Minggu, 08 November 2009

Unta Menjadi Hakim

Tidak perlu menunggu Tahun depan untuk melakukan update cerita di situs ini, meskipun kemarin sempat memposting kumpulan SMS kartu ucapan Tahun baru 2010, tapi tidak ada hubungannya dengan melakukan postingan cerita. Baiklah mari kita simak cerita hikayat tentang Seekor unta menjadi Hakim.


Pada zaman Rasulullah SAW, ada seorang Yahudi yang menuduh orang Muslim mencuri untanya. Maka dia datangkan empat orang saksi palsu dari golongan munafik. Nabi SAW lalu memutuskan hukum unta itu milik orang Yahudi dan memotong tangan Muslim itu sehingga orang Muslim itu kebingungan. Maka ia pun mengangkatkan kepalanya menengadah ke langit seraya berkata, “Tuhanku, Engkau Maha Mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak mencuri unta itu.” Selanjutnya orang Muslim itu berkata kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sungguh keputusanmu itu adalah benar, akan tetapi mintalah keterangan dari unta ini.”

Kemudian Nabi SAW bertanya kepada unta itu, “Hai unta, milik siapakah engkau ini ?” Unta itu menjawab dengan kata-kata yang fasih dan terang, “Wahai Rasulullah, aku adalah milik orang Muslim ini dan sesungguhnya para saksi itu adalah dusta.”

Akhirnya Rasulullah SAW berkata kepada orang Muslim itu, “Hai orang Muslim, beritahukan kepadaku, apakah yang engkau perbuat, sehingga Allah Taala menjadikan unta ini dapat bercakap perkara yang benar.” Jawab orang Muslim itu, “Wahai Rasulullah, aku tidak tidur di waktu malam sehingga lebih dahulu aku membaca shalawat ke atas engkau sepuluh kali.”

Rasulullah SAW bersabda, “Engkau telah selamat dari hukum potong tanganmu di dunia dan selamat juga dari seksaan di akhirat nantinya dengan sebab berkatnya engkau membaca shalawat untukku.” Memang membaca shalawat itu sangat digalakkan oleh agama sebab pahala-pahalanya sangat tinggi di sisi Allah. Lagi pula boleh melindungi diri dari segala macam bencana yang menimpa, baik di dunia dan di akhirat nanti. Sebagaimana dalam kisah tadi, orang Muslim yang dituduh mencuri itu mendapat perlindungan daripada Allah melalui seekor unta yang menghakimkannya.

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar