Selasa, 28 Desember 2010

Aqiqah dan Sunnahnya

Ketika anak telah lahir, maka orangtua si bayi membacakan Adzan dibagian kanan telinga bayi dan membaca iqomah ditelinga kirinya, agar buyi itulah yang pertama kali didengar sang bayi. SabdaNabi SAW : “Siapa saja yang dilahirkan anaknya, lalu diadzakankannya ditelinga kanannya dan di iqomahkan ditelinga kirinya. Maka dia tidak diganggu oleh syetan (HR. Ahmad, Abu Daud & Turmudzi)
Tahnik
Adalah membersihkan mulut bayi dengan jalan menggosok-gosokkan mulutnya ke kiri dan ke kanan disertai dengan gerakan-gerakan lembut dengan kurma yang telah dimamah hingga lumat benar.
Sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW yang melakukan tahnik terhadap beberapa abak sahavat-sahabat Anshor. Abu Musa ra berkata : aku dikaruniai seorang putera kemudian aku memebawanya kepada Nabi SAW. Beliau menamkan Ibrahim, kemudian membersihkan mulutnya dengan kurma dan dido’akan akan mendapat keberkahann , setelah itu diserahkan kepadaku”. Untuk itu bila kita hendak mentahnik sangat dianjurkan temuilah orang-orang yang sholeh sebagaimana para sahabat mendatangi Nabi SAW.
Pemberian Nama
Memberikan nama yang baik dan Islami merupakan salah satu tuntunaunan yang diajarkan oleh Rasulullah, sebagaimana sabdanya : Sesungguhnya kalian nanti dihari kiamat akan dipanggil dengan namamu dan nama ayahmu mala pilihlah nama yang baik untukmu. (HR. Abu Daud)
Begitu pentingnya nama yang baik dan Islami bagi seorang anak karena didalamnya terkandung harapan dan do’a. Sehingga Nabi pun memperingatkan dengan sabdanya “Namailah anak-anakmu dengan nama para Nabi dan nama yang paling disenangi oleh Allah ialah Abdullah Abdurrahman. (HR. Abu Daud)
Mencukur Rambut
Mencukur ranbut bayi adalah perbuatan yang di sunnahkan, pada hari ketujuh sejak kelahiran (bersamaan dengan pelaksanaan aqiqah). Setelah dicukur kemudian ditimbang dan hasil penimbangan dijadikan acuan setara dengan perak/emas. Kemudian disedeqahkan yang dikeluarkan pleh orangtua si bayi. Bahwa Rasulullah SAW “telah memerintahkan mencukur kepala Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahiran mereka kemudian mereka dicukur dan kalian menyedekahkan perak sesuai dengan timbangan rambut tersebut.” (Yahya bin Bakr meriwayatkan dari anas bin malik).
Hikmahnya adalah untuk mnyehatkan kulit kepala bayi, agar pori-pori kulit serta dapat mempertajam daya indera penglihtanm penciuman dan pendengaran. Disamping itu akan mempererat ikatan dengan fakir miskin dengan bersedekah kepadanya.

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar