Kamis, 28 Januari 2010

Inilah Daftar 5 Makanan TERMAHAL di Dunia

Bagi Anda penghobi kuliner kira-kira bersediakah Anda membayar kurang lebih 3 juta rupiah hanya untuk sepiring steak? Mungkin banyak yang tidak percaya tapi kejadian tersebut memang benar-benar adanya, jangan heran dibelahan dunia lainnya ada penjual yang menjajakan makannya dengan harga selangit, berikut daftar 5 makanan termahal di dunia :

- Steak wagyu di Tokyo, Jepang
Aragawa adalah toko steak pertama di Tokyo, Jepang. Spesialisasi menunya adalah daging sapi Kobe lokal berkualitas tinggi dan daging Wagyu yang terkenal dengan rasa lezatnya dan teksturnya yang lembut. Daging hanya disajikan dengan saus mustard dan merica. Harganya US$ 368 atau sekitar Rp 3,3 juta untuk satu porsi steak. Kualitas dagingnya yang tinggi membuat rasanya sangat lezat meskipun diolah dengan bumbu yang minimalis.

- Ayam kukus tanpa kulit di Paris, Prancis
Alain Ducasse au Plaza Athénée, di Paris adalah restoran yang menyajikan menu otentik Prancis. Ruang makan ditata dengan sangat mewah. Layanan yang diberikan sangat spesial dan berkelas. Untuk menu ayam kukus tanpa kulit di restoran mewah tersebut dihargai US$ 260 atau sekitar Rp 2,3 juta.

- Ikan bass yang disajikan dengan kaviar di Brussels, Belgia
Alsace Pinot Blanc merupakan taman berlokasi privat yang terletak di Bruneau, Brussels, Belgia. Tempat makan berkelas ini menyediakan menu yang sangat menggoda yaitu, “Fillet of Bass with Imperial Osetra Caviar”. Ikan Bass yang telah di fillet disajikan dengan kaviar yang berasal dari ikan albino langka yang hidup di laut Kaspia. Harganya US$ 200 atau sekitar Rp 1,8 juta.

- Domba panggang di Dubai, Uni Emirat Arab
Gordon Ramsay’s Verre memiliki koki selebriti yang menyajikan masakan Eropa modern yang khas dan berbeda. Tempat ini mendapat pengakuan internasional dan sering mendapat pujian dari para kritikus kuliner. Salah satu menu andalannya adalah “Roast Lamb with Aubergine Gratin”. Yaitu, domba panggang yang disajikan dengan terong, ditaburi parutan keju dan tomat. Harganya US$ 70 atau setara dengan Rp 630.000.

- Es krim di New York, Amerika Serikat
Menu es krim “Golden Opulence Sundae” di New York City’s Serendipity, dihargai US$ 1000 atau setara dengan Rp 9 juta. Bisa dikatakan menu tersebut adalah es krim sundae termahal di dunia. Isinya sundae tersebut yaitu es krim vanili, yang bahan dasarnya berkualitas tinggi berasal dari Tahiti dan Madagaskar.

Selain itu, ada es Krim Cokelat Chuao yang berasal dari daerah pantai di Venezuela. Toppingnya terdiri dari buah-buahan Parisian, kaviar Grand Passion. Es krim dihiasi dengan emas 23 karat berbentuk daun dan disajikan dalam gelas kristal Harcourt berbentuk piala. Sendok untuk menyuap es krim sundae terbuat dari emas 18 karat.

Selengkapnya...

Yaa Siin, Wal Wal Quranil Hakiem

Surat Yaa Siin bias jadi merupakan surat yang popular dan banyak dihafal oleh kebanyakan muslim setelah surat-surat Juz Ama. Untuk kalangan tertentu membaca surat Yaa Siin ini sudah menjadi ritual dibaca setiap malam Jumat. Biasanya sebelum membaca Surat ke 36 ini, mereka terlebih dulu menyampaikan salam dan do’a bagi Kanjeng Nabi, Sahabat, sesepuh dan orang tua yang sudah mendahului kita.

Dan pada malam Jum’at kemarin, setelah selesai sampai kalimat … wa ilahi turjaun saya membaca terjemah dari surat Ya Siin itu. Setelah memahami ayat demi ayat, banyak yang diambil dan dipetik pelajaran. Tapi di sini saya hanya menuliskan kembali beberapa ayat yang terkandung dalam surat ke 36 yang diturunkan di Mekkah ini.

Untuk mengingatkan kembali, special saya sembahkankan untuk kita tentang gambaran balasan bagi orang-orang kafir dan mu’min di akhirat kelak. Saya tulis kembali sesuai aslinya dari Al-Quran dan Terjemah. Departemen Agama (Depag) RI.

Gambaran Balasan Orang Kafir

Yasin: 7-9

Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidakd apat melihat.

Yasin: 30-32

Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu, tiada dating seorang Rasulpun kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokannya. Tidakkah mereka mengetahui berapa banyaknya ummat-ummat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, bahwasannya orang-orang (yang telah Kami binasakan) itu tiada kembali kepada mereka. Dan setiap mereka semuanya akan dikumpulkan lagi kepada Kami.

Yasin: 60-65

Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah Syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya syaitan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu. Maka apakah kamu tidak memikirkan???

Inilah Jahanam yang dahulu kami diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya. Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka melihat(nya).

Gambaran Balasan Orang Mu’min:

Yasin: 55-59

Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan. Di surge itu mereka memperoleh buah-buahan dan memperoleh apa yang mereka minta.

(kepada mereka dikatakan): “Salam”, sesbagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang. Dan (dikatakan kepada orang kafir): “Berpisahlah kamu (dari orang-orang mu’min) pada hari ini, hai orang-orang yang berbuat jahat.

Selengkapnya...

Rabu, 27 Januari 2010

Situs Jejaring Sosial VK bagi-bagi Ipod Nano 5 GB gratis!!!!

Sebuah situs jejaring sosial yang mirip Facebook, namanya VK (Vorwerk Kobold) mengadakan kontes lagi khusus untuk orang Indonesia yang berhadiah iPod Nano 5G senilai Rp1.750.000 untuk 40 pemenang.

Situs ini benar2 memberikan Ipod Gratis bagi setiap orang yang menang pada kontes-kontes VK, ini bukti kiriman Ipod dari kontes sebelumnya hadiah Ipod hasil kontes VK 2009 Pemenangnya adalah mereka yang berhasil mengundang orang terbanyak untuk join ke VK hingga masa kontes berakhir yaitu pada tanggal 31 january 2010
Peluang menang masih sangat besar karena saat ini posisi sementara orang ke 40 baru berhasil mengajak 13 orang untuk Join ke VK. Kalau km punya banyak teman online seperti Facebook,Twitter,Friendster,dll maka peluang menang masih sangat besar.
Sambil menikmati jejaring sosial ini layaknya Facebook kita bisa dapat Ipod Nano GRATIS!!

Silahkan ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan IPOD NANO ini:

1. Pertama daftar dulu di VK,Silahkan klik disini untuk masuk ke form pendaftaran VK

2. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan sesuai data yang sebenarnya

3. Aktivasi pendaftaran Anda dengan mengklik link konfirmasi dari VK yang dikirimkan ke email Anda

4. Setelah itu masih ada aktivasi nomor HP,pastikan HP Anda aktif, masukkan nomor HP anda pada form aktivasi untuk mendapatkan kode aktivasi via sms. Format isian no hp adalah +62…. misalnya no hp anda 081806849393 maka anda masukkan +6281806849393. Tunggu kira-kira 1-15 menit hingga sms berisi 5 digit kode aktivasi dikirimkan ke no hp anda via sms oleh VK.

5. Masukkan 5 digit kode aktivasi tersebut untuk mengaktifkan keanggotaan Anda di VK.

6. Selanjutnya Anda dibawa masuk ke member area VK dan di sebelah kiri ada link
“Contest detail”. Klik link tersebut utk menemukan link affiliasi Anda

7. Pastikan juga mengklik menu “My Profile” di sebelah kiri atas untuk melengkapi data diri (contact information), terutama NAMA dan ALAMAT untuk pengiriman hadiah dan sahabat WAJIB MENGUPLOAD FOTO dan MENGISI DATA PENDIDIKAN Anda
Kontes ini berakhir 31 Januari 2010. Buruan daftar di VK dan dapatkan Ipod Gratis! Sayang klw melewatkan kesempatan ini Gan!

Setelah mendaftar, invite-lah teman-teman sahabat sebanyak mungkin dari facebook, friendster, twitter, blog,dll


Selengkapnya...

Jumat, 22 Januari 2010

KISAH ISLAMNYA BILAL BIN RABAH AL-HABSYI R.a . DAN PENDERITAANYA

Bilal Al- Habsyi adalah sahabat yang mansyur.Ia muadzim teteap masjid Nabawi.pada mulanya ia adalah seorang budak milik orang kafir,kemudian ia memeluk Islam, yang menyebabkan ia banyak menerima berbagai siksaan.

Umyyah bin Khalaf adalah seorang kafir yang sangat memusuhi Islam ia membaringkan Bilal diatas padang pasir yang sangat panas diterik matahari seraya meletakan batu besar didadanya,sehingga Bilal sulit bergerak sedikitpun. Lalu dikatakan padanya..” Apakah kamu siap mati seperti ini atau tetap hidup dengan syarat kamu meninggalakan Islam?”Bilal tetap berkata Ahad, Ahad ( hanya satunya berhak disembah ). “ pada malam hari ia dirantai dan dicambuk terus menerus sehingga badannya penuh luka.dan pada esok harinya dengan luka itu dijemur kembali dipadang pasir yang panas sehingga lukanya semakin parah, Tuannya berharap ia akan meninggalkan Islam atau mati pelahan dengan cara tersebut. Orang yang menyiksak Bilal r.a. silih berganti, kadangkala Abu Jalal atau Umayyah bin Khalaf, bahkan orang lainpun ikut menyiksanya. Setiap orang berusa menyiksanya dengan lebih berat. Ketika Abu Bakar r.a. melihat hal itu ia menebusnyadan segera memerdekakannya.

FAEDAH

Orang- orang Arab Musyrik telah menjadikan berhala sebagai sesembahan mereka .dan sebagai lawannya, Islam mengajari tauhid hanya kepada Allah swt. Inilah yang menyebabkan dari lisan Bilal r.a. selalu terucap Ahad, Ahad, karena hubungan dan cintanya tinggi terhadap Allh swt. Sekarang kita banyak melihat cinta yang palsu.. Seseorang yang dicintai tentu akan merasa nikamat bila disebut namanya, kadang kala tanpa tujuan yang jelas namanya akan disebut- sebut. Lalu bagaimana cinta kepada Allah swt? Yang pasti akan berguna didunia dan diakhirat. Cinta itulah yang membuat Bilal r.a rela disiksa, sehingga penderitaan demi penderitaan menimpanya. Meskipun para pemuda kafir Makkah menggiring dan menghinanya dijalan- jalan ,ia terus berkata, Ahad…..,Ahad…, inilah kehidupan yang pernah dialaminya sampai nabi saw, menjadikannya sebagai muadzin yang selalu berhidmat mengumandankan adzan, baik ketika tinggal maupun ketika dalam perjalananan. Setelah Nabi wafat ia tetap tinggal di Madinah thayyibah, hanya saja ia tidak tahan melihat tempat Nabi saw yang telah kosong. Sehingga ia berniat menghabiskan sisa hidupnya untuk berjihad dan beberapa lama ia tidaka akan kembali ke Madinah.

Suatu ketika ia bermimpi berjumpa dengan Rasulullah saw. Beliau bersabda,” Wahai Bilal, betapa zhalimnya kamu sehingga kamu tidak menziarahiku.” Begitu bangun dari mimpinya ia segera pergi ke Madinnah. Setibanya disana, Hasan dan Husain r. huma memintanya mengumandankan Azdan. Ia tidak dapat menolak permintaan orang-orang yang sangat dicintainya itu. Ketika mulai Adzan terdengarlah sura adzan seperti masa hidup Rasulullah saw. Suara itu sangat meyentuh hati orang- orang yang mendengarnya sehinga para wanita keluar dari rumah dengan meneteskan air mata.ia tinggal beberapa hari di Madinnah,lalu kembali ke Damsyik,dan wafat pada tahun ke-20 hijriyah.(Usudul- Ghabah)

Selengkapnya...

Rabu, 20 Januari 2010

Jaga Diri Dari Barang Haram

Jangan pula kamu mengagumi orang yang memperoleh harta dari yang haram. Sesungguhnya bila dia menafkahkannya atau bersedekah maka tidak akan diterima oleh Allah dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila tersisa pun hartanya akan menjadi bekalnya di neraka. (HR. Abu Dawud)


Selengkapnya...

Selasa, 19 Januari 2010

Investasi Dalam Islam

Investasi yang dalam istilah hukum Islam disebut mudharabah adalah adalah menyerahkan modal uang kepada orang yang berniaga sehingga ia mendapatkan prosentase keuntungan. Bentuk usaha ini meli-batkan dua pihak: pihak yang memiliki modal namun tidak bisa berbisnis. Dan kedua, pihak yang pandai berbisnis namun tidak memiliki modal. Melalui usaha ini, keduanya saling melengkapi.

Para ulama sepakat bahwa sistem penanaman modal ini dibolehkan. Dasar hukum dari sistem ini adalah ijma” ulama yang membolehkannya.

Diriwayatkan dalam al-Muwaththa :

“dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya bahwa ia menceritakan, “Abdullah dan Ubaidullah bin Umar bin Al-Khaththab pernah keluar dalam satu pasukan ke negeri Iraq. Ketika mereka kembali, mereka lewat di hadapan Abu Musa al-Asy”ari, yakni gubernur Bashrah. Beliau menyambut mereka berdua dan menerima mereka sebagai tamu dengan suka cita. Beliau berkata, “Kalau aku bisa melakukan sesuatu yang berguna buat kalian, pasti akan kulakukan.” Kemudian beliau me-lanjutkan, “Sepertinya aku bisa melakukannya. Ini ada uang dari Allah yang akan kukirimkan kepada Amirul Mukminin. Saya me-minjamkannya kepada kalian untuk kalian belikan sesuatu di Iraq ini, kemudian kalian jual di kota Madinah. Kalian kembalikan modalnya kepada Amirul Mukminin, dan keuntungannya kalian ambil.” Mereka berkata, “Kami suka itu.” Maka beliau menyerahkan uang itu kepada mereka dan menulis surat untuk disampaikan kepada Umar bin Al-Khaththab agar Amirul Mukminin itu meng-ambil dari mereka uang yang dia titipkan. Sesampainya di kota Madinah, mereka menjual barang itu dan mendapatkan keun-tungan. Ketika mereka membayarkan uang itu kepada Umar. Umar lantas bertanya, “Apakah setiap anggota pasukan diberi pinjaman oleh Abu Musa seperti yang diberikan kepada kalian berdua?” Mereka menjawab, “Tidak.” Beliau berkata, “Apakah karena kalian adalah anak-anak Amirul Mukminin sehingga ia memberi kalian pinjaman? Kembalikan uang itu beserta keun-tungannya.” Adapun Abdullah, hanya membungkam saja. Semen-tara Ubaidullah langsung angkat bicara, “Tidak sepantasnya engkau berbuat demikian wahai Amirul Mukminin! Kalau uang ini berkurang atau habis, pasti kami akan bertanggung jawab.” Umar tetap berkata, “Berikan uang itu semuanya.” Abdullah tetap diam, sementara Ubaidullah tetap membantah. Tiba-tiba salah se-orang di antara sahabat Umar berkata, “Bagaimana bila engkau menjadikannya sebagai investasi modal wahai Umar?” Umar menjawab, “Ya. Aku jadikan itu sebagai investasi modal.” Umar segera mengambil modal beserta setengah keuntungannya, se-mentara Abdullah dan Ubaidullah mengambil setengah keuntungan sisanya.”

Diriwayatkan juga dari al-Alla bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Utsman bin Affan memberinya uang sebagai modal usaha, dan keuntungannya dibagi dua.

Satu hal yang logis, bila pengembangan modal dan pening-katan nilainya merupakan salah satu tujuan yang disyariatkan. Sementara modal itu hanya bisa dikembangkan melalui pemu-taran atau perdagangan. Sementara tidak setiap orang yang mempunyai harta mampu berjual-beli. Dan tidak setiap yang berkeahlian dagang mempunyai modal. Maka masing-masing kelebihan itu dibutuhkan oleh pihak lain. Oleh sebab itu bisnis penanaman modal ini disyariatkan oleh Allah demi kepentingan keduabelah pihak.

Kemudian para ulama menjelaskan, investasi yang benar dan diperbolehkan menurut hukum Islam adalah investasi yang memenuhi kriteria berikut

Rukun Investasi

Investasi dipandang sah menurut hukum bila terpenuhinya tiga rukun yaitu :

1. Pelaku (investor dan pengelola modal)

Kedua pihak di sini adalah investor dan pengelola modal. Keduanya disyaratkan memiliki kompetensi beraktivitas. Yakni orang yang tidak dalam kondisi bangkrut terlilit hutang. Orang yang bangkrut terlilit hutang, orang yang masih kecil, orang gila, orang ediot, semuanya tidak boleh melaksanakan transaksi ini. Dan bukan merupakan syarat bahwa salah satu pihak atau kedua pihak harus seorang muslim. Boleh saja bekerja sama dalam bisnis penanaman modal ini dengan orang-orang kafir Ahlu Dzimmah (orang kafir yang dilindungi, pent.) atau orang-orang Yahudi dan Nashrani yang dapat dipercaya, dengan syarat harus terbukti ada-nya pemantauan terhadap aktivitas pengelolaan modal dari pihak muslim sehingga aktivitas tersebut terbebas dari riba dan berbagai bentuk jual beli yang berdasarkan riba.

2. Akad perjanjian

Akad perjanjian ini merupakan titik awal terjadinya bisnis ini sekaligus sebagai dasar dari penentuan besaran prosentasi pembagian keuntungan. Maka dari itu dalam akad perjanjian ini harus dilaksanakan dalam keadaan sadar dan tidak ada unsur paksaan sehingga kedua pihak sama-sama ridho.

3. objek transaksi

Objek transaksi dalam penanaman modal ini tidak lain adalah modal, usaha dan keuntungan.

a. Modal

Syarat modal yang bisa digunakan investasi adalah harus merupakan alat tukar, seperti emas, perak atau uang secara umum. Modal ini tidak boleh berupa barang, kecuali bila disepakati untuk menetapkan nilai harga barang tersebut dengan uang. Sehingga nilainya itulah yang menjadi modal yang digunakan untuk memulai usaha.

Mengapa dilarang penanaman modal dengan meng-gunakan barang komoditi?. Alasannya adalah karena tidak jelasnya besar keuntungan saat pembagian keuntungan. Ini terjadi karena harga barang itu (yang dijadikan modal) diketahui dengan perkiraan dan rekaan saja, dan itupun bisa ber-beda-beda dengan perbedaan alat tukar yang digunakan. Ketidak-jelasan itulah yang akhirnya akan menimbulkan kerusakan dan pertikaian. Karena ketika ia mengambil barang, harganya sekian. Dan ketika ia mengembalikannya, harganya sudah berbeda pula. Hal itupun berimbas pada ketidakjelasan keuntungan dan modal.

b. Usaha

Usaha pokok dalam penanaman modal adalah di bidang perniagaan atau bidang-bidang terkait lainnya. Di antara yang tidak termasuk perniagaan adalah bila pengelola modal mencari keuntungan melalui bidang perindustrian. Bidang perindustrian tidak bisa dijadikan lahan penanaman modal, karena itu adalah usaha berkarakter tertentu yang bisa disewakan. Kalau seseorang menanamkan modal untuk usaha perindustrian, maka penanaman modal itu tidak sah, seperti menanamkan modal pada usaha pemintalan benang yang kemudian ditenun dan dijual hasilnya. Atau untuk usaha penumbukan gandum, lalu setelah menjadi tepung diadoni dan dijual. Demikian seterusnya.

Hanya saja kalangan Hambaliyah berpandangan bahwa penanaman modal semacam itu dibolehkan, yakni dengan cara menyerahkan juga alat-alat perindustrian ke pengelola industri dengan imbalan sebagian dari keuntungan perusahaan. Hal ini dikiyaskan dengan muzaraah. Mereka yang membolehkan beralasan bahwa alat itu adalah materi yang dikembangkan melalui usaha, sehingga sah diikat dengan perjanjian usaha dengan imbalan sebagian keuntungan perusahaan. Seperti modal tanah dalam muzara’ah.

Pengelola modal tidak boleh bekerjasama dalam penjualan barang-barang haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti jual beli bangkai, darah, daging babi, minuman keras, dan jual beli riba atau yang sejenisnya.

c. keuntungan

Keuntungan dalam bisnis ini adah hak kedua belah pihak, yang pembagiannya harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh hukum Islam :

-Diketahui secara jelas yang ditegaskan saat transaksi dengan prosentase tertentu bagi investor dan pengelola modal.

Yang perlu diingat, prosentasi ini bukan dari modal tapi dari keuntungan. Kesalahan yang sering terjadi adalah investor mendapatkan keunungan dari prosentase modal. Misalnya 10 % dari modal, apalagi ada embel-embel perbulan. Ini jelas-jelas haram karena yang seperti ini termasuk riba.

-Keuntungan dibagikan dengan prosentase yang sifatnya merata, seperti setengah, sepertiga atau seperempat dan sejenisnya. Kalau ditetapkan sejumlah keuntungan pasti (misalnya 5 juta) bagi salah satu pihak, sementara sisanya untuk pihak lain, maka menurut kesepakatan ulama investasi ini tidak sah , tanpa perlu diperdebatkan lagi

Selanjutnya, bila ternyata tidak ada keuntungan sama sekali atau bahkan rugi, siapa yang harus menanggung kerugian tersebut?.

Dalam aturan hukum Islam, hanya pemilik modal saja yang menanggung kerugian. Pengelola modal hanya mengalami kerugian kehilangan tenaga. Alasannya, karena kerugian itu adalah ungkapan yang menunjukkan berkurangnya modal, dan itu adalah persoalan atau tanggung jawab pemilik modal. Pengelola tidak memilik kekuasaan dalam hal itu, sehingga kekurangan modal hanya ditanggung oleh pemilik modal saja, tidak oleh pihak lain.

Untuk mengatasi kerugian ini ada dua opsi yang harus dilakukan :

- Pemilik modal mengucurkan dana segar sebesar kesugian tersebut.

- Kerugian ditutup dengan keuntungan selanjutnya

Melihat permasalahan keuntungan seperti itu maka ada 3 hal yang harus diperhatikan

- Keuntungan dijadikan sebagai cadangan modal. artinya, pengelola tidak berhak menerima keuntungan sebelum ia menyerahkan kembali modal yang ada. Karena keun-tungan itu adalah kelebihan dari modal. Kalau belum menjadi tambahan, maka tidak disebut keuntungan. Kalau ada keun-tungan di satu sisi dan kerugian atau kerusakan di sisi lain, maka kerugian atau kerusakan itu harus ditutupi terlebih dahulu de-ngan keuntungan yang ada, kemudian yang tersisa dibagi-bagikan berdua sesuai dengan kesepakatan.

- Pengelola tidak boleh mengambil keuntungan sebelum masa pembagian. Pengelola sudah berhak atas bagian keuntungan dengan semata-mata terlihatnya keuntungan tersebut. Akan tetapi hak tersebut tertahan sampai adanya pembagian di akhir masa perjanjian. Oleh sebab itu tidak ada hak bagi pengelola modal untuk mengambil bagiannya dari keuntungan yang ada kecuali dengan pembagian resmi akhir itu. Dan pembagian itu hanya dengan izin dari pemilik modal atau dengan kehadirannya. Tidak diketahui adanya perbedaan pendapat dalam persoalan ini.

Alasan tidak dibolehkannya pengelola modal mengambil bagiannya dari keuntungan kecuali setelah masa pembagian adalah sebagai berikut

* Bisa jadi terjadi kerugian setelah itu, sehingga keuntungan itu digunakan untuk menutupinya, sebagaimana telah dijelaskan fungsi keuntungan itu sebagai cadangan modal. Sehingga bukan hanya dengan pembagian saja hak masing-masing dari kedua belah pihak terjaga.
* Pemilik modal adalah mitra usaha pengelola, sehingga tidak ada hak baginya untuk mengambil bagian keuntungannya tanpa izin dari mitra usahanya itu atau tanpa kehadirannya.

- Hak mendapatkan keuntungan tidak akan diperoleh salah satu pihak sebelum dilakukan perhitungan akhir terhadap usaha tersebut.

Cara Pembagian Keuntungan

Ada dua cara dalam pelaksanaan pembagian keuntungan yaitu :

1. Perhitungan akhir terhadap usaha. Dengan cara ini pemilik modal bisa menarik kembali modalnya dan menyelesaikan atau mengakhiri ikatan kerjasama antara kedua belah pihak.

2. Perhitungan akhir terhadap kalkulasi keuntungan. Dengan cara ini penguangan aset dan menghadirkannya lalu menetapkan nilainya secara kalkulatif, dan pemilik modal bisa mengambilnya, atau kalau ia ingin modal itu diputar kembali, berarti harus dilakukan akad perjanian usaha baru, bukan meneruskan usaha yang lalu.

Kaidah-kaidah lain yang terkait dengan investasi insya-Allah akan saya tulis pada meteri berikutnya.

sumber : Hasyiyah al-Bajuriy dan kitab-kitab fiqih lain

Selengkapnya...

Senin, 18 Januari 2010

Beberapa Kesalahan dalam Penamaan dan Istilah

Kesalahan Pertama
Penisbatan isteri kepada suaminya, seperti : Suha Arafat, nisbat kepada suaminya. Ini merupakan suatu kesalahan, berdasarkan firman Allah subhanahu wa Ta’ala.

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah “[Al-Ahzab : 5]

Yang benar ialah Suha bintu Fulan (nisbat kepada bapaknya)

Kesalahan Kedua
Penyebutan sesuatu tidak menggunakan nama yang sebenarnya menurut syar’i. seperti penyebutan riba bank diganti dengan faidah bank, khamr telah diberi nama dengan nama dan atau label yang banyak dan bermacam-macam, hingga ada yang menamainya minuman untuk membangkitkan semangat dan sebagainya, zina diganti dengan hubungan sex dan sebagainya.

Yang benar, seharusnya kita menyebut hal-hal tersebut berdasarkan apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala namakan. Karena dalam penamaan (yang Allah berikan tersebut) terdapat banyak faidah. Di antaranya, agar manusia mengetahui apa-apa yang telah diharamkan Allah, baik nama ataupun sifatnya. Sehingga mereka menjauhinya, setelah mengetahui bahaya dan ancaman siksa (bagi yang melanggar). Dan tidak timbul kesan meremehkan pada jiwa kita mengenai keharaman tersebut setelah namanya diganti.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu ; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” [Al-Baqarah : 278]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dengan sebab (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” [Al-Maidah : 90-91]
Kemudian firman-Nya.

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” [Al-isra : 32]

Kesalahan Ketiga
Penyebutan kata Al-Karm untuk anggur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyebut anggur dengan kata Al-Karm. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Janganlah kalian namakan Al-Karm, tapi namakanlah al’inab dan al-hablah” [HR Muslim]

Kata Al-Inab dan Al-Hablah memiliki makna yang sama, yakni anggur. Beliau Shallallahu alaiahi wa salam juga bersabda.

“Mereka menyebut Al-Karm, sesungguhnya Al-Karm adalah hati seorang mu’min” [HR Al-Bukhari]

Beliau melarang hal ini disebabkan lafadz Al-Karm menunjukkan akan melimpahnya kebaikan dan manfaat pada sesuatu. Dan hati seorang mukmin lebih berhak untuk itu.

Kesalahan Keempat.
Berkun-yah dengan kun-yah Abul Hakam. Karena Al-Hakim adalah Allah. Maka, tidak boleh berkun-yah dengan kun-yah tersebut. Yang benar, kita berkun-yah dengan kun-yah yang disunnahkan, seperti Abu Abdillah, Abu Abdirrahman, Abu Abdil Hakam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” [HR Muslim]

Dalam hadits Al-Miqdam bin Syuraih bin Hani, ketika ia (yakni Hani) bersama kaumnya datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendengar mereka memberi kun-yah Abul Hakam kepadanya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya, beliau berkata.

“Sesungguhnya Allah adalah Al-Hakam dan kepadaNyalah hukum kembali, maka mengapakah engkau berkun-yah dengan Abul Hakam? Ia (Hani) berkata, “Sesungguhnya jika kaumku berselisih, mereka mendatangiku lalu kuputuskan hukum diantara mereka hingga kedua belah pihak ridha atas keputusanku”. Beliau berkata, “Alangkah baiknya perbuatanmu, apakah engkau memiliki anak?” Ia menjawab, “Aku memiliki Syuraih, Abdullah dan Muslim. Beliau bertanya lagi, “Siapakah yang paling besar diantara mereka?” Ia menjawab, “Syuraih”. Beliau berkata, “Kalau begitu, engkau Abu Syuraih” [HR An-Nasa’i]

Kesalahan Kelima
Memberi nama dengan nama yang mengandung unsur tazkiyah (penyucian diri), seperti : Barrah (orang yang banyak berbakti), Khalifatullah (Khalifah Allah), Wakilullah (Wakil Allah), dan sebagainya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberi nama Barrah. Beliau bersabda.

“Janganlah kalian mengatakan diri kalian suci, karena Allah lebih tahu siapa yang baik diantara kalian” [HR Muslim]

Yang benar, ialah memberi nama dengan nama-nama yang disyariatkan, seperti : Zainab, Asma, Abdullah, Abdurrahman. Ataupun nama para nabi, seperti ; Yusuf, Ibrahim dan sebagainya.

Yusuf bin Abdillah bin Salam Radhiyallahu ‘anhu mengisahkan

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiahkan nama Yusuf untukku. Beliau meletakkanku di pangkuannya dan beliau mengusap kepalaku” [HR Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, hal. 248]

Juwairiyah bintu Al-Harits Al-Khuza’iyyah, dahulu bernama Barrah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merubah namanya menjadi Juwairiyah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam haditsnya yang lain, berkaitan dengan nama tazkiyah.

“Janganlah engkau namakan putramu dengan Rabah, Yasar, Aflah dan Nafi’” [HR Muslim]

Demikian juga dengan nama Kalifatullah ataupun Wakilullah. Arti kata al-wakil adalah seseorang yang bertindak mewakili pihak yang mewakilkan. Sedangkan Allah tidak ada wakil bagi-Nya, dan tidak ada yang bisa menggantikanNya. Bahkan Dialah yang memelihara hamba-Nya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pemelihara keluarga (yang kami tinggal)” [HR Muslim]

Nabi juga melarang kita menamakan diri dengan sebutan Malikul Amlak (Raja Diraja). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

“Nama yang paling hina disisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang yang menamakan diri dengan sebutan Malikul Amlak (Raja Diraja)” [HR Al-Bukhari]

Kesalahan Keenam
Memberi nama dengan nama yang buruk, seperti ; Harb (perang), Sha’b (sulit, susah), Hazan (kesedihan), Ushaiyyah (maksiat), Aashiyah (wanita yang bermaksiat), Murrah (pahit) dan yang semisal dengan itu.

Yang benar, memberi nama dengan nama yang baik, seperti : Hasan, Husain, dan yang semisalnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai nama yang baik. Beliau bertafaul (berharap kebaikan) dengan nama tersebut. Barangsiapa mau mendalami hadits-hadits Nabi, niscaya dia akan mendapati makna-makna nama yang berkaitan dengan sunnah. Seakan-akan nama-nama itu diambil dari sunnah-sunnah itu.

Cobalah renungi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam berikut.

“Ghafar adalah orang yang Allah ampuni dan Aslam adalah yang Allah selamatkan, sedangkan Ushaiyyah dialah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya” [HR Al-Bukhari]

Jika anda ingin mengetahui, adakah pengaruh nama bagi pemiliknya? Maka perhatikanlah kisah Said bin Al-Musayyib berikut ini.

“Dari Ibnu Al-Musayyib, dari bapaknya, sesungguhnya bapaknya (yakni kakek Ibnu Al-Musayyib) datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya : “Siapakah namamu?”. Ia menjawab, “Hazn”. Beliau berkata, “Engkau adalah Sahl”. Ia berkata. “Aku tidak akan merubah nama pemberian bapakku”. Ibnul Musayyib berkata : “Sejak itu kesusahan senantiasa meliputi kami” [HR Al-Bukhari]

Makna kata al-Huzunah (dalam hadits diatas, -red) adalah Al-Ghilzah (kekerasan, kesusahan) Dapat pula bearti tanah yang keras atau tanah datar.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, sesungguhnya Nabi merubah nama ‘Aashiyah. Beliau berkata, “Kamu Jamilah”.

Ketika Al-Hasan lahir, Ali menamainya Harb. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang seraya berkata : “Perlihatkan kepadaku cucuku. Siapa nama yang kalian berikan pada cucuku?” Ali berkata, “Harb”. Beliau berkata, “Bahkan namanya adalah Hasan”[HR Ahmad]

Kesalahan Ketujuh
Sebagian orang memberikan julukan attatharruf fid din (sikap berlebih-lebihan dalam agama) kepada mereka yang memegang agama secara mutasyadid (ekstrim)

Yang benar kita sebut ghuluw fid dien (berlebih-lebihan dalam agama). Penyebutan ini pun diberikan, jika memang orang tersebut telah benar-benar keluar dari agama karena sikap ghuluwnya tadi

Ahli hadits mengatakan istilah attatharruf fid dien ini muncul pada awal-awal abad ke lima belas hijriah. Ketika itu terjadi taubat massal para pemuda muslim. Mereka berbondong-bondong kembali kepada Allah., ber-iltizam (konsisten) kepada hukum-hukum dan adab-adab Islam, serta mendakwahkannya. Sebelumnya, kondisi orang semacam ini (yang ber-iltizam kepada Islam), justru dikatakan sebagai golongan terbelakang, ta’ashub, jumud dan ejekan-ejekan lainnya. Maka ketahuilah, sesungguhnya agama Allah berada di pertengahan antara sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dan sikap meremehkan.

Para ulama Islam pada setiap masa pun senantiasa melarang sikap ghuluw dalam agama, disamping mereka juga selalu mengajak kepada taubat.

Adapun zaman sekarang, timbangan norma telah banyak diputar-balikkan. Hingga orang yang bertaubat dan kembali kepada Allah (yang nota bene hal ini merupakan sesuatu yang diwajibkan oleh syari’at) justru disingkirkan, dengan alasan sikap berlebihan tadi. Maksudnya, agar orang-orang menjauhi mereka dan untuk melumpuhkan dakwah ilallah. Ini jelas pemikiran jahat Yahudi. Semoga Allah membinasakan mereka.

Namun sangat aneh dan mengherankan. Kaum muslimin menerima begitu saja pemikiran tadi. Tidakkah mereka berpikir dan menolaknya?

Kesalahan Kedelapan
Sebagian suami memanggil isterinya dengan sebutan Ummul Mu’minin. Ini jelas haram. Karena konsekwensinya panggilan tersebut ialah sang suami haruslah seorang Nabi dan isteri-isterinya adalah Ummahatul Mu’minin. Suatu kesalahan yang bisa mengakibatkan kepada kekufuran. Karena kita harus meyakini, bahwa tidak ada nabi setelah Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam

Ada juga suami yang memanggil isterinya dengan panggilan madam, suatu panggilan ala Perancis yang terlarang. Karena mengandung unsur tasyabbuh (meniru-niru) kaum kuffar.

Yang benar ialah memanggil isteri dengan nama kun-yahnya seperti Ummu Abdillah, Ummu Fulan, atau dapat juga dengan panggilan zaujati (isteriku) atau ahli (keluargaku).

Wallahul hadi ila ar-rasyad.


Oleh

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VI/1423H/2003M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]

Selengkapnya...

Orang Beriman Pantang Mengeluh

Sheikh Nazim Al-Qubrusi Al-Haqqani

Grandsyaikh Abdullah mengatakan, “ Untuk apa Allah mengirim Nabi saw ? Beliau dikirim untuk menyempurnakan karakter-karakter yang baik. Beliau mengajari kita sepanjang hidupnya bagaimana cara mengubah karakter-karakter buruk menjadi baik. Itulah tugas utama kenabian. ” Ketika saya ( Shaykh Nazim ) bertanya pada Grandsyaikh : “Guruku, adakah keluhan keluar dari seseorang yang berkarakter baik ?” - “ Tidak pernah ! tidak ada keluhan keluar dari seseorang yang berkarakter baik!” Itulah jawaban Grandsyaikh. Begitu banyak keluhan dari manusia, tak terhitung jumlahnya. Tapi seorang yang berkarakter baik ibarat badan yang sehat ( grandsyaikh memegang badan salah seorang murid ). Jika kalian sentuh badan itu, tak akan ada keluhan. Namun seorang manusia yang sekujur tubuhnya penuh luka akan selalu mengaduh bila tersentuh lukanya.

Dengan demikian, ukuran manusia yang berkarakter baik ( atau buruk ) adalah dalam banyak sedikitnya dia berkeluh kesah. Jika keluhannya sedikit, maka sedikit pula sifat-sifat buruk yang masih tertinggal dalam dirinya. Jika kalian tidak pernah lagi mengeluh, ketahuilah bahwa kalian adalah sehat, tak ada sifat-sifat buruk lagi ! Ini hal yang penting, seorang yang berkarakter baik, tidak berkeluh kesah, dia mempunyai kesabaran. Dan dia yang punya kesabaran, berarti punya iman yang benar. Iman yang benar senilai dengan karakter baik dan iman yang benar senilai dengan kesabaran. Dimanapun kalian tidak bisa bersabar, kalian tidak sedang dalam keadaan beriman.

Kurangi keluhan-keluhan kalian sampai terkikis habis, agar tenang hidup kalian. Tidak ada lagi yang bisa membuat masalah. Kalian akan seperti roket yang telah sampai pada suatu titik dimana tak ada lagi gaya gravitasi bumi. Jika kita mampu lolos dari gaya tarik dari sifat-sifat yang buruk, maka tak akan lagi gangguan di dunia ini maupun di akhirat kelak.
“Bagaimana kita bisa melakukannya ?” tanya salah seorang murid. Jawab syaikh Nazim : Kurangi keluhan sedikit demi sedikit, itu tidaklah mudah. Kalian mengeluh perihal apapun…soal istri, anak, tetangga, keluarga. Dari Yahudi, Amerika, Rusia, pria dan wanita, sampai dari bangsa Jin! Komplain, komplain…kabar baik bila kalian telah mampu mengatasinya !”

Cukup untuk hal ini, sebuah kalimat singkat, satu pertanyaan, satu jawaban dari Gransyaikh kita, sebuah pengetahuan yang cukup untuk melenyapkan segala kesulitan. Kalian Mengerti ? Kalimat yang tertulis disini ( sedang kalian baca ) akan mampu mengingatkan setiap waktu. Kekuatan Ilahiah akan memasuki hati kalian dan menolong kalian untuk mengingat kata-kata ini. Segera akan masuk dalam hati kalian, ‘ Aku bukan seorang pengeluh, apapun yang terjadi padaku adalah karena kehendak Tuhan !’

Tanya diri kalian, “ Mengapa aku harus mengeluh, jika Tuhan YMK Yang menghendaki hal ini terjadi.” Itulah latihannya, jika kalian sadar akan hal ini, maka kalian akan puas akan segala kehendak-Nya. Jika kalian puas akan Tuhan : kalian akan tenang.”

Bagaimana menghadapi ketidak adilan ? perilaku semacam ini akan mengantar kita untuk mengatakan ‘Oh, ini takdir Tuhan’ bukankah hal ini menjadi semacam fatalisme ?
Koreksi pada hal-hal yang salah adalah masalah lain. Jika kita mampu, kita koreksi segala hal, tapi yang kita bicarakan disini adalah mengurangi keluhan dan menerima segala sesuatu sebagai kehendak Tuhan, misalnya jika kita sedang miskin-jangan mengeluh. Jika sedang sakit – jangan mengeluh.

Hal ini sangat tersamar, membingungkan. Ketika Anda mengatakan tidak mengeluh, maka artinya adalah ‘Baiklah, saya menerima segala sesuatunya.’ Benar, kita menerima segala sesuatunya, karena Allah SWT Yang menjadikan hal itu terjadi pada kita dan pada semua orang. Bagaimana perbedaan antara sebuah keburukan yang perlu perbaikan dan sebuah kondisi yang harus kita terima ? Kadang kita terkena akibat perilaku buruk kita sendiri.
Tindakan yang salah berakibat sesuatu terjadi pada diri kita, bila kita cegah hal itupun tak akan terjadi. Namun, kadang manusia baik seperti Anda juga dimarahi orang kan ?
Benar ! Tapi kami tak pernah mengeluh ! Kami tahu bahwa terkadang anak-anak kecil melempari pohon-pohon yang mempunyai buah-buah, karena mereka tidak mampu mencapainya. Semua Nabi dan manusia suci kadang bernasib buruk, bukan karena tindakan mereka yag salah, namun mereka ibarat pohon tinggi yang penuh buah dan sukar dicapai. Manusia awam seperti anak-anak kecil yang melempari pohon-pohon itu dengan batu.

Jadi manusia yang baik akan menunggu kurma-kurma jatuh dengan sendirinya ? Benar. Jika sesuatu yang tidak berkenan terjadi di rumah Anda, apakah Anda mengoreksinya ? ‘jangan lakukan ini dan itu’ Anda hanya akan menerima apa yang tidak bisa Anda ubah, benar begitu ? ” Kalian bisa mengoreksi siapa saja yang mau mendengar kalian. Tapi hati-hatilah, karena setiap manusia memandang diri sendirilah yang mengisi seluruh bumi ini. Jika kalian katakan’ jangan lakukan ini itu !’ mereka tak akan mau menerimanya. Gantilah dengan,” Ya Tuhanku ! Jika aku seperti dia ( orang yang Anda ingin koreksi ) Bagaimana pendapat-Mu ya Allah ! baikkah menurut-Mu melakukan hal seperti ini ? “ Dan jika sasaran kita ( orang yang ingin dikoreksi ) mendengar hal ini ( atau apapun kalimat yang mempunyai efek pada hatinya ) dan akan membuat dia tersadar akan perilaku buruknya.” Tapi jika kalian katakan, -jangan begini, jangan begitu.- Tak seorangpun akan menerimanya, semua manusia punya ego yang tinggi. Jika sesuatu terjadi dalam rumah tangga yang melanggar aturan Allah, misalnya ada yang ingin makan daging babi, maka kalian harus melarangnya. Tak ada protes dalam hal ini.”

Tapi jika saya larang, anak istri saya akan mengatakan : ‘ Itu kan yang kamu imani, bukan yang saya imani. Bukan hakmu memaksakan apa yang menjadi keyakinanmu. Seperti itulah gaya Amerika, Shaykh Nazim! Jika demikian, kalian bebas untuk tetap bersama atau tidak. Kalian bisa membebaskan mereka melakukannya, tapi jangan berpartisipasi atau duduk bersama mereka saat mereka melakukan hal itu, makan atau minum. Sepanjang mereka bukan muslim, kita tidak bisa meminta mereka menaati hukum Islam. Bahkan ke gerejapun, mereka bebas. Agama mengijinkan kita untuk menikahi seseorang yang beragama lain.

Bukankah anak-anak harus dibesarkan sebagai muslim ? Anak-anak adalah tanggung jawab kalian. Jadi, kita harus secara terang-terangan tidak mau berpartisipasi dalam hal-hal yang dilarang ? Ya. Jika ada binatang tetangga merusak hak milik kita, tidak bisakah kita protes dan mengeluh misalnya ’ manusia macam apa tetanggaku ini !’ Jika seseorang membawa petaka pada kalian, syariah memberi wewenang untuk mencegah petaka terjadi diantara masyarakat. Ini bukan keluh kesah. Adalah hak kalian untuk menjaga hak milik kalian agar aman. Jika ada yang melukai kalian dengan tangan atau lidahnya, maka dia bukan seorang muslim, bukan orang beriman. Jika kalian melakukan sesuatu untuk melawannya, itu bukan berkeluh kesah, namun hak dalam syariah. Jadi bicarakan saja. Misalnya ada seseorang datang dan memotong pohon kalian dan mengambilnya, bukan berkeluh kesah bila kalian menghentikannya. Jika dia membuat masalah, menempuh jalur hukumpun tidak termasuk berkeluh kesah. Tidak diijinkan berbuat jahat dalam syariah.

Apa hak-hak saya pada istri yang non muslim ? Haruskah saya ijinkan keinginannya ? Jika ada, apa hak-hak sah saya ? Hak-hak Anda ? adalah menjaga kehormatan Anda. Kehormatan Anda adalah bersama istri Anda. Jika dia setia dan senang bersama Anda itu sudah cukup bagi Anda. Itu berlaku untuk istri muslim maupun non muslim. Anda katakan ada syarat-syarat tertentu dalam suatu hubungan, apakah itu ? Jika istri kalian menyenangi kalian dan mengatakan,” Aku puas denganmu sebagai suamiku. Aku bebas dengan agamaku dan kamu bebas dengan agamamu.” Maka tak ada lagi persyaratan. Syarat-syarat itu adalah menjadi setia pada kalian, pada anak-anak kalian dan pada hak-hak milik kalian.

Adakah syarat-syarat lain ? Itu jika kalian suka ! Jika tidak suka, tinggalkan dia ! tapi kami lebih cenderung untuk mempertahankan pernikahan dengan yang tidak beriman, karena dengan cintanya pada suami mereka, mereka akan mendekat pada keimanan dengan sendirinya. Maka kami sarankan, “ Pertahankan dia.” Agar hari demi hari mungkin istri Anda akan setuju dengan Anda disebabkan cintanya pada Anda. Kita punya perkataan : ‘Shartul mu’arfiqa mu’arfiqa.’ Dari persahabatan, kita mungkin bertemu pada jalan yang sama. Yang wanita bisa membawa lelaki pada jalannya, atau yang lelaki akan membawa sang wanita pada jalannya.
Bagaimana jika kita menikahi wanita yang tidak beriman, dan setelah sekian lama, walaupun kita telah toleran, dia tetap tidak mau masuk islam ?

Bersabarlah, mohon pada Allah untuk menyatukan kalian dalam jalan yang sama.”Jagalah aku, oh Tuhan agar tetap pada Jalan-Mu dan jagalah dia bersamaku dalam jalan-Mu.” Jika tidak ada hasil, maka katakan padanya,” kamu dengan jalanmu, aku dengan jalanku.” Bagaimana bila dia benci Islam dan menjelek-jelekkan Nabi saw ? Tinggalkan dia ! Tak ada pembicaraan lagi mengenai ini. Ada poin penting dalam hal ini. Setiap orang, kuncinya ada ditangan Tuhan YMK. Kalian tidak bisa mengubah seseorang sebelum Allah mengubahnya, bahkan Nabipun tak mampu. Jika Allah tidak mengubahnya, tak seorangpun bisa berubah. Hati tiap manusia ada dalam genggaman Allah. Bisa jadi Kehendak Allah adalah mengubah seorang hamba, untuk itu Dia mengirim kalian. Jika kalian bersabar dengannya, kesabaran kalian akan berbuah pada akhirnya dan dia akan datang pada kalian.

Wa min Allah at Tawfiq

Selengkapnya...

Adakah dalil-dalil yang menganjurkan untuk KAYA?

Yang menggelikan, sebagian Muslim begitu pandai berkelit:
- Aslinya memang miskin, eh malah mengaku sederhana!
- Aslinya memang lamban, eh malah mengaku sabar!
- Aslinya memang pasrah, eh malah mengaku ikhlas dan tawakkal!
- Aslinya memang pemalas, eh malah mengaku zuhud dan qana’ah!
- Aslinya memang tidak sungguh-sungguh melakukan, eh malah ngomong, “Inilah takdir.”
- Aslinya memang tidak berniat melakukan, eh malah ngomong, “Insya Allah.”
- Padahal tidak sesempit itu makna sederhana, sabar, ikhlas, tawakkal, zuhud, qana’ah, takdir, dan insya Allah. Kalau cuma begitu, itu sama saja Anda mengubur dalam-dalam konsep ikhtiar. Mana boleh?

Lantas, manakah dalil-dalil yang menganjurkan untuk kaya? Inilah beberapa pesan Nabi:
- “Allah SWT lebih menyukai muslim yang kuat iman dan nafkahnya daripada muslim yang lemah.”
- “Meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu jauh lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan fakir, sehingga mereka meminta-minta kepada manusia.”
- “Sebaik-baiknya harta adalah harta yang dimiliki orang yang saleh.”
- “Kekayaan tidak membawa mudharat bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah SWT.”
- “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran, kefakiran, dan azab kubur.” Sering kali Nabi memanjatkan doa seperti ini.

Yap, Nabi itu kaya. Hanya saja, ia sederhana. Jelas, miskin itu beda dengan sederhana. Lantas, bagaimana dengan kita?

www.ipphosantosa.com
Entrepreneur, Penulis Mega-Bestseller, Penerima MURI Award

Selengkapnya...

Sabtu, 16 Januari 2010

Hal-hal yang Menyebabkan Siksa Kubur

Tahukah Anda, apa sajakah yang menyebabkan siksa kubur?

1. Menghancurkan nikmat Allah.

2. Tidak memperhatikan sholat.

3. Adu domba.

4. Tidak memperdulikan sisa-sisa tetesan air kencing.

5. Menjauhnya seseorang dari keluarganya.

6. Menggunjing saudaranya yang mukmin.

7. Berbohong.

8. Berakhlak buruk kepada keluarga.

Selengkapnya...

Penyebab Kefakiran

Tahukah Anda, apa saja yang dapat menyebabkan kefakiran?

1. Berzina.

2. Bernyanyi.

3. Menampakkan kefakiran padahal dirinya tidak fakir.

4. Berkhianat kepada kaum muslimin.

5. Adu domba ataupun menjelek-jelekkan orang.

6. Selalu melanggar perintah Allah.

7. Tidur diantara maghrib dan isya, juga tidur sebelum matahri terbit.

8. Banyak makan sesuatu yang haram.

9. Meminta kepada orang, padahal tidak membutuhkan.

Selengkapnya...

Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia

Oleh Umar Abdullah*

Perayaan Tahun baru adalah suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Bangsa-bangsa atau umat yang mempunyai kalender tahunan biasanya mempunyai perayaan tahun baru. Tapi apakah semua umat merayakan tahun barunya? Nah, untuk menjawab pertanyaan itu, kami berusaha menelusuri kembali sejarah perayaan tahun baru berbagai bangsa dan umat di dunia serta hukum merayakannya bagi kaum muslimin.

Perayaan Tahun Baru Umat Yahudi

Agama dan Umat Yahudi merayakan Tahun Baru mereka tidak pada hari ke-1 bulan ke-1 Kalender Ibrani (bulan Nisan), tetapi pada hari ke-1 bulan ke-7 Kalendar Ibrani (bulan Tishrei). Umat Yahudi menyebut Perayaan Tahun Baru mereka dengan nama Rosh Hashanah, yang berarti “Kepala Tahun”.

Rosh Hashanah ini digunakan umat Yahudi untuk memperingati penciptaan dunia seperti yang ditulis dalam kitab mereka. Mereka merayakannya dengan cara berdoa di sinagog, mendengar bunyi shofar (tanduk). Menyediakan makanan pesta berupa roti challah yang bundar dan apel yang dicelupkan ke dalam madu, juga kepala ikan dan buah delima. Buah-buahan baru disajikan pada malam kedua. Pada Perayaan Tahun Baru ini mereka beristirahat dari aktivitas kerja.

Jika memakai kalender Gregorian (Kalender Masehi), Tahun Baru Yahudi ini dirayakan pada bulan September. Misalnya tahun 2008 M Rosh Hashanah jatuh pada 29 September 2008. Tanggal itu ekivalen dengan tanggal 1 Tishrei 5769 AM (Anno Mundi). Anno Mundi adalah bahasa latin yang artinya “dalam hitungan tahun dunia”, disingkat A.M. karena orang Yahudi menganggap kalender mereka dimulai dari tanggal kelahiran Adam. Menurut perhitungan Kalender Ibrani, tanggal 1 bulan Tishrei tahun ke-1 AM adalah ekivalen dengan hari Senin, tanggal 7 Oktober tahun 3761 BCE dalam Kalender Julian (Kalender Romawi Kuno).

Ketika Panglima Pompey dari Kekaisaran Romawi Kuno menguasai Yerusalem pada tahun 63 SM, orang-orang Yahudi mulai mengikuti Kalender Julian (Kalender Bangsa Romawi yang menjajahnya). Dan setelah berdiri negara Israel pada tahun 1948 M, mulai tahun 1950an M Kalender Ibrani menurun penggunaannya dalam kehidupan bangsa Yahudi sekuler. Mereka lebih menyukai Kalender Gregorian untuk kehidupan pribadi dan kehidupan publik mereka. Dan sejak tahun 1980an, bangsa Yahudi sekuler justru mengadopsi kebiasaan Perayaan Tahun Baru Gregorian (Tahun Baru Masehi) yang biasanya dikenal dengan sebutan ”Sylvester Night” dengan berpesta pada malam 31 Desember hingga 1 Januari.

PERAYAAN TAHUN BARU BANGSA Cina

Bangsa Cina merayakan tahun baru mereka pada malam bulan baru pada musim dingin (antara akhir Januari hingga awal Februari) atau jika memakai kalender Gregorian tahun baru ini terletak antara 21 Januari hingga 20 Februari. Mereka menyebutnya dengan nama Imlek.

Perayaan ini dimulai di hari ke-1 bulan pertama (zh?ng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal ke-15 (pada saat bulan purnama). Malam Tahun Baru Imlek dikenal sebagai Chúx? yang berarti “malam pergantian tahun”.

Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Cina sangat beragam. Namun secara umum berisi perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta penyulutan kembang api. Lampion merah digantung selama perayaan Tahun Baru Imlek sebagai makna keberuntungan. Selama perayaan tahun baru orang-orang memberi selamat satu sama lain dengan kalimat: “G?ngx? f?cái” yang artinya “selamat dan semoga banyak rejeki”.

Tahun Baru Imlek dirayakan oleh orang Tionghoa di Daratan Tiongkok, Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, Jepang (sebelum 1873), Hong Kong, Macau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan tempat-tempat lain.

PERAYAAN TAHUN BARU BANGSA Persia

Orang Persia menamakan perayaan tahun baru mereka dengan nama Norouz. Norouz adalah perayaan (hari pertama) musim semi dan awal Kalender Persia. Orang Persia punya Kalender Persia yang didasarkan dari musim dan pergerakan matahari. Kata ”norouz” berasal dari bahasa Avesta yang berarti “hari baru”. Oleh bangsa Persia, hari ini dirayakan pada tanggal 21 Maret jika memakai Kalender Gregorian..

Sejak Kekaisaran Dinasti Arsacid/ Parthian, yang memerintah Iran pada 248 SM-224 M, Norouz dijadikan hari libur. Mereka merayakannya dengan mempersembahkan hadiah telur sebagai lambang produktivitas.

Perayaan ini dilakukan oleh orang-orang yang terpengaruh Zoroastirianisme yang tersebar di Iran, Iraq, Afganistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Uzbekistan, Kurdistan, Pakistan, Kashmir, beberapa tempat di India, Syria, Kurdi, Turki, Armenia, Caucasus, Crimea, Georgia, Azerbaijan, Macedonia, Bosnia, Kosovo, dan Albania.

PERAYAAN TAHUN BARU BANGSA Romawi KUNO

Sejak Abad ke-7 SM bangsa romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali revisi. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya.

Pada tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian . Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli). Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian.

Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua ini, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru. Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan consul diadakan, karena semua aktivitas umumnya libur dan semua Senat dapat berkumpul untuk memilih Konsul. Di bulan Februari konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu Tahun Baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun Baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.

Orang Romawi merayakan Tahun Baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar.

PERAYAAN TAHUN BARU UMAT Kristen

Sejak Konstantinus yang Agung menduduki tahta Kaisar Romawi tahun 312 M, Kristen menjadi agama yang legal di Kekaisaran Romawi Kuno. Bahkan tanggal 27 Februari 380 M Kaisar Theodosius mengeluarkan sebuah maklumat, De Fide Catolica, di Tesalonika, yang dipublikasikan di Konstantinopel, yang menyatakan bahwa Kristen sebagai agama negara Kekaisaran Romawi Kuno. Di Abad-abab Pertengahan (middle ages), abad ke-5 hingga abad ke-15 M, Kristen memegang peranan dominan di Kekaisaran Romawi hingga ke negara-negara Eropa lainnya.

Berdasarkan keputusan Konsili Tours tahun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, yakni hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal tahun yang baru.

Umat Kristen menggunakan Kalender yang dinamakan Kalender Masehi. Mereka menggunakan penghitungan tahun dan bulan Kalender Julian, namun menetapkan tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai tahun permulaan (tahun 1 Masehi), walaupun sejarah menempatkan kelahiran Yesus pada waktu antara tahun 6 dan 4 SM.

Setelah meninggalkan Abad-abad Pertengahan, pada tahun 1582 M Kalender Julian diganti dengan Kalender Gregorian. Dinamakan Gregorian karena Dekrit rekomendasinya dikeluarkan oleh Paus Gregorius XIII. Dekrit ini disahkan pada tanggal 24 Februari 1582 M. Isinya antara lain tentang koreksi daur tahun kabisat dan pengurangan 10 hari dari kalender Julian. Sehingga setelah tanggal 4 Oktober 1582 Kalender Julian, esoknya adalah tanggal 15 Oktober 1582 Kalender Gregorian. Tanggal 5 hingga 14 Oktober 1582 tidak pernah ada dalam sejarah Kalender Gregorian. Sejak saat itu, titik balik surya bisa kembali ditandai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun, dan tabel bulan purnama yang baru disahkan untuk menentukan perayaan Paskah di seluruh dunia.

Pada mulanya kaum protestant tidak menyetujui reformasi Gregorian ini. Baru pada abad berikutnya kalender itu diikuti. Dalam tubuh Katolik sendiri, kalangan gereja ortodox juga bersikeras untuk tetap mengikuti Kalender Julian sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru mereka berbeda dengan gereja Katolik Roma.

Pada tahun 1582 M Paus Gregorius XIII juga mengubah Perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Hingga kini, Umat Kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.

PERAYAAN TAHUN BARU UMAT Islam

Tidak seperti bangsa dan umat terdahulu, Islam tidak merayakan tahun baru. Rasulullah Muhammad saw bahkan melarang meniru (tasyabbuh) budaya bangsa dan umat sebelum datangnya Islam seperti Umat Yahudi, Bangsa Romawi, Bangsa Persia, dan Umat Nasrani yang merayakan Tahun Baru mereka. Rasulullah saw bersabda:

Man tasyabbaHa bi qaumin faHuwa minHum.

Artinya: Siapa saja yang menyerupai suatu kaum/ bangsa maka dia termasuk salah seorang dari mereka. (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)

Dan khusus tentang hari raya, Rasulullah saw membatasi hari raya umat Islam hanya pada Idul Adhha dan Idul Fithri, lain itu tidak. Rasulullah saw bersabda:

Kullu ummatin iidan. Wa haadzihi iidunaa: iidul adhhaa dan iidul fithri

Artinya: Setiap ummat punya hari raya. Dan inilah hari raya kita: Idul Adhha dan Idul Fithri.

Ketika Rasulullah saw masih hidup (570 – 632 M), Umat Islam menggunakan sistem penanggalan Arab pra-Islam. Sistem kalender ini berbasis campuran antara bulan (qomariyah) dan matahari (syamsiyah).

Setelah Khilafah Islam berhasil menaklukkan Kekaisaran Persia untuk selamanya dan membebaskan Wilayah Syam dari Kekaisaran Romawi Timur, pada tahun 17 H atau ekivalen dengan 638 M, di masa pemerintahan Amirul Mu`minin ‘Umar bin Khaththab diresmikanlah penggunaan Kalender Hijriyah. Dinamakan Kalender Hijriyah karena ‘Umar menetapkan awal patokan penanggalan Islam ini adalah tahun hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M. Hijrahnya Rasulullah saw tersebut adalah pertolongan Allah yang membuat perubahan besar pada perkembangan Islam. Sejak hijrah ke Madinah mulailah terbentuk Negara Islam dan Umat Islam.

Kalender Hijriyah dihitung dengan pergerakan bulan. Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtima’). Setahun terdiri dari 12 bulan: Muharram, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal, Jumadil akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulkaidah, dan Dzulhijjah. Satu minggu terdiri dari 7 hari: al-Ahad, al-Itsnayn, ats-Tsalaatsa’ , al-Arba’aa / ar-Raabi’, al-Kamsatun, al-Jumu’ah (Jumat), dan as-Sabat. Ketika melakukan perjalanan ke Syam, Amirul Mu’minin Umar bin Khaththab sempat membandingkan kalendar Hijriyah dengan kalendar-kalendar Persia dan Romawi. Umar berkesimpulan bahwa kalendar Hijriyah lebih baik.

Walaupun Kalender Hijriyah telah dipakai resmi di masa pemerintahan Amirul Mu`minin Umar bin Khaththab, namun para sahabat di masa itu tidak berpikir untuk merayakan 1 Muharram (awal tahun Hijriyah) sebagai Perayaan Tahun Baru Islam. Mereka berkonsentrasi penuh untuk mengokohkan penegakkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Mereka tidak pernah berpikir untuk mengadakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh Islam dan tidak dilakukan oleh Rasululah saw. Yang demikian itu terus berlanjut pada masa kekhilafahan Bani Umayyah dan sebagian besar masa Kekhilafahan Bani Abbasiyah. Bahkan hingga masa negara Buwaihiyah, negara syi’ah yang memisahkan diri dari daulah Islamiyah Abbasiyah, negara syi’ah ini pun tidak pernah berpikir untuk menambah-nambah perayaan yang tidak diteladankan Rasulullah saw.

Karena memuliakan Islam bukan dengan cara membuat perayaan tahun baru hijriyah, tetapi dengan mengikuti sunnah nabi, berpegang teguh pada ajaran-ajarannya, dan menjadikannya dasar hukum dan petunjuk untuk menjalani kehidupan.

Sayangnya, pada abad ke-4 H kaum Syiah kelompok al-‘Ubadiyyun dari sekte Ismailiyah yang lebih dikenal dengan kaum Fathimiyun membuat hari raya tahun baru hijriyah. Kelompok ini mendirikan negara di Mesir yang terpisah dari Khilafah Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Mereka ingin meniru apa yang ada pada umat Nasrani yang merayakan tahun baru mereka. Maka benarlah sabda Rasulullah saw

Akan datang suatu masa dimana kalian akan mengikuti cara hidup bangsa-bangsa sebelum kalian. Sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta. Sampai ketika mereka masuk ke lubang biawak, kalian pun ikut memasukinya. Para sahabat bertanya, “Apakah mereka kaum Yahudi dan Nasrani?” Rasulullah menjawab, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”

Dalam hadits lain: Para sahabat bertanya, “apakah mereka Romawi dan Pers?” Rasulullah menjawab, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”

Sejak saat itu Tahun baru Hijriyah dalam kalender Hijriyah dirayakan setiap tanggal 1 Muharam. Termasuk umat Islam di Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai Sunni, juga ikut-ikutan merayakan Tahun Baru Hijriyah yang direkayasa oleh kaum Syiah Ismailiyah yang telah murtad itu. Adapun pemerintah yang berkuasa di Indonesia lebih parah lagi, ikut merayakan Tahun Baru Masehi tanggal 1 Januari karena mengadopsi kalender Gregorian. Dan ternyata tidak hanya perayaan tahun baru yang ditiru dari bangsa dan umat selain Islam, tetapi juga dalam keyakinan, perilaku, budaya, sistem hukum dan pemerintahannya pun meniru bangsa dan umat selain Islam.

PERAYAAN TAHUN BARU KAUM SEKULER

Mengikuti budaya Romawi dan Kristen, di Era Sekuler Negara-negara Barat merayakan Tahun Baru tanggal 1 Januari. Tahun 1752 Inggris dan koloni-koloninya di Amerika Serikat ikut menggunakan sistem penanggalan kalender Gregorian.

Di Inggris, Untuk merayakan Tahun Baru para suami memberi uang kepada para istri mereka untuk membeli bros sederhana (pin). Banyak orang-orang koloni di New England, Amerika, yang merayakan tahun baru dengan menembakkan senapan ke udara dan teriak, sementara yang lain mengikuti perayaan di gereja atau pesta terbuka.

Di Amerika serikat, Tahun Baru dijadikan sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Amerika. Perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember. Orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, dimana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan, orang-orang meneriakkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne. Esok harinya, tanggal 1 Januari, orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi yang berisi Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba-lomba futbol Amerika dilangsungkan di berbagai kota di Amerika.

Ya Allah semoga penyampaian sejarah ini bisa membuka mata dan hati kami semua. Amin.

Sumber Bacaan:

1. 100 Tokoh Paling Berpengaruh Sepanjang Masa. Michael H. Hart. Karisma Publishing Group
2. Umar bin Khaththab. Muhammad Husain Haekal. Litera Antar Nusa.
3. Engkaulah Rasul Panutan Kami. Abdurrahman al-Baghdadiy. Al-Azhar Press.
4. www.wikipedia.org
5. Situs Pusat Informasi Kedutaan Amerika
6. Kamus Sejarah Gereja. F.D. Wellem. BPK Gunung Mulia

* Penulis Naskah VCD Sejarah Kapitalisme, The Satanic Ideology dan VCD Sejarah Daulah Khilafah Islamiyah.

Selengkapnya...

Hukum mengucapkan selamat pada hari Raya agama Lain dan ikut serta merayakannya

Disampaikan oleh Ust.Yasin Muthoahar, Pimpinan Ponpes Pelajar Al-Abqory, Banten.

Assalamu’alaikum.Warohmatullahi Wabarokatuh.
Kang Ustadz, saya Iman tinggal di Sukabumi, ada hal yang mengganjal dalam benak saya yang mau ditanyakan kepada Kang Ust. Sebentar lagi kita akan menyaksikan perayaan natal dan tahun baru. Banyak umat Islam yang ikut serta dalam perayaan ini dan mengucapkan selamat kepada kaum Kistiani dengan alasan menjaga hubungan,berbuat baik dan bersikap toleran. Sebenarnya bagaimana duduk persoalan dan status masalah ini dalam pandangan Islam

Wa’alaikumussalam Warohmatullahi Wabaroikatuh.

Adik Iman yang dimuliakan Allah. Untuk mengetahui duduk persoalan masalah ini dan status hukumnya dalam pandangan Islam,maka terlebih dahulu kita harus memilah hubungan umat Islam dengan non Muslim. Hubungan umat Islam dengan non Muslim tidak akan keluar dari dua wilayah,yaitu wilayah akidah dan wilayah mu’amalah.

Dalam masalah akidah secara tegas Islam mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada kompromi dengan non muslim. Umat Islam tidak boleh membenarkan akidah non muslim dan tidak boleh ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan akidah mereka. Imam Ibnu Katsir menuturkan bahwa Kaum Musyrikin Quraisy suatu ketika meminta nabi untuk menyembah berhala mereka satu tahun. Dan mereka pun akan menyembah Allah satu tahun. Berkaitan dengan peristiwa ini turunlah Firman Allah QS. Surat al-Kaafirun ayat 1-6.

Sedangkan dalam masalah muamalah,umat Islam diperintahkan untuk toleran kepada non muslim. Bukan hanya itu, bahkan umat Islam dibenarkan pula berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka. Kita dibenarkan mengadakan kerjasama dengan non muslim dalam hubungan sosial, seperti pinjam meminjam, hutang piutang dll. Dalam hal ini Islam sangat membuka diri dan luwes. Bahkan dalam hukum Islam, kaum kafir dzimmi mendapatkan perlindungan dari pemerintahan Islam dan masyarakatnya. Mereka sama sekali tidak boleh diganggu, kecuali jika mereka mengumumkan perang terhadap umat Islam. Berkaitan denga hal ini Allah berfirman: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Pertanyaannya adalah apakah mengucapkan selamat hari raya dan ikut serta merayakannya termasuk ke dalam wilayah akidah atau wilayah muamalah?.

Hari raya dalam agama apapun adalah hal sangat sakral. Hari raya termasuk ke dalam masalah ritual yang tidak bisa dilepaskan dari akidah suatu agama. Contohnya hari raya natal. Natal adalah hari kelahiran Isa al-Masih, yang diyakini oleh kaum Nasrani sebagai anak Tuhan. Sampai di sini kita sebenarnya sudah bisa menyimpulkan duduk persoalan dan status hukum dari masalah yang ditanyakan adik Iman. Yaitu haram hukumnya Umat Islam mengucapkan selamat hari raya kepada non muslim,apalagi ikut serta di dalamnya. Karena mengucapkan selamat hari raya dan ikut serta merayakan sama dengan membenarkan dan mengakui keyakinan selain Islam. Padahal Allah telah menegaskan agama yang benar itu hanyalah Islam saja,tidak yang lain.QS.Ali Imran: 19 &85

Namun untuk lebih memperjelas status keharaman masalah yang ditanyakan adik Iman,berikut ini akan saya paparkan argumen dari Al-Qur’an dan sunnah serta penjelasan beberapa ulama yang menjelaskan keharaman ikut serta dalam ritual agama lain termasuk mengucapkan selamat hari raya kepada mereka.

Pertama, Setiap muslim dilarang menyaksikan kedustaan dan kebatilan. Apalagi ikut serta di dalamnya. Firman Allah “”Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan [25] : 72).

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat itu menurut Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah “tidak menghadiri kebohongan (az-zuur)”, bukan “tidak memberikan kesaksian palsu”. Sedang kata “az-zuur” itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95; M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat Iqtidha` Shirathal Mustaqim (terj.), hal. 59-60). Jad, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.

Kedua, Hari Raya dalam Islam adalah hari yang dimaksudkan untuk bertaqarrub kepada Allah. Segala hal yang berkaitan dengan masalah ibadah sudah ditentukan oleh Allah SWT,termasuk menentukan hari mana saja yang termasuk hari raya. Islam telah menetapkan hari raya itu hanya tiga,tidak lebih,yaitu Jum’at, Iedul Fitri dan Iedul Adha.

Berkaitan dengan hari Jum’at, Abu Haurairah berkata:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول :إن الجمعة يوم العيد.فلا تجعلوه يوم صيامكم إلا أن تصوموا قبله او بعده
Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda “ Sungguh hari Jum’at itu adalah hari raya. Karena itu janganlah menjadikan hari raya kamu sebagai hari berpuasa,kecuali kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya. (HR.Ahmad no 7983).

Berkaitan dengan Iedul Adha dan Iedul Fitri, Anas bin Malik pernah menuturkan :
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ: «مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
Rasulullah SAW datang ke Madinah. Saat itu penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang suka dirayakan dengan mengadakan berbagai permainan. Kemudian Rasul berkata: Dua hari apakah ini?. Orang-orang menjawab: Kami di masa Jahilliyah suka bermai-main di dua hari ini. Maka Rasul bersabda: Sungguh Allah telah mengganti dua hari ini dengan yang lebih baik, yaitu hari Adha dan hari Fitri. (HR.Ahmad,Abu Daud,dan al-Hakim.Ia berkata Hadits ini Sahih memenuhi Syarat Bukhari-Muslim.).

Menjelaskan hadits ini Ibnu Taimiyah berkata: Hadits ini menegaskan akan keharaman menyerupai kaum Musyrikin dalam hari raya mereka. Karena Rasul saw tidak membenarkan dua hari raya tersebut,dan tidak membiarkan kaum muslimin saat itu untuk membuat permainan di dalamnya,padahal sudah menjadi tradisi. Justru Rasul bersabda “Aku telah menggantikan”. Kata “menggantikan” mengandung arti keharusan meninggalkan yang diganti,karena antara yang mengganti dan yang diganti tidak akan pernah berkumpul.(Faidhul Qadiir Juz 4.Hal:511).

Ketika Rasulullah di minta untuk menjadikan tanggal 10 Muharrah sebagai hari raya, dan hari yang harus diagungkan,beliau bersabda “Khaaliful Yahuuda”, berbuatlah yang berbeda dengan Yahudi………HR.Abu Daud &Al-Baihaqi

Diriwayatkan dari Abi Musa al-Asy’ari bahwa ketika Kaum Yahudi menjadikan Hari Asyura sebagai hari raya,beliau bersabda “berbedalah dengan mereka”. HR. Ibnu Hibban dalam kitab Sahihnya.

Ketiga,secara umum umat Islam diperintahkan untuk berbeda dengan pemeluk agama lain dalam perkataan,perbuatan, berpakian, dan lain-lain.
غَيِّروا الشَّيْبَ، ولا تَشَبهوا باليَهُودِ والنصَارَى
Diriwayatkan dari Abi Hurairoh Rasulullah bersabda: Ubahlah kumis, jangan menyerpai Yahudi dan Nasrani. (HR.Ahmad,Abu Ya’la,At-Turmudzi dan Ibnu Hibban).

Ibnu Umar pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ. أَحْفُوا الشوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Berbedalah dengan kaum Musyrik, Rapihkanlah kumis dan panjangkanlah janggut”. HR. Muslim.

Ibnu Taimiyah berkata: Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah,sunnah Khulafaur Rasyidin dan Konsensus para ulama telah menegaskan keharusan menyalahi kaum Kafir dan ketidakbolehan menyerupai mereka. (Al-Fatawa Juz 25 Hal.327).

Rasul juga pernah bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka. (HR.Ahmad,Abu Daud dan Ibnu Hibban).

Dalam bukunya, Ighaatsatul Lahfaan: Ibnul Qayyim menuturkan: Dilarang menyerupai ahlul kitab dan golongan kafir yang lainnya dalam banyak hal, karena menyerupai dalam prilaku akan menghantarkan pada kesamaan dalam keyakinan

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari Rasulullah bersabda :
لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى قَال:َ فَمَنْ
Kalian akan mengikuti prilaku-prilaku orang-orang terdahulu,satu jengkal demi satu jengkal, satu siku demi satu siku, hingga jika masuk ke lubang biawak-pun,kalian akan mengikuti mereka. Kami berkata : Ya Rasulallah apakah mereka itu Yahudi dan Nashrani?. Beliau bersabda: Siapa lagi?
Ketika menjelaskan hadits ini, Ibnu Katsir berkata:Maksud dari pemberitaan akan adanya berbagai perkataan dan perbuatan yang menyerupai ahlil kitab yang di larang dalam hadits ini adalah Allah dan Rasul-Nya melarang dari menyerupai perkataan dan perbuatan mereka. Bahkan meski maksudnya baik sekalipun, namun karena perbuatannya menyerupai perbuatan mereka maka tetap dilarang. (Al-Bidayah wa al-Nihayah: 2:142).

Abi Hurairah menuturkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda:
لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَأْخُذَ أُمَّتِي مَا أَخَذَ الأُمَمَ وَالْقُرُونَ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمَا فَعَلَتْ فَارِسُ وَالرُّومُ قَالَ: وَهَلْ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ؟
Tidak akan berdiri kiamat hingga Umatku mengambil apa yang telah diambil oleh umat-umat dan generasi terdahulu,satu jengkal demi satu jengkal,satu hasta demi satu hasta.Para Sahabat berkata : Apakah seperi yang dilakukan oleh Bangsa Persian dan Romawi,ya Rasulallah?.
Beliau menjawab: siapa lagi kalau bukan mereka.(HR.Ahmad)
Keempat, Ikut serta dan mengucapkan selamat pada hari raya agama lain berarti sama dengan membenarkan perbuatan dan keyakinan kufur. Paling tidak orang yang mengucapkan selamat dan ikut serta akan terjerumus pada perbuatan yang haram,yaitu membiarkan terjadinya kebatilan. Imam Ibnul Qayyim dalam ahkam ahli al-dzimmah juz 1 hal 441 berkata: “mengucapkan selamat pada syiar-syiar yang merupakan ciri khas agama selain Islam, hukumnya haram berdasarkan kesepakatan para Ulama. Seperti mengucapkan selamat pada hari raya dan hari berpuasa mereka dengan ungkapan “ Ied Mubarok” atau “selamat hari raya” dan ungkapan serupa. Dengan perbuatan seperti ini, bisa saja seorang muslim terbebas dari kekufuran namun ia minimal akan terjerumus pada keharaman. Dengan mengatakan selamat hari raya seperti itu, ia sama seperti orang yang mengucapkan selamat kepada kaum kafir yang menyembah salib. Bahkan mengucapakn selamat pada hari raya kaum kafir dosanya lebih besar di sisi Allah dibanding dengan mengucapkan selamat pada orang yang sedang meminum khamr,membunuh atau melakukan keharaman”.

Dalil kelima,hadits Rasul yang melarang melakukan penyembelihan di tempat yang biasa digunakan merayakan hari raya agama selain Islam.
Suatu ketika ada seorang laki-laki yang berkata di hadapan Nabi SAW: “ Aku telah bernadzar akan menyembelih unta di Buawanah (nama tempat di dekat Makkah). Kemudian Rasulullah bertanya: apakah di tempat itu ada berhala yang biasa di sembah-sembah?, apakah di sana suka ada perayaan hari raya mereka?. Laki-laki itu menjawab: tidak. Maka Rasul bersabda” Penuhilah nadzarmu. HR. Abu Daud.

Dalam hadits ini Rasul memerintahkan pemenuhan nazar dengan syarat “Tidak boleh dilakukan di tempat yang di sana ada bekas ibadah pemeluk agama selain Islam, seperti hari raya dan berhala. Hal ini mengandung arti ketidakbolehan mengadakan hari raya atau melaksanakan syiar agama di tempat yang biasa dijadikan tempat hari raya atau tempat penyembahan berhala. Laki-laki dalam hadits tersebut, tidak merayakan dan ikut serta pada hari raya tertentu, ia juga tidak mengucapkan selamat kepada pemeluk agama selain Islam terkait dengan hari raya,ia hanya akan melakukan salah satu syiar dan ibadah yang disyariatkan yaitu memenuhi nazar. Namun Rasul melarangnya memenuhi nazar di tempat yang ada bekas ibadah atau biasa dijadikan tempat hari raya oleh pemeluk agama selain Islam. Apa yang terjadi saat ini?. Kita melihat betapa banyak kaum muslim yang terlibat dalam perayaan hari raya kaum kafir dan mengucapkan selamat kepada mereka di hari rayanya. Mana dosanya yang lebih besar?. Laki-laki di zaman Rasul saja dilarang melakukan pemenuhan nazar jika dilakukan ditempat hari raya dan temat penyembahan berhala, padahal maksudnya adalah beribadh kepada Allah dengan menunaikan nazar. Maka keikutsertaan kaum muslim dalam perayaan suatu hari raya selain Islam dosanya jauh lebih besar lagi. Naudzubillah.

Kesimpulannya. Haram hukumnya ikut serta dalam perayaan hari raya agama selain Islam,seperti “Natalan dan Tahunbaruan,dengan cara apapun dan dengan niat apapun. Begitu juga mengucakan selamat hari raya kepada pemeluk agama selain Islam. Wallahu A’lamu Bis Shawab

Selengkapnya...

AL-QURAN OBAT SEGALA PENYAKIT

Kandungan dan isi dari alqur'an insya allah lengkap di sini, silahkan baca ya :

http://alqurandansunnah.dagdigdug.com/2010/01/02/al-quran-obat-segala-penyakit/

Selengkapnya...

Jumat, 15 Januari 2010

Ber cinta " Islam Tidak Melarang Cinta "

Islam tidak melarang cinta. Namun Islam melarang melampaui batas karena cinta dalam bentuk apapun, baik dengan pendengaran, ucapan, maupun sentuhan yang tidak diperkenanan syara’

Kalau pandangan yang terus menerus saja dilarang dalam Islam, lalu bagaimana dengan pertemuan yang tidak dibolehkan syara’? Nabi bersabda

”Wahai Ali, janganlah kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama adalah bagimu dan pandangan yang kemudian bukanlah bagimu.” (HR. Tirmidzi dihasankan oleh Al-Albani)
Selengkapnya...

Selasa, 12 Januari 2010

Sepuluh orang yang mayatnya TIDAK membusuk

Di sebutkan di dalam satu riwayat, bahawasanya
> apabila para makhluk
> dibangkitkan dari kubur, mereka semuanya berdiri
> tegak di kubur
> masing-masing selama 44 tahun UMUR AKHIRAT dalam
> keadaan TIDAK MAKAN dan
> TIDAK MINUM, TIDAK DUDUK dan TIDAK BERCAKAP.
>

> Bertanya orang kepada Rasulullah saw : “Bagaimana
> kita dapat mengenali
> ORANG-ORANG MUKMIN kelak di hari qiamat?”
>
> Maka jawabnya Rasulullah saw “Umat dikenal kerana
> WAJAH mereka putih
> disebabkan oleh WUDHU’.” Bila qiamat datang maka
> malaikat datang ke
> kubur orang mukmin sambil membersihkan debu di badan
> mereka KECUALI pada
>
> tempat sujud. Bekas SUJUD tidak dihilangkan. Maka
> memanggillah dari zat
> yang
> memanggil. Bukanlah debu itu dari debu kubur mereka,
> akan tetapi debu
> itu ialah debu KEIMANAN” mereka. Oleh itu tinggallah
> debu itu sehingga
> mereka melalui titian” Siratul Mustaqim dan memasuki
> alam syurga,
> sehingga
> setiap orang melihat para mukmin itu mengetahui
> bahawa mereka adalah
> pelayan
> Ku dan hamba-hamba Ku.
>
> Disebutkan oleh hadith Rasulullah saw bahawa sepuluh
> orang yang mayatnya
> TIDAK BUSUK dan TIDAK REPUT dan akan bangkit dalam
> tubuh asal diwaktu
> mati :-
>
> 1 Para Nabi
>
> 2 Para Ahli Jihad
>
> 3. Para Alim Ulama
>
> 4. Para Syuhada
>
> 5. Para Penghafal Al Quran
>
> 6. Imam atau Pemimpin yang Adil
>
> 7. Tukang Azan
>
> 8. Wanita yang mati kelahiran/beranak
>
> 9. Orang mati dibunuh atau dianiaya
>
> 10. Orang yang mati di siang hari atau di malam
> Jumaat jika mereka itu
> dari kalangan orang yang beriman.
>
> Didalam satu riwayat yang lain dari Jabir bin
> Abdullah ra sabda
> Rasulullah saw: Apabila datang hari qiamat dan orang
> orang yang berada
> di dalam
> kubur dibangkitkan maka Allah swt memberi wahyu
> kepada Malaikat Ridhwan:
>
>
> ” Wahai Ridhwan , sesungguhnya Aku telah
> mengeluarkan hamba-hamba Ku
> berpuasa ( ahli puasa ) dari kubur mereka di dalam
> keadaan letih dan
> dahaga Maka ambillah dan berikan mereka segala
> makanan yang digoreng dan
> buah buahan syurga.
>
> Maka Malaikat Ridhwan menyeru, wahai sekelian
> kawan-kawan dan semua”
> anak-anak yang belum baligh, lalu mereka semua
> datang dengan membawa ”
> dulang dari nur dan berhimpun dekat Malaikat Ridhwan
> bersama dulang
> yang penuh dengan buahan dan minuman yang lazat dari
> syurga dengan
> sangat
> banyak melebihi daun-daun kayu di bumi. Jika
> Malaikat Ridhwan berjumpa
> mukmin
> maka dia memberi makanan itu kepada mereka sambil
> mengucap sebagaimana
> yang difirman oleh Allah swt di dalam Surah
> Al-Haqqah bermaksud :
>
> “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan AMAL
> yang telah kamu
> kerjakan pada HARI yang telah LALU itu.”
>
> * Tolong sebarkan kisah ini kepada saudara Islam
> yang lain. Ilmu yang
> bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan
> bagi orang yang
> mengajarnya meskipun dia sudah mati. ” Dan (
> ingatlah ) Allah sentiasa
> mengetahui
> dengan mendalam akan apa jua yang kamu lakukan.”
>
> Surah Al-Baqarah : 237

Selengkapnya...

Sedekah dan Rejeki

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S. Al-Baqarah 2:195)

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia; dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Q.S.Al Hasyr 59:7)

Selengkapnya...

Minggu, 10 Januari 2010

Keutamaan Ayat Kursi

Abu Hurairah r.a. pernah ditugaskan oleh Rasulullah saw untuk menjaga gudang zakat di bulan Ramadhan. Tiba-tiba muncullah seseorang, lalu orang itu mencuri segenggam makanan. Namun berkat kepandaian Abu Hurairah, pencuri itu kemudian berhasil ditangkapnya.

“Akan aku adukan kamu kepada Rasulullah saw,” bentak Abu Hurairah.

Bukan main takutnya pencuri itu mendengar ancaman Abu Hurairah, hingga kemudian ia pun merengek-rengek : “Saya ini orang miskin, keluarga tanggungan saya banyak, sementara saya sangat memerlukan makanan.”

Maka pencuri itu pun dilepaskan. Bukankah zakat itu pada akhirnya akan diberikan kepada fakir miskin? Hanya saja, cara yang ditempuhnya tidak benar.

Keesokan harinya, Abu Hurairah melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah saw. Lalu Rasulullah bertanya : “Apa yang dilakukan terhadap tawananmu semalam, ya Abu Hurairah?”

“Ia mengeluh ya Rasulullah, bahwa ia orang miskin, keluarganya banyak dan sangat memerlukan makanan,” jawab Abu Hurairah. Kemudian ia menambahkan, bahwa ia merasa iba dan kasihan kepada pencuri itu, lalu melepaskannya.

“Dia berbohong,” kata Nabi. “Nanti malam ia akan datang kembali.”

Karena Rasulullah saw berkata demikian, maka Abu Hurairah memperketat penjagaannya serta meningkatkan kewaspadaannya. Dan, benar saja, pencuri itu kembali lagi, lalu mengambil makanan seperti kemarin malam. Lalu Abu Hurairah menangkapnya.

“Akan aku adukan kamu kepada Rasulullah saw,” ancam Abu Hurairah, sama seperti malam kelmarin. Lalu pencuri itu pun sekali lagi meminta ampun : “Saya orang miskin, keluarga saya banyak. Saya berjanji esok tidak akan kembali lagi.”

Karena Abu Hurairah merasa iba dan kasihan mendengar keluhan orang itu, maka ia pun melepaskannya. Pada paginya, kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah saw, dan beliau pun bertanya seperti kelmarin. Lalu setelah mendapat jawaban yang sama, sekali lagi Rasulullah menegaskan : “Pencuri itu berbohong, dan nanti malam ia akan kembali lagi.”

Malam itu Abu Hurairah berjaga-jaga dengan penuh kewaspadaan. Mata, telinga dan perasaannya dipasang baik-baik. Diperhatikannya dengan teliti setiap gerakan disekelilingnya, karena ia sudah dua kali dibohongi pencuri itu. Jika pencuri itu benar-benar datang seperti yang dikatakan oleh Rasulullah dan ia berhasil menangkapnya, ia telah bertekad tidak akan melepaskannya lagi.

Abu Hurairah sudah tidak sabar lagi menunggu-nunggu datangnya pencuri itu. Ia kesal. Kenapa kemarin malam pencuri itu dilepaskan begitu saja sebelum dibawa ke hadapan Rasulullah saw ? Kenapa mau saja ia ditipu olehnya? “Awas!” katanya dalam hati. “Kali ini tidak akan kuberikan ampun.”

Malam semakin larut, ketika tiba-tiba muncul sesosok bayangan yang datang menghampiri onggokan makanan yang dia jaga. “Nah, benar juga, ia datang lagi,” katanya dalam hati. Lalu tidak lama kemudian pencuri itu telah bertekuk lutut di hadapannya dengan wajah ketakutan.

Diperhatikannya benar-benar wajah pencuri itu. Ada semacam kepura-puraan pada gerak-geriknya.

“Kali ini kamu pastinya kuadukan kepada Rasulullah. Sudah dua kali kamu berjanji tidak akan datang lagi kemari, tapi ternyata kamu kembali lagi. Lepaskan saya, pencuri itu memohon. Namun, Abu Hurairah menggenggam erat-erat tangan pencuri itu, bahwa kali ini ia tidak akan melepaskannya.

Dengan rasa putus asa akhirnya pencuri itu berkata : “Lepaskan saya, akan saya ajari tuan beberapa kalimat yang sangat berguna.”

“Kalimat-kalimat apakah itu?” Tanya Abu Hurairah dengan rasa ingin tahu. “Bila tuan hendak tidur, bacalah ayat Kursi : Allaahu laa Ilaaha illaa Huwal-Hayyul Qayyuuumu….. dan seterusnya sampai akhir ayat. Maka tuan akan selalu dipelihara oleh Allah, dan tidak akan ada syaitan yang berani mendekati tuan sampai pagi.”

Maka pencuri itu pun dilepaskan oleh Abu Hurairah. Agaknya naluri keilmuannya lebih menguasai jiwanya sebagai penjaga gudang.

Dan keesokan harinya, ia kembali menghadap Rasulullah saw untuk melaporkan pengalamannya yang luar biasa tadi malam. Ada seorang pencuri yang mengajarinya kegunaan ayat Kursi.

“Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” tanya Rasul sebelum Abu Hurairah sempat menceritakan segalanya.

“Ia mengajariku beberapa kalimat yang katanya sangat berguna, lalu ia saya melepaskannya,” jawab Abu Hurairah.

“Kalimat apakah itu?” tanya Nabi.

Katanya : “Kalau kamu hendak tidur, bacalah ayat Kursi : Allaahu laa ilaaha illaa Huwal-Hayyul Qayyuuumu….. san seterusnya sampai akhir ayat. Dan ia katakan pula : “Jika engkau membaca itu, maka engkau akan selalu dijaga oleh Allah SWT, dan tidak akan didekati syaitan hingga pagi hari.”

Menanggapi cerita Abu Hurairah, Nabi saw berkata, “Pencuri itu telah berkata benar, walaupun sebenarnya ia tetap pendusta.” Kemudian Nabi saw bertanya pula : “Tahukah kamu, siapa sebenarnya pencuri yang ertemu denganmu tiap malam itu?”

“Entahlah.” Jawab Abu Hurairah.

“Itulah syaitan.”

Sumber: Kumpulan Kisah Teladan

Selengkapnya...