Jumat, 06 November 2009

Hukum Bertetangga

assalamu'alikum. .

Dalam Islam, tetangga memiliki hak atas diri kita. bahkan Rasulullah SAW sendiri memerintahkan kita untuk membagi masakan walau hanya airnya saja. dan dalam hadits lain rasulullah mensyaratkan kesempurnaan iman kita dengan memuliakan tentangga. dari sini bahwa kita harus menghargai tetangga dan memperhatikan kesejahteraan tetangga.



namun dalam sisi lain, Allah dan rasulnya juga memerintahkan kita untuk berhijrah meninggalkan tetangga (lingkungan) jika memang kondisi kita sudah tidak nyaman jika berada disamping mereka. hal ini jika tetangga memang benar-benar ingkar atas perintah Allah, rusak moral dan etikanya, bahkan sudah tidak lagi mau mendengarkan nasihat-nasihat kebaikan. Adapun jika tetangga masih menerima nasihat, maka kita berkewajiban menasihatinya. atau jika tetangga terlihat hasad dengan apa yang kita miliki, maka rangkul ia dengan apa yang ia butuhkan dan ia senangi, baik dengan materi atau jasa.

usaha-usaha memeperbaiki tetangga dengan perlahan harus tetap kita lakukan, sampai pada titik, ia tidak lagi dapat dinasehati, maka tidak salah bagi kita untuk pindah. bahkan lebih baik bagi kita untuk pindah dan mencari lingkungan yang lebih baik, ikhlas karena Allah Ta'ala.. jika kita tidak pindah maka ketenangan hati kita akan terganggu dan bahkan bisa merambat kepada kebencian yang tak tersolusikan (hasad) yang akhirnya akan menggerogoti amal-amal kita yang kita lakukan,, rugiii khaaan.!

Rasulullah SAW mengatakan bahwa salah stau bentuk kebahagian seorang muslim di dunia adalah memiliki tentangga yang sholih.

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar