengan cara tawaruk yaitu meletakkan pangkal paha kiri ke tanah dan mengeluarkan kedua kaki dari satu arah dan menjadikan kaki kiri ke bawah betis kanan.
171. Menegakkan kaki kanan.
172. Kadang-kadang boleh juga dijulurkan.
173. Menutup lutut kiri dengan tangan kiri yang bertumpu padanya.

KEWAJIBAN SHALAWAT ATAS NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DAN BERLINDUNG DARI EMPAT PERKARA

174. Wajib pada tasyahud akhir bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana lafadz-lafadznya yang telah kami sebutkan pada tasyahud awal.
175. Kemudian berlindung kepada Allah dari empat perkara, dan mengucapkan : “Allahumma inii a’uwdzubika min ‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzaabil qabri wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min tsarri fitnatil masyihid dajjal”.
“Artinya : Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa Jahannam dan dari siksa kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati serta dari keburukan fitnah masih ad-dajjal”. 15)

BERDO’A SEBELUM SALAM

176. Kemudian berdo’a untuk dirinya dengan do’a yang nampak baginya dari do’a-do’a tsabit dalam kitab dan sunnah, dan do’a ini sangat banyak dan baik. Apabila dia tidak menghafal satupun dari do’a-do’a tersebut maka diperbolehkan berdo’a dengan apa yang mudah baginya dan bermanfaat bagi agama dan dunianya.

SALAM DAN MACAM-MACAMNYA

177. Memberi salam ke arah kanan sampai terlihat putih pipinya yang kanan, hal ini adalah rukun.
178. Dan ke arah kiri sampai terlihat putih pipinya yang kiri meskipun pada shalat jenazah.
179. Imam mengeraskan suaranya ketika salam kecuali pada shalat jenazah.
180. Macam-macam cara salam.
Pertama mengucapkan “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu” ke arah kanan dan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” ke arah kiri.
Kedua : Seperti di atas tanpa (Wabarakatuh).
Ketiga mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi” ke arah kanan dan “Assalamu’alaikum” ke arah kiri.
Keempat : Memberi salam dengan satu kali ke depan dengan sedikit miring ke arah kanan.

PENUTUP

Saudaraku seagama.Inilah yang terjangkau bagiku dalam meringkas sifat shalat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai satu usaha untuk mendekatkannya kepadamu sehingga engkau mendapatkan satu kejelasan, tergambar dalam benakmu, seakan-akan engkau melihatnya dengan kedua belah matamu. Apabila engkau melaksanakan shalatmu sebagaimana yang aku sifatkan kepadamu tentang shalat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengharapkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menerima shalatmu, karena engkau telah melaksanakan satu perbuatan yang sesuai dengan perkataan nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”.

Setelah itu satu hal jangan engkau lupakan, agar engkau menghadirkan hatimu dan khusyu’ ketika melakukan shalat, karena itu tujuan utama berdirinya sang hamba di hadapan Allah Subahanahu wa Ta’ala, dan sesuai dengan kemampuan yang ada padamu dari apa yang aku sifatkan tentang kekhusu’an serta mengikuti cara shalat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga engkau mendapatkan hasil diharapkan sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan firman-Nya.
“Artinya : Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar”.
Akhirnya. Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menerima shalat kita dan amal kita secara keseluruhan, dan menyimpan pahala shalat kita sampai kita bertemu dengan-Nya. “Di hari tidak bermanfaat lagi harta dan anak-anak kecuali yang datang dengan hati yang suci”. Dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
Disalin dari buku Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmiah Masjid At-Taqwa Rawalumbu Bekasi Timur. Penerjemah : Amiruddin Abd. Djalil dan M.Dahri.

Footnote : Footnote :
1. Saya (Al-Albaani) berkata: disini terdapat isyarat yang halus untuk tidak meletakkan sandal di depan. Adab inilah yang banyak disepelekan oleh kebanyakan orang yang shalat, sehingga Anda menyaksikan sendiri diantara mereka yang shalat menghadap ke sandal-sandal.
2. Saya (Al-Albaani) berkata: dari sini kita tahu bahwa apa yang dilakukan oleh banyak orang di setiap masjid seperti yang saya saksikan di Suriah dan negeri-negeri lain yaitu shalat di tengah masjid jauh dari dinding atau tiang adalah kelalaian terhadap perintah dan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Yaitu kayu yang dipasang di bagian belakang pelana angkutan di punggung unta. Di dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa: mengaris di atas tanah tidak cukup untuk dijadikan sebagai garis pembatas, karena hadits yang meriwayatkan tentang itu lemah.
4. Adapun hadits yang disebutkan dalam kitab “Haasyiatul Mathaaf” bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat tanpa menghadap pembatas dan orang-orang lewat di depannya, adalah hadits yang tidak shahih, lagi pula tidak ada keterangan di hadits tersebut bahwa mereka lewat diantara beliau dengan tempat sujudnya.
5. “Pengharaman” maksudnya : haramnya beberapa perbuatan yang diharamkan oleh Allah di dalam shalat. “Penghalal” maksudnya : halalnya beberapa perbuatan yang dihalalkan oleh Allah di luar shalat.
6. Saya (Al-Albaani) berkata : adapun menyentuh kedua anak telinga dengan ibu jari, maka perbuatan ini tidak ada landasannya di dalam sunnah Nabi, bahkan hal ini hanya mendatangkan was-was.
7. Adapun yang dianggap baik oleh sebagian orang-orang terbelakang, yaitu menggabungkan antara meletakkan dan menggenggam dalam waktu yang bersamaan, maka amalan itu tidak ada dasarnya.
8. Saya (Al-Albaani) berkata : amalan meletakkan kedua tangan selain di dada hanya ada dua kemungkinan; dalilnya lemah, atau tidak ada dalilnya sama sekali.
9. Barang siapa yang ingin membaca do’a-do’a istiftah yang lain, silahkan merujuk kitab : “Sifat Shalat Nabi”.
10. Saya telah sebutkan landasan orang yang berpendapat demikian, dan alasan yang dijadikan landasan untuk menolaknya di kitab Silsilah Hadits Dho’if No. 546 dan 547.
11. Perincian tentang ini, lihat Sifat Shalat hal 106-125 cet. ke 6 dan ke 7
12. Masih ada dzikir-dzikir yang lain untuk dibaca pada ruku’ ini, ada dzikir yang panjang, ada yang sedang, dan ada yang pendek, lihat kembali kitab Sifat Shalat Nabi.
13. Masih ada dzikir-dzikir yang lain untuk dibaca pada ruku’ ini, ada dzikir yang panjang, ada yang sedang, dan ada yang pendek, lihat kembali kitab Sifat Shalat Nabi.
14. Ini adalah yang disyariatkan sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan tsabit dalilnya diriwayatkan Ibnu Mas’ud, Aisyah, Ibnu Zubair dan Ibnu Abas Radhiyallahu ‘anhu, barang siapa yang ingin penjelasan lebih lengkap lihat kitab Sifat Shalat.
15. Fitnah orang hidup adalah segala yang menimpa manusia dalam hidupnya seperti fitnah dunia dan syahwat, fitnah orang yang mati adalah fitnah kubur dan pertanyaan dua malaikat, dan fitnah masih ad-dajjal apa yang nampak padanya dari kejadian-kejadian yang luar biasa yang banyak menyesatkan manusia dan menyebabkan mereka mengikuti da’wahnya tentang ketuhanannya.

sumber : http://ustaz.blogspot.com/2005/06/panduan-solat-cara-sunnah-rasulullah.html

Selengkapnya...

Menyantuni Anak Yatim Adalah Akhlak Mulia

Saudaraku muslim ! Islam telah mendorong pemeluknya agar memiliki akhlak mulia. Salah satu akhlak mulia itu adalah menyantuni anak yatim di panti asuhan. Sesungguhnya, anak yatim adalah manusia yang paling membutuhkan pertolongan dan kasih sayang. Karena ia adalah anak yang kehilangan ayahnya pada saat ia sangat membutuhkannya.

Ia membutuhkan pertolongan dan kasih sayang kita, karena ia tidak mungkin mendapatkan kasih sayang ayahnya yang telah tiada. Jika anda melihat seseorang yang penyayang kepada anak-anak yatim dan menyantuni mereka, maka ketahuilah bahwa ia adalah seorang yang berbudi dan berakhlak mulia. Suatu ketika saib bin abdulloh rodhiyallohu ‘anhu datang kepada nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :
“wahai saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga.” [hr.ahmad dan abu dawud, shohih abu dawud, al-albani : 4836]

Dalam sebuah atsar disebutkan riwayat dari daud ‘alaihissalam, yang berkata :
“bersikaplah kepada anak yatim di yayasan panti asuhan atau panti asuhan anak, seperti seorang bapak yang penyayang.” [hr. Bukhori]
Saudaraku muslim ! Kasih sayang dan berbuat baik kepada anak yatim di panti asuhan, sebagaimana yang telah saya katakan kepada anda, adalah sebagian dari akhlak dan moralitas orang-orang yang mulia. Itu tidak bisa dilakukan kecuali oleh seorang lelaki yang mulia, yang menghimpun banyak budi pekerti mulia, yang mencintai kebajikan. Abdullah bin umar rodhiyallohu ‘anhu tidak pernah memakan makanan kecuali dimeja makannya ada seorang anak yatim di yayasan panti asuhan atau panti asuhan anak yang makan bersamanya. Jadilah orang seperti itu, saudaraku ! Seorang yang penyantun, lemah lembut, dan berupaya berbuat kebaikan kepada anak yatim, mengusap air mata mereka dengan tangan dan harta anda serta memasukkan perasaan gembira ke dalam hati mereka. Ketahuilah, bahwa jika anda mendapat taufiq untuk melaksanakan itu, maka anda benar-benar manusia yang beruntung. Yang berhak mendapat gelar “seorang yang berbudi”.

Selengkapnya...

Senin, 09 November 2009

RENCANA STRATEGI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

RENCANA STRATEGI
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

A. PENGERTIAN
Rencana Strategi (Renstra) Pembinaan dan pengembangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan garis-garis besar pembinaan dan pengembangan dan perjuangan sebagai pernyataan kehendak warga PMII yang pada hakekatnya adalah pola dasar dan umum program jangka panjang dalam mewujudkan tujuan organisasi. Renstra ini menjadi penting supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable (berkelanjutan) setiap kebijakan, program dan garis perjuangannya.


Renstra pembinaan dan pengembangan PMII merupakan implementasi dari berbagai idea dalam ketentuan ideal konstituional dan produk-produk historis serta analisis antisipatif dan prediksi PMII ke depan, sebagai arah dalam rangkaian program-program yang menyeluruh, terarah dan terpadu yang berlangsung secara terus menerus.
Rangkaian strategi dan program yang terus menerus tersebut dimaksud untuk mewujudkan tujuan PMII seperti termaktub dalam Anggaran Dasar Bab IV Pasal 4 yaitu : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia berilmu yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.”

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuanrenstra pembinaan dan pengembangan organsiasi PMII adalah untuk memberikan pedoman yang terarah dan pasti bagi pelaksanaan program PMII dalam rangka mencapai tujuan.
Pencapaian tujuan PMII tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga pergerakan dan benar-benar dapat terprogramkan secara menyeluruh dan terpadu serta berdaya guna dan berhasil guna yang dilaksanakan secara menyeluruh..
Tahapan-tahapan pencapaian tujuan dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadaan yang dingini atau ditargetkan serta merupakan landasan bagi tahap selanjutnya, sehingga perspektif pencapaian tujuan selalu berada dalam kesinambungan program yang membawa pada tercapainya tujuan dan cita-cita PMII sebagaimana terdapat dalam Anggaran dasar PMII.

C. LANDASAN
Renstra pembinan dan pengembangan PMII disusun berlandaskan:
1. Landasan Ideal : a. Islam Ahlussunnah wal Jamaah
b. Pancasila dan UUD 1945
c. Nilai-nilai Dasar Pergeraan (NDP)
d. Keputusan Kongres XIII PMII Nomor : 04.Kongres XIII.PMII.11.2000
2. Struktural : Anggaran Dasar Pasal 5 tentang Usaha PMII:
1. Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas, dan tujuan PMII serta upaya perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia dan Pasal 6 tentang Paradigma Kritis Transformatif Anggaran Rumah Tangga PMII
3. Landasan Historis : Produk dan Dokumen Historis Organisasi.

D. POKOK-POKOK PENYUSUNAN RENSTRA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PMII

Untuk memberikan gambaran mengenai wujud masa depan yang diinginkan, baik dalam setiap tahap maupun dalam jangka panjang, maka Renstra PMII disusun dengan sistematika sebagai berikut:
1. Renstra Umum Pembinaan dan Pengembangan Perjuangan PMII
2. Renstra Umum Program PMII Jangka Panjang 2002-2020

E. PELAKSANAAN

Renstra pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII dan Renstra umum program PMII jangka panjang 2002-2020 ditetapkan dan dikukuhkan oleh Kongres yang berlaku sampai dengan tahun 2020.
Renstra umum prgoram PMII 2002-2010 yang merupakan bagian dari Renstra Pembinan dan Pengembangan PMII dilaksanakan oleh PB PMII terpilih yang opersionalsiasinya dituangkan dalam kebijaksanaan dan atau peraturan yang dibuat oleh PB PMII yang terpilih.

RENCANA STRATEGI UMUM
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PMII

A. PENGERTIAN
Pengertian yang dipergunakan disini disusun atas dasar sasaran, kondisi subyek dan obyek yang hendak dicapai:

1. Pembinaan dan Pengembangan
Pembinaan dan pengembangan adalah upaya pendidikan baik formal maupun informal yang dilaksanakan secara sadar, terencana, terarah, terpadu, etratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangkan suatu kepribadian yang seimbang dan utuh, baik jasmaniah maupun rohaniah.
Pembinaan dan pengembangan diarahkan untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian serta membentuk sikap mental spiritual berakhlakul-karimah sesuai dengan bakat dan minat serta kemamuan sebagai bekal untuk selanjutnya, atas parakarsa sendiri menambah, meningkatkan dan mengembangan dirinya, sesamanya maupun lingkungan ke arah tercapainya tingkat letaqwaan yang tinggi serta harkat, martabat dan kualitas pribadi yang optimal. Dari bekal yang dicapai melalui pembinaan dan pengembangan tersebut merupakan jaminan gerak sistem perjuangan PMII dalm mencapai cita-citanya.

2. Kondisi Yang Sehat
Renstra pengembangan dan perjuangan PMII, baik secara individu maupun secara organisatoris memerlukan kondisi dan suasana yang sehat.
Kondisi dan suasana yang sehat tersebut dimaksudkan untuk menumbukan kreatifitas mahasiswa dalam kemajuan dan kemodernan bangsa sekaligus mata rantai persambungan kepemimpinan bangsa.
Kondisi dan suasana yang sehat dalam mencapai sasaran tersebut, mutlak bermuatan saling percaya, saling menghargai, jujur dan adil, terbuka, bebas dan bertanggung jawab serta terbangunnya hubungan pergaulan budaya yang dewasa dalam konteks bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

3. Makna Filosofi PMII
Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan bagi alam sekitarnya.
Dalam konteks individual/komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII haruslah senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.
“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamuka menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “mahasiswa” yang tergandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan releigius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut, terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemsayarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai waga bangsa dan negara.
Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara Iman, Islam dan Ihsan yang di dalam pola pikir, pola sikap dan pola prilakunya tecermin sifat-sifat selektif, akomodatif, dan integratif.
Pengertain ‘Indonesia” yang terkandung didalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah & ideologi bangsa (pancasila) serta UUD 45 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang samapai Merauke yagn diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara totalistas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertyaqwa kepada Allah SWT , dan atas dasar ketqwaan berkiprah mewujudkan peran ketuhananya membangun masyarakat bangsa dan negara indonesia manuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT.

B. TUJUAN
Pola pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII di tetapkan dengan tujuan:
1. Sebagai panduan organisasi untuk mencapai tujuan dan cita-cita PMII
2. Sebagai sarana organisasi untuk mengoprasionalisasikan nilai-nilai dasar pergerakan (NDP) yang diimplementasikan dalam bentuk pola umum program jangka panjang PMII (2002-2020) dan pola umum program PMII jangka pendek (program dua tahunan).

C. LANDASAN
Landasan bagi pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII adalah:
1. Ideal : a. Islam Ahlussunah Wal jama’ah
b. Pancasila dan UUD 1945
c. Nilai-nilai Dasar Pergerakan (NDP)
2. Struktural : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMII
3. Historis : Produk dan Dokumen Historis Organsiasi.

D. AZAS
1. Ketaqwaan
Setiap gerak dan usaha yang dilakukan untuk mencapai cita-cita, dan tujuan organisasi dilandasi oleh kesadaran ketaqwaan dan sekaligus meningkatkan kualitas ketaqwaan.
2. Keseluruhan
Setiap usaha yang dilakukan untuk mencapai cita-cita organisasi pada dasarnya adalah usaha bersama seluruh warga PMII, yang dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
3. Manfaat
Bahwa setiap usaha dan kegaitan yang dikalukan oleh pribadi maupun organisasi dalam lingkungan PMII haruslah bermanfat bagi alam sekitaranya yang berarti meningkatkan kualitas peran organisasi dan peran diri (kualitas diri) sebagai hamba Allah SWT.
4. Kemasyarakatan
Bahwa PMII merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat, setiap gerak dan usaha PMII haruslah berorientasi untuk kemaslahatan masyarakat sebagai manifestasi tanggungjawab sebagai elemen civil society.
5. Kemahasiswaan
Bahwa PMII sebagai organisasi kemahasiswaan haruslah berorientasi pada nilai-nilai obyektif, kritis, analitis dan bertanggungjawab serta antisipatif terhadap masa depan masyarakat bangsa & negara perwujudan mahasiswa sebagai calon intelektual dan pemimpin masa depan bangsa.
6. Independent
Bahwa setia gerak dan langkah PMII berdasarkan pada kemandirian (independen) sebagai implementasi kesadaran beragama yang secara individual harus mempertanggungjawabkan segala gerak langkahnya dihadapan Allah.
Atas kesadaran kemandirian itu, sebagai individu/ komunitas maupun organisasi PMII berinteraksi dan berperan dalam konteks kemasyarakatan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku.

E. MODAL DASAR DAN FAKTOR DOMINAN

1. Modal Dasar
Modal dasar PMII adalah:
1.1. PMII merupakan organisasi kemasyarakatan pemuda yang eksistensinya dijamin oleh UUD 1945 dan karena itu menjadi aset bangsa dalam melakukan proses pembinaan, dan pengembangan gernerasi muda khsususnya mahasiswa.
1.2. NDP sebagai nilai prinsip ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan sumber motivasi dan inspirasi pergerakan, sekaligus sebagai pendorong, penggerak dan landasan berpijak dalam kehidupan pribadi insan PMII.
1.3. PMII sebagai organsasi mahasiswa Islam mempunyai keterikatan dan tanggung jawab dengan seluruh masyarakat bangsa Indonesia yang menganut sistem berfikir keagamaan, dan kemasyarakatan yang sama yaitu ASWAJA dan system kebangsaan.
1.4. Peran kesejarahan PMII telah menunjukkan kepeloporann dan patriotismenya dalam menegakkan dan membela agama. Pancasila dan UUD 1945 dalam negara kesatuan republik Indonesia. Selain itu, PMII sebagai elemen civil sociaty telah terbukti perannya dalam melakukan pendampingan masyarakat, dalam usaha melakukan proses demokratisasi di kalangan masyarakat dan sebagainya. Peran PMII dalam setiap perubahan, terutama dalam menegakan reformasi secara total, dalam segala lapis kehidupan kemasyarakatan.
1.5. Jumlah dan persebaran anggota PMII yang berada diseluruh wilayah Indonesia sebagai sumber daya insani yang potensial. Dengan kemapanan struktur organisasi dari tingkat pusat sampai daerah, maka sosialisasi nilai dan gagasan serta kebijakan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
1.6. Ketaqwaan kepada Allah SWT merupakan acuan dasar dan sekaligus menjadi nspirasi bagi peningkatan kualitas diri menuju kesempurnaan hidup manusia sebagai hamba Allah SWT.
1.7. Jumlah dan penyebaran profesi alumni PMII merupakan bagian potensi bagi pengembangan organisasi dan masyarakat.
1.8. Tipologi kader yang beragam warga PMII merupakan modal utama dalam menyusun Renstra Gerakan PMII. Setidaknya, ada lima tipologi dan kecenderungan warga PMII. Pertama, intelektual baik akademik (scholar) maupun organik (analis/praktisi). Kedua, gerakan massa (student mocement), baik yang menggunakan baju organisasi maupun organ gerakan lainnya. Ketiga, advokasi sosial baik yang intens dengan pendampingan sosial, maupun advokasi wacana. Keempat, politisi baik keterlibatan dalam panggung konstalasi politik, maupun persinggungan dengan dunia politisi. Kelima, kecenderungan profesional dan enterpreneur. Hanya saja, persebaran tipologi kader ini tidak merata, sehingga cenderung ada disparitas antara satu cabangd dengan lainnya.

2. Faktor Dominan
Dalam mengerakkan dan memanfaatkan modal dasar untuk mencapai tujuan PMII dengan landasan serta azas-azas diatas, perlu diperhatikan faktor-faktor dominan berikut:
2.1. Ideologi merupakan aspek dominan dari organisasi PMII yang berisi pandangan hidup, cita-cita serta sistem nilai yang memberikan arah terhadap tingkah laku dari setiap anggota PMII. PMII berakidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan atas dasar akidah itulah PMII dengan penuh kesadaran berideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dabn bernegara di Indonesia. Akidah dan ideoligi terebut merupakan faktor pendorong dan penggerak dalam proses pembinaan pengembangan dan perjuangan organisasi sekaligus sebagai dasar berpijak dalam menghadapi proses perubahan dan goncangan-goncangan di tengah-tengah masyarakat. Pandangan terhadap wacana Islam yang inklusif dan paradigma kritis transformatif dalam membangun masyarakat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam diri PMII. Pola pandangan keagamaan ini, merupakan faktor dominan yang dimiliki PMII dalam rangka pengembangan mendatang.
2.2. Komunitas Islam Ahlussunnah Waljamaah sebagai kelompok masyarakat terbesar Indonesia merupakan wahana dan tempat pengabdian yang jelas bagi PMII;
2.3. Jumlah anggota PMII yang setiap tahunnya bertambah dengan kwantitas yang cukup besar merupakan faktor strategis yang menentukan usha pembinaan generasi muda dalam proses pelahiran kader bangsa; sekaligus menjadi pelanjut kepemimpinan organisasi.
2.4. Jumlah Alumni yag setiap tahunnya bertambah, sejak berdirinya PMII tahun 1960 tersebut tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan bergerak dalam berbagai profesi dan disiplin ilmu yang mengabdi pada agama, masyarakat dan negara.

2.5.Sumber dana dan fasilitas yang tersebar diberbagai komunitas dan kelompok terutama ummat Islam merupakan aset yang perlu dikoordinir, dikembangkan sebagai sumber dana perjuangan. Oleh karena itu PMII harus mampu menjalin hubungan organisasi yang saling brmanfaat dan memberikan nilai lebih antara keduanya yang pada akhirnya PMII mempunyai sumber dana secara mandiri.

F. ARAH DAN TUJUAN PEMBINAAN PENGEMBANGAN DAN PERJUANGAN PMII
1. Arah
Arah pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII difokuskan pada pengembangan diri dan organisai yang meliki keselarasan dan keutuhan orientasi hidup:

1.1 Taqwa kepada Allah SWT adalah pengembangan sebagai insan yang berketuhanan, yang yakin akan mempertanggungjawabkan totalitas kiprh dirinya kepada Allah SWT. Implementasi ketaqwaan tersebut harus tercermin sebagai insan yang berbudi luhur, berilmu, cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
1.2 Terhadap diri sendiri, pembinaan dan pengaembangan sebagai manusia religius, intelektualis dan profesionalis yang mampu mengembangkan potensi ketuhanan (Ilahiyah) bakat dan minatnya agar dapat berperan dan perprestasi seoptimal mungkin, dalam kehidupan sehari-hari.

1.3 Terhadap lingkungan, dalam arti harus mampu memaniestasikan kekhalifahannya untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) sehingga kehadirannya dirasakan produktif bagi alam sekitarnya.
1.4 Terhadap masa depan, tumbuhnya kesadaran kesejarahan daengan memahami masa lalu, peka dan kritis terhadap masa kini dan mampu membuat rencana dan proyeksi masa depan yang gemilang baik dalam persfektif ukrowi maupun duniawi.

Kemampuan membuat rencana dan proyeksi masa depan terebut akan menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dan nilai-nilai dasar Pergerakan serta nilai-nilai luhur bangsa.

2. Tujuan
Tujuan pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII diarahkan pada terbentuknya pribadi dan kondisi organisasi yagn dapat mencapai tujuan dan cita-cita PMII.
Pribadi dan kondisi organisasi yagn dimaksud adalah tercapainya suatu sikap dan perilaku:

2.1 Terwujudnya kader-kader penerus perjuangan PMII yang bertaqwa kepada Allah SWT, berpegang teguh pada ajaran Islam Aswaja serta Pancasila dan UUD 1945 sebagai satru-satunya ideologi dan pandangan hidup bangsa dan negara.
2.2 Terwujudnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam Aswaja dan moral bangsa untuk memperkokoh alas pijak dalam rangka menempuh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang cepat sebagai akibat lajunya perkembangan IPTEK sert arus globalisasi dan informasi.
2.3 Tumbuh dan berkembangnya kreatifitas, dinamika dan pola berfikir yang mencerminkan budaya pergerakan, selektif, akomodatif, integratif dan konstruktif dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan baik secara individu, organisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
2.4 Tumbuh dan berkembangnya sikap dan orientasi kemasa depan, orientasi fungsi dan produktifitas serta mengutamakan prestasi.
2.5 Terciptanya suatu organisasi sebagai suatu sistem yang sehat dan dinamis karena didukung oleh nilai, aparat, sarana dan fasilitas serta teknik pengolahan yang memadai sesuai dengan tuntutan PMII maupun tuntutan lingkungan yang senantiasa berkembang.
2.6 Terciptanya suatu kehidupan organisasi yang dinamis, kritis dan cerdas dalam merebut tanggungjawab dan peran sosial sebagai bentuk partisipasi dan pengamalan nyata pergerakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga PMII dapat benar-benar menjadi lembaga alternatif baik pada dimensi pemikiran maupun kualitas kepemimpinan dan sumber daya manusia.
2.7 Tumbuhnya suatu situasi dan kondisi yang mencerminkan kekokohan PMII yang berpijak pada nilai-nilai dan tradisi yang dimilikinya serta mampu mecari alternatif yang paling mungkin dalam usaha untuk tidak trseret pada polarisasi dan opini yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakaat yang dapat merugikan perjuangan mewujudkan cita-cita PMII.
2.8 Tersedianya kader-kader yang memadai baik secara kualitatif maupun kwantitatif sebagai konsekwensi logis dari arah PMII sebagai organisasi pembinaan, pengembangan dan perjuangan yang dikhidmatkan kepada agama, masyarakat, bangsa dan negara.

D. S T R A T E G I
Strategi yang dimaksud disini adalah adanya suatu kondisi serta langkah-langkah yang mendasar, konsistensi dan aplikatif yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan dan cita-cita PMII

Dari pemahaman strategi itulah maka untuk mencapai tujuan pembinaan pengembangan dan perjuangan yang telah ditetpkan diperlukan strategi sebagai berikut:

1. Iklim yang mampu menciptakan suasana yang sehat, dinamis dan kompetitif yang selalu dibimbing dengan bingkai taqwa, inteleqtuallitas dan profesionalitas sehingga mampu meningkatkabn kualitas pemikiran dan prestasi, terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas suci keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Kepemimpinan harus difahami sebgai amanat Allah yang menempatkan setiap insan PMII sebagai Da’I untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Sehingga kepemimpinannya selalu tercermin sikap bertanggungjawab melayani, berani, jujur, adil dan ikhlas; serta didalam menjalankan kepemimpinannya selalu penuh dengan kedalaman rasa cinta, arif bijaksana, terbuka dan demokratis.
3. Untuk mewujudkan suasana taqwa, intelektualitas dan profesionalitas serta kepemimpinan sebagai amanat Allah SWT diperlukan suatu gerakan dan mekanisme organisasi yang bertumpu pada kekuatan dzikir dan fikir dalam setiap tata pikir, tata sikap dan tata perilaku bsik secara indivudu maupun organasatoris.
4. Struktur dan aparat organisasi yang tertata dengan baik sehingga dapat mewujudkan sistem dan mekanisme organisasi yang efektif dan efesien, mamp mewadahi dinakima intern organisasi serta mampu merespon dinamika dan perubahan ekternal.
5. Produk dan peraturan-peraturan organisasi yagn konsisten dan tegas menjadi panduan konsitutif , sehingga tercipta auatu mekanisme organisasi yang teratur dan mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus besar sampai tingkat rayon.
6. Pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi individual dan kelembagan, yaitu terciptanya komunikasi timbal balik dan berdulat serta mampu membedakan antara hubungan individual dan hubungan kelembagan; baik kedalam maupun keluar.
7. Pola kaderisasi yang dikembangkan selaras dengan tuntutan perkembangan zaman kini dan mendatang, sehingga terwujud pola pengembangan kader yang berkualitas, mampu menjalankan fungsi kekhilafahan yang terejawantahkan dalam perilaku keseharian, baik selaku kader bangsa maupun kader agama.

RENCANA DAN STRATEGI JANGKA PANJANG
2002 – 2020

Berdasarkan pola dasar pembinaan, pengembangan dan perjuangan disusunlah pola umum program jangka panjang yang meliputi jangka waktu 15 tahun sebagai upaya pengarahan dala melaksanakan program-program riil menuju kualitas kader yang diinginkan PMII.

A. PENDAHULUAN
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan salah satu eksponen pembaharu bangsa, hal tersebut telah terbukti dalam peran kesejarahan bangsa masa lalu. Turut sertanya PMII secara aktif dalam menggagalkan gerakan 30/S PKI dan menegakkan Orde Baru bersama-sama dengan kekuatan politik lain dan peran serta PMII dalam mengisi kemerdekaan sejak dimulainya era Orde Baru menunjukkan betapa intennya keterlibatan PMII dalam proses pembangunan bangsa.
Proses kesejarahan PMII seperti itu sejak berdirinya hingga saat ini telah turut membentuk kader-kader PMII yang memilik wawasan politik dan kebangsaan yang cukup luas da n mendalam yang dibarengi dengan semangat keagamaan yang cukup insten. Format kader PMII seperti itu cukup tepat dan telah berperan debrbgai lapisan kehidupan masyarakat sesuai de gan tuntutan zaman.
Namun demikian peran kesejarahan seperti itu tidak membuat PMII melupakan tuntuan kualitas masa depan, dengan niat yang jujur dan I’tikad yang sungguh-sungguh PMII terus melakukan kajian reflektif dalam membuat pola pembinaan, pengembangan dan perjuangan yang tepat sehingga peran kemasa depan PMII menjadi petensi yang strategis bagai kemajuan dan kekuatan bangsa dan masyarakat.
Perjalanan dunia kemahasiswaan Indonesia telah mengalami perubahan yagn sangat mendasar. Perubahan tersebut menuntut modifikasi format dan peran organisasi kemahasiswaan, trmasuk PMII dalam melaksanakan program-programnya.
Memasuki abad ke 21 ini, PMII dihadapkan pada dua fenomena mendasar dalam kehidupan kemasyarakatan dan kebengasaan. Fenomena pertama, adalah menguatnya tuntutan otonomisasi di setiap wilayah. Tuntutan ini, merupakan bentuk anti-klimaks dari menguatnya budaya sentralistis yang dipraktekkan pemerintah Orde Baru, selama 32 tahun. Implikasinya, muncul disparitas pola pikir, pendapatan dan kehidupan sosial lainnya. Dalam konteks ini, muncul tuntutan otonomi di setiap daerah. Fenomena ini, tentunya juga akan mempengaryhi proses rekrutmen, metode pembinaan, dan pemberdayaan warga, dan pengembangan institusi PMII pada masa yang akan datang.
Tuntutan kedua adalah menguatnya tatanan global atau lazim disebut globalisasi. Antara otonomi dan globalisasi ini pada satu sisi memang kelihatan antagonistik. Otonomi menekan pada hak lokal, sementara globalisasi lebih menekankan aspek global. Kepentingan lokal dan global, ini memang sering bertabrakan. Gejala global di Indonesia makin menguat setelah ditandai dengan berbagai regulasi negara, antara lain; AFTA (2002), NAFTA (2010) dan diterimanya Perdamaian dunia (2020). Fenomena ini tentunya akan mengubah pola kehidupan dan konstruk sosial masyarakat. Dalam konteks ini, PMII membutuhkan reorientasi pergerakan, supaya mendapatkan respon dari masyarakat, dan warganya mampu untuk adapted dan mempunyai daya kompetitif.
Bersamaan dengan perubahan itu, fase ini juga ditandai dengan fase berlangsungnya transisi demokrasi di Indonesia. Transisi dari orde rezim otoriter, menuju fase demokratis. Masa transisi ini ditandai beberapa hal, antara lain, rekonstruksi puing-puing ekonomi, sosial, politik, dan segala bentuk masalah turunannya. Masa terjal yang amat curam, pada fase transisi ini, merupakan proses yang niscya yang harus dilalui oleh warga pergerakan. Karena itu, setiap program yang dilakukan juga dalam konteks untuk mensukseskan dan “mengamankan” proses transisi demokrasi ini.
Kecenderungan seperti itu tampaknya akan terus menguat pada masa-masa akan datang. Atas kesadaran dan antisipasi seperti itu maka PMII pada era 90-an kedepan bertekad untuk memformulasikan dan mengaktualisasikan gerakan ekonomi dengan tahapan-tahapan yang akan diuraikan kemudian.
Bersamaan dengan perubahan-perubahan terebut telah terjadi juga kesadaran bahwa proses pembangunan tidak dapat bergantung, semata-mata pada kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya tetapi justru sangat berantung pada kualitas sumber daya manusia yang melaksanakanya. Berdasarkan seperti ini PMII mencoba untuk melakukan proses rekayasa sumber daya manusia secara lebih intens, sistematis dan idelis pragmatid sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional
Proses aktifitas dan gerakan seperti itu tentu saja tetap dilandasisumber inspirasi bagi PMII dalam mengaplikasikan program-programnya. Bersamaan dengan itu PMII juga menyadari bahwa pemahaman dan keislaman yang berlangsung dinegara kita telah mengalami perubahan mendasar dari pemahaman yang bersifat formal menuju pemahaman dan gerakan yang lebih substansial. Oleh karena itu PMII bertekad untuk terus melakukan pemahaman dan gerakan, maupun, disemangati dan dimuarakan pada nilai nilai islam. Karena bagaimanapun nilai-nilai Islam merupakan merupakan landasan sekaligus pengalaman nilai-nilai Islam secara lebih substansial dalam rangka menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT.

B. MASALAH POKOK YANG DIHADAPI
Yang dimaksud dengan masalah pokok disini adalah segala susuatu yang dianggap, diduga atau dirasa menjadi hambatan dalam mekanisme organisasi. Dengan mengetahui masalah-masalah pokok PMII diharapkan terdapat gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus diambil dimasa yang akan datang.

1. Nilai-Nilai Kepribadian Kader (NKK)
NKK adalah nilai-nilai fundamental dari PMII yang merupakan pendorong dan penggerak serta sekaligus sebagai alas pijak dalam kehidupan sehari-hari. Ketidak mampuan merumuskan secara jelas aspek-aspek fundamental ini, organisasi dapat kehilangan dasar pijakan dan sumber motovasi serta arah dan tujuan selanjutnya akan kehilangan kekuatan dalam menghadapi tantangan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. NKK ini pada dasarnya adalah nilai-nilai dan prinsip Aswaja itu sendiri, tetapi dalam bentuk yang sederhana perwujudannya yang aktual dan tidak lepas dari sifat, azas dan tujuan PMII. Perlunya NKK ini ssetidaknya didasarkan pada tiga asumsi:
1. Bahwa ajaran-ajaran Islam belum sepenuhnya membudaya dalam kehidupan sehari –hari, belum menjadi dasar berpijak, motivasi, arah perjuangan dan pola tingakh laku sehari-hari dalam kehidupan organisasi.
2. Bahwa PMII sesuai dengan dinamika yang dimilikinya akan terus berkembang dan perkembangan ini akan membawa perubahan dalam tata nilai
3. Bahwa melalui analisa sosiologis dan berdasarkan pengalaman dalam kehidupan keagamaan, nilai-nilai ajaran Aswaja kontekstual dengan tatanan nilai kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia. Paling tidak nilai-nilai Aswaja memiliki spirit untuk memanfaatkan dan mendayagunakan kondisi keberagaman dan kemasyarakatn Indonesia

2. Kepemimpinan Dan Kaderisasi
Sangat dirasakan kekurangan pimpinan dalam PMII, baik secara kualitatif pada berbagai eselon oraniasi maupun kuantitatif yang tercermin pada ketidakseimbangan antara mekanisme rutin organisasi (komprensi) guna terjadinya regenerasi dengan tersedianya calon-calon pemimpin atau penerus organisasi. Kekurngan ini telah menimbulkan hambatan organisasi dalam siklus kepemimpinan yang sehat dan berkwalitas. Sedangkan kebutuhan kualitatif, seperti pemimpin yang bersifat terbuka, demokrasi, mempunyai sikap ketauladan dan berorientasi pada kemahasiswaan, kemasyarakatan, kekeluargaan dan kemandirian masih harus terus dikembangkan.

3. Aparat Dan Struktur Organisasi
Aparat organisasi terutama struktur organisasi yang berupa majlis pembina sampai Komisariat/Rayon dan lembaga-lembaga belum berfungsi maksimal sebagaimana mestinya.

4. Sumber-Sumber
Yang dimaksud disini adalah manusia dan material. Dilihat dari potensi-potensi manusia PMII, persoalanya terletak pada bagaimana meningkatkan kualitas etos dan profesionalisme PMII itu sehinga potensi yang besar menjadi berdayaguna bagi pergerakan.
Mengenai aspek material dewasa ini sangat dirasakan, lebih – lebih dimasa mendatang, bahwa pergerakan sebagai organisasi ternyata tidak cukup dengan mengandalkan pada semangat idealisme atau apa yagn disebut keihlasan, betul-betul perlu ditunjang oleh dan fasilitas yang memadai. Ketidakcekatan menggali suber-sumber dana dan fasilitas akan mengakibatkan hambatan-hambatan yang serius terhaap pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan.

5. Program
Secara operasional, selama ini program yang ditetapkan PMII pada berbagai level dan jenjang organisasi kurang berkesenambungan antara periode yang satu dengan berikutnya. Progrram umum keputusan kongres yang dijabarkan oleh pengurus besar secara operasional harus tercermin dalam program-program koordinator cabang, cabang-cabang, dan seterusnya ke bawah belum mencerminkan satu kesatuan dan keseragaman program yang terpadu dan menyeluruh. Sedangkan secara material, dirasakan bahwa program-program yang ditetapkan belum mampu secara nasional menjawb permasalahan yang ada sehingga kegairahan anggota untuk berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan program berkurang, karena program itu dirasakan tidak menjawab kebutuhan dan minat anggota

C. ARAH KEBIJAKSANAAN SASARAN PROGRAM JANGKA PANJANG
Program jangka panjang diarahkan dalam rangka membentuk kader PMII yang berkualitas, baik kualitas batiniah melalui pengalaman sikap, perilaku dan cara berpikir ketaqwaan maupun kualitas lahiriah yang ditandai dengan ketahanan fisik diberbagai aspek kehidupan, yang bersamaan dengan itu kegiatan PMII diarahkan pula pada pencapaian tingkat intelektualitas, profesionaltias dan kemandirian kader.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan PMII dalam jangka panjang harus tetap dimuarakan pada upaya pembentukan kader yang memiliki sikap dan perilaku ketaqwaan yang bersamaan dengan itu dibarengi pula keintelektualan serta kemandirian usaha yang profesionalitas. Nilai-nilai ketaqwaan, keobyektifan intelektual serta etos dan semangat kemandirian profesionalitas hendaknya menjadi inspirasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di PMII.
Sasaran utama pelaksanaan program kegiatan jangka panjang adalah tercitanya kemandirian organisasi yang memiliki jaringan dan sistem administraasi yang solid dan didukung oleh kualitas kader yang sesuai dengan kebutuhan jaman dalam suasana kehidupan yang maju, adil, dan makmur serta dirhido’I Allah SWT. Adapun titik berat kegiatan ditekankan pada bidang keilmuan melalui gerakan pemikiran, bidang ekonomi melalui gerakan ekonomi, bidang keagamaan melalui gerakan ketaqwaan. Titik berat kegiatan pada tiga bidang tersebut diharapkan mamapu menumbuhkan suasana yang kondusif dalam mewujudkan kader-kader yang berkualitas.
Pelaksanan program kegiatan tersebut hendaknya selalu didasarkan pada prinsip “Maju bersama dan bersama-sama dalam Kemajuan” dengan dilandasi pada semangat mengutamakan kualitas dan prestasi. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan hendaknya mampu mendorong kader secara bersama-sama dan saling menunjang secara proforsional. Kesadaran seperti ini harus terus ditekankan, ditanamkan dan dilaksanakan sehingga tidak ada kader yang merasa tidak diuntungkan oleh kegiatan tersebut sementara kader yang lain menikmati keberhasilan kegiatan-kegiatan tersebut. Pelaksanaan kegiatan tersebut henaknya diupayakan pula untuk terus memantapkan dan mengembangkan jaringan organisasi yang semakin tangguh menghadapi perkembangan dan tuntutan jaman yang senantiasa berubah.
Pelaksanaan program jangka panjang harus pula mampu membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam sikap, prilaku dan budaya organisasi kaer serta dalam menciptakan kualitas organisasi yang mandiri, kreatif, inovatif dan antisivatif serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat yang dibarengi dengan sistem admininstrasi dan jaringan organisasi yang tangguh.
Oleh karenanya, kegiatan yang dilakukan janganlah kegiatan yang pada kegiatan, melainkan harus mengimbas secara positif bagi kemajuan anggota dan masyarakat secara luas.
Perlu diupayakan suatu cara yang lebih tepat untuk menarik calon-calon anggota PMII yang berkualitas sebanyak-banyaknya diperguruan tinggi, terutama perguruan tinggi umum, hal ini harus dilakukan karena anggota PMII selama ini lebih banyak dari perguruan tinggi agama.

D. TITIK BERAT KEGIATAN SETIAP TAHAP
Program Kegiatan PMII jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, melalui entahapan sebagai berikut:
1. Tahap I (2000-2002)
Titik berat pada tahap ini adalah pada konsolidasi organisasi melalui pengkondisian dalam rangka mereformulasikan kegiatan PMII pada masa transisi demokrasi. Pada masa ini juga masih harus ditandai dengan proses sosialisasi otonomi warga sejalan dengan otonomi regulasi negara, dan perubahan formulasi gerakan sejalan dengan perubahan titik kecenderungan ini. Tahap ini juga titik awal sosialisasi pengembangan human resources warga pergerakan yang seimbang antara wacana dengan aplikasi, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
2. Tahap II (2002-2004)
Titik berat pada tahap ini adalah koordinasi organisasi dengan pola otonomi, namun dengan konsep dan wawasan global. Formulasi gagasan dalam membentuk PMII sebagai organisasi yang sarat ragam karakteristik warga sudah mulai terbentuk. Implikasinya, pada fase ini sudah mulai kelihatan diversikasi peran antar cabang dengan titik sentral garapan sesuai dengan latar belakang ilmu pengetahuan dan minat bakat warga itu sendiri. Konsolidasi ini ditandai dengan menguatnya bangunan institusi, dengan pola komunikasi berbasis virtual, sehingga memudahkan sarana konsolidasi.
3. Tahap III 2004-2006
Titik berat pada tahap ini adalah memantapkan proses diversifikasi peran kader sesuai dengan latar belakang ilmu pengetahuan dan minat bakatnya. Pada fase ini diharapkan sudah terjadi keseimbangan jumlah warga antara yang berbasis agama dengan umum. Antara kelompok wacana dengan aplikasi. Tahap ini juga sudah harus ditandai dengan makin terbukanya wawasan kader PMII terhadap berbagai kebutuhan masyarakat global, sehingga piranti (software) sudah “siap” menghadapi berbagai perubahan.
4. Tahap IV 2006-2008
Titik berat pada tahap ini adalah makin menguatnya kelompok praktisi dan profesi warga PMII, namun mempunyai kesadaran politik dan basis ideologi yang berpihak pada masyarakat. Meningkatnya kelompok ini, nanti akan dibarengi dengan makin kuatnya institusi PMII di semua level—berkat konsolidasi periode sebelumnya. Fase ini, jaringan PMII sudah dapat dihidupkan menjadi multi-fungsi, jaringan organisasi sebagai alat kontrol, pemberdaya, penyemaian informasi dan transaksi sosial-ekonomi, sosial dan budaya
5. Tahap V 2008-2010
Titik berat pada tahap ini adalah pada bidang munculnya kesadaran massif tentang budaya kompetitif di kalangan warga. Pada fese ini,pendekatan prestasi sebagai faktor determinan dalam setiap penilaian kader, bukan lagi faktor politik. Tahap ini diharapkan sudah sampai pada tingkat keseimbangan antara karakter politik, profesional dengan pendekatan fungsi sosial. Penguasaan pengetahuan mikro di kalangan warga sudah mulai merata dan seimbang, sehingga fase ini adalah titik awal profesionalisasi kaderPMII di semua sektor dan lini masyarakat

PROGRAM RENCANA STRATEGI DUA TAHUNAN
( 2002-2004)
A. PENDAHULUAN
Proses pelakanaan kegiatan yang selama dua periode terakhir 2000-2002 dan 2002-2004, telah berlangsung turut mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru yang lebih konseptual dan terarah. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahap-tahap mendatang diharapkan terus mengacu pada formulasi PMII dalam empat mata gerakan, yaitu gerakan pemikiran, gerakan sosial, gerakan budaya, gerakan ekonomi dan gerakan keagamaan-ketaqwaan.

Dalam program dua tahunan (Prodata) tahap kedua ini akan terus digalakkan dan diformulasikan secara tegas sosok, format dan keberadaan PMII dalam:
1. Penuangan dan sosialisasi gagasan dan konsep-kosep baru melalui gerakan pemikiran, small group dan lingkaran diskusi berbasis pendampingan dalam setiap mahasiswa.
2. Antisipasi perkembangan ekonomi sosial dan budaya melalui pembentukan jaringan –jaringan ekonomi, dan sosial budaya
3. Peningkatan kualitas pemahaman, sikap dan perilaku ketaqwaan melalui gerakan keagamaan.

Produta tahap kedua ini berlangsung dalam kurun waktu 2002-2004. Sejalan dengan formulasi orientasi program seperti tersebut diatas, tetap dilakukan pula proses konsolidasi organisasi dan program baik secara vertikal maupun horizontal baik dalam lingkungan internal PMII mapun eksternal.

B. TUJUAN
Dengan tetap mengacu paa tujuan dasar PMII sebagaimana tertera dalam AD/ART maka tujuan Prodata tahap kedua ini dirumuskan sebagai berikut:
Pertama : Terwujudnya kader yang berkualitas baik kualitas lahiriah maupun kualitas batiniah, mandiri serta tetap konsisten pada nilai-nilai ke-Islaman.
Kedua : Terwujudnya suasana, sikap dan budaya keorganisasian yang sehat dengan didukung oleh perangkat dan jaringan organisasi yang kuat.

C. PRIORITAS
Prioritas program pada PRODUTA tahap kedua ini diletakkan pada bidang keilmuan yang diwujudkan dalam bentuk gerakan pemikiran yang bersamaan dengan itu ditkankan pula bidang ekonomi melalui penciptaan kondisi yang mengacu pada gerakan ekonomi. Penekanan pada kedua bidang tersebut disemangati nilai-nilai ketaqwaan melaui perwujudan gerakan keagamaan.
Sejalan denan prioritas – prioritas kegaiatan pada bidang-bidang tersebut tetap dilakukan pula kegiatan-kegiatan yang menacu pada nilai-nilai kepemimpinan dan keprofesian secara selaras, seasi dan seimbang.

D. ARAH KEGIATAN SETIAP BIDANG
Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan pada setiap Produta tahap ketigaa ini meliputi empat ranah kegiatan yaitu sosialisasi, konsoidasi dan partisipasi, dan system kontrol. Ketiga ranah kegiatan tersebut akan dicoba pada setiap bidang dan aspek.
Berkaitan dengan upaya tersebut maka upaya pembentukan dan pemantapan lembaga-lembaga strategis perlu terus dilanjutkan, sehingga proses sosialisasi dan konsolidasi dapat berlangsung secara lebih baik.
Untuk lebih memudahkan proses pencapaian tujuan melalui format PMII seperti terurai diatas maka dirumuskan arah kegiatan pada setiap bidang dan aspek berikut:
1. Bidang Keislaman
A. Aspek Aqidah
Masalah : 1. Masih terbatasnya pemahaman anggota PMII dan masyarakat secra keseluruhan terhadap konsep-konsep keimanan.
2. Terjadinya proses dan gerakan pindah agama didalam masyarakat muslim.
Implementasi program:
1. Pemantapan aqidah Islamiyah dikalangan anggota;
2. Dilaksanakan dialog keagaman dikalangan mahasiswa.
B. Aspek Syariah
Masalah : Masih terbatasnya pemahaman anggota PMII terhadap penerapan hukum-hukum Islam.
Implementasi program: Perlu lebih ditingkatkan kontektualisasi pemahaman terhadap hukum-hukum Islam.
C. Aspek Akhlaq
Masalah : Terjadinya “krisis moral” dikalangan generaasi muda khususnya dan masyarakat umumnya.
Implementasi Program: Perlu lebih digalakkkan gerakan ketaqwaan melalui budaya malu dan ikhlas serta sabar istiqomah.
2. Bidang Keilmuan
Masalah: 1. Kurang intensnya gerakan/gesekan pemikiran diantara warga PMII
2.Terjadinya pendangkalan budaya berpikir dikalangan warga PMII dan;
3. Rendahnya produktifitas pemikiran.
Implementasi Program: Ditingkatkannya kegiatan-kegiatan pengkajian, penelitian dan oengembangan diberbagai disiplin ilmu sesuai dengan bidang-nya masing-masing.
Pembagian Aspek:
a. Aspek pemikiran Ke-Islaman
b. Aspek Pemikiran Ekonomi
c. Aspek Pemikiran Politik
d. Aspek PemikiranSosial Budaya
e. Aspek PemikiranPengembangan Sumber Daya Manusia/ Pengembangan Masyarakat
f. Aspek Hukum
g. Aspek Iptek

3. Bidang Ekonomi
Masalah: Masih rendahnya tingkat “Melek ekonomi” warga PMII dan masyarakat terhadap informasi eknomi, peluang usaha, pengelolaan usaha, budaya dan jaringan usaha.
Implementasi Program: Perlu dibudayakan pross pertukaran informasi-informasi ekonomi dan pengkaderan-pengkadran yang mengacu pada kemandirian ekonomi warga dan organisasi.
Pembagian Aspek:
a. Aspek: Koperasi
b. Aspek: Perdagangan
c. Aspek: Produksi/barang dan jasa
d. Aspek: Konsumen
e. Aspek: Ketenagakerjaan

4. Bidang Keprofesian
Masalah : 1. Belum lancarnya jaringan informasi antar warga baik dalam garis vertikal maupun horizontal;
2. Belum meratanya konsolidasi organiasasi dan
3. Terbatasnya kader-kader yang berpotensi.
Implementasi Program: Perlu lebih ditingkatkannya proses sosialisasi, konsolidasi dan pengkaderan organiasasi, melalui penciptaan sistem jaringan organisasi yang kuat.
Pembagian Aspek:
a. Aspek Kelembagaan
b. Aspek Pengkaderan
c. Aspek Pengembangan Program

5. Bidang Keorganisasian
Masalah :1. Belum lancarnya jaringan informasi antar warga dalam vertikal maupun horizontal;
2. Belum meratanya konsolidasi organisasi
3. Terbatasnya kader-kader yang berptensi
Implementasi Program : Perlu lebih ditingkatkan orses sosialisasi, konsolidasi dan pengkaderan organisasi, melalui penciptaan sistem jaringan organisasi yang kuat.
Pembagian Aspek :
a. Aspek Kelembagaan
b. Aspek Pengkaderan
c. Aspek Pengembangan Program
d. Aspek pemberdayaan

PENUTUP

Keberhasilan melaksanakan program kegiatan membutuhkan partisipasi seluruh warga dengan dilandasi sikap, mental dan tekad yahng sungguh-sungguh serta diawali dengan niat yang jujur dan ikhlas. Disamping itu keberhasilan melaksanakan program juga sangat dipengaruhi oleh suasana, iklim da budaya organisasi yang sehat, yang lebih menekankan faktor prestasi dan kualitas ketimbang faktor-faktor lain yang bertentangan dengan hal itu.
Dengan demikian prinsip maju bersama-sama dalam kemajuan hendaklah senantiasa mewarnai intraksi warga dalam melaksanakan programnya menuju tujuan yang dicita-citakan. Semoga Allah SWT berkenan membimbing dan memberkahi setiap kegaitan yang kita lakukan. Amin

Selengkapnya...