Ormas keislaman masih gagal menumbuhkan semangat pluralisme di kalangan akar rumput. Pernyataan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai bentuk final, baru di tingkat elite, sehingga kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh kelompok garis keras.
Pernyataan itu dikemukakan pengajar Universitas Islam Bandung (Unisba) Dr Nurrohman saat memaparkan hasil penelitiannya dalam diskusi pada acara Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) yang berlangsung yang berakhir Jumat (5/11) di Solo, Jawa Tengah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di kalangan pondok pesantren di Cianjur, Tasikmalaya, dan Garut, Jawa Barat.
Ternyata, kata Nurrohman, kalangan akar rumput masih menyimpan keinginan untuk memperjuangkan Piagam Jakarta ke dalam konstitusi. Mereka juga belum dapat menerima Negara Pancasila sebagai bentuk cita-cita final bangsa Indonesia, meski sejumlah ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah menerima Pancasila sebagai bentuk final cita-cita politik umat Islam.
“Pada tahun 2007, kami melakukan penelitian, hasilnya seperti itu dan saya menduga kalau sekarang dilakukan penelitian lagi, hasilnya tidak jauh berubah,” kata Nurrohman.
Mengagetkan
Doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang, Banten, ini mengatakan, dalam penelitian itu disebar angket kepada pimpinan 100 pondok pesantren di tiga wilayah tersebut. Berdasarkan kategorisasi jenis pesantren yang dibuat Departemen Agama, ke-100 pesantren tersebut adalah pesantren modern, tradisional, dan kombinasi. “Yang mengagetkan, sebagian besar pimpinan pesantren mengaku berafiliasi ke NU. Padahal, NU sudah menyatakan Pancasila dan NKRI adalah final,” ujarnya.
Dia mengatakan, dari 100 responden yang dipilih secara acak, hanya 29,5 persen yang menyatakan persetujuannya ketika disodori pernyataan “Bagi umat Islam Indonesia, Negara Pancasila bisa diterima sebagai bentuk final cita-cita politik umat Islam.”
Sedangkan atas pernyataan, “Umat Islam perlu terus, menerus memperjuangkan Piagam Jakarta agar dimasukkan dalam konstitusi Indonesia,” sebanyak 78,1 persen memberikan persetujuan.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Muslim Moderat (Moderate Muslim Society/MMS) Jakarta Zuhairi Misrawi di sela-sela Seminar bertajuk Islam in the West and the East di Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Tangerang, Banten, Rabu (4/11) mengatakan, warga Indonesia seharusnya patut bersyukur memiliki dasar negara Pancasila yang telah mencakup nilai-nilai Islam, demokrasi, hak asasi manusia, dan juga pluralisme. Nilai-nilai tersebut, kata dia, kini sudah menjadi bagian kehidupan keseharian masyarakat muslim di Indonesia. [IMR/M-17]
Suara Pembaharuan
Senin, 09 November 2009
Nurrohman: Elite Islam Gagal Menumbuhkan Pluralisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar