Secara ekonomi, potensi qurban sangat besar dampaknya terhadap perputaran ekonomi tanah air. Mau tahu analisanya, mari kita simak analisa berikut. Menurut Ahmad Erani Yustika, Direktur Eksekutif Indef (Institute for Development of Economics and Finance Indonesia), ada 30% penduduk Indonesia atau sekitar 70 juta orang yang mempunyai penghasilan rata-rata US$5.200 per tahun.
Angka ini kita anggap sebagai angka untuk menunjukkan tingkat sosial ekonomi menengah masyarakat Indonesia. Jika 60% saja di antara mereka adalah ummat Islam (karena mayoritas), maka jumlah muslim yang masuk dalam strata ekonomi kelas menengah adalah 42 juta orang. Dengan asumsi harga kambing qurban yang minimal adalah Rp. 1 juta, maka kemungkinan besar golongan ini mampu untuk mengeluarkan dana pembelian kambing qurban satu tahun sekali. Mari kita anggap saja yang memiliki kesadaran untuk berqurban hanya 50% saja yaitu 21 juta orang. Maka nilai uang yang beredar menyambut idul adha adalah sekitar Rp. 21 triliun (bandingkan dengan potensi zakat yang ‘hanya’ Rp. 19 triliun). Jika kita anggap margin keuntungan bagi peternak kambing adalah sekitar 30%, maka Rp. 6,3 triliun-nya akan dapat dinikmati oleh mereka (peternak) yang kebanyakan berasal dari desa. Angka perhitungan ini adalah angka yang minimum, karena tidak jarang satu orang yang berqurban lebih dari satu ekor kambing, bahkan sapi. Selain itu harga hewan qurban juga bervariasi.
Namun demikian sampai saat ini kita tidak memiliki catatan yang pasti tentang potensi ekonomi qurban ini, karena tidak adanya pencatatan secara nasional jumlah pequrban di tanah air. Potensi bahwa angka analisa di atas tidak sesuai (dibawah analisa) dengan kenyataan adalah sangat besar. Factor penyebabnya antara lain; adanya orang Indonesia di luar negeri; jama’ah haji Indonesia yang ternyata memilih berqurban di tanah suci, dan; masih banyak orang Islam yang mampu untuk berqurban namun tidak berqurban.
Berqurban Di Luar Negeri
Secara ekonomi melaksanakan ibadah qurban bagi orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri adalah suatu hal yang tidak sulit, secara ekonomi sebagian besar dari mereka adalah orang mampu, meskipun seorang mahasiswa. Karena penulis mempunyai teman yang sedang kuliah di Australia, rutin menitipkan qurbannya di Indonesia melalui lembaga zakat tempat penulis pernah bekerja.
Biasanya, qurban yang dilaksanakan di luar negeri dikoordinir oleh perkumpulan mahasiswa muslim setempat. Standar luar negeri tentang penyembelihan hewan yang berbeda dengan di Indonesia membuat mereka memang harus dikoordinir. Karena lokasi penyembelihan biasanya harus dirumah potong hewan atau harus mendapatkan ijin dari pemerintah setempat untuk penyembelihan sendiri.
Ada kisah yang menggambarkan betapa berbedanya pelaksanaan qurban di luar negeri dengan di Indonesia. Seorang warga Negara Indonesia yang tinggal di Kanada mengisahkan, karena ketatnya peraturan tentang penyembelihan hewan ternak di Kanada, dan tidak adanya kerjasama yang baik dengan rumah potong hewan akhirnya mereka harus menyembelih kambing di bath up kamar mandi apartemen, bayangkan anda menyembelih kambing di bak mandi anda, kegaduhan, darah berceceran, belum lagi kotorannya. Bahkan kejadian ini sempat menimbulkan salah paham dengan tetangga mereka yang hampir melaporkannya ke polisi setempat. Ini baru kisah penyembelihannya, pendistribusiannya juga tidak kalah repot, karena untuk dibagikan ke tetangga tentu mereka tidak akan begitu saja menerima daging yang tidak diketahui tingkat kesehatannya.
Sangatlah bijak jika orang-orang yang berada di luar negeri juga ikut membangkitkan ekonomi tanah airnya sendiri, selain harga hewan qurban yang lebih murah, sasaran pendistribusian hewan qurban juga akan lebih bermanfaat jika memang diterima oleh yang membutuhkan. Saat ini untuk berqurban di tanah air sangatlah mudah, banyak lembaga zakat yang menerima amanah pelaksanaan ibadah qurban. Anda tinggal transfer, mereka akan melaksanakan tugasnya dengan baik. Laporan pelaksanaan juga biasanya akan dikirimkan melalui email.
Qurban Jama’ah Haji Indonesia
Bagi sebagian jama’ah haji Indonesia, berqurban di tanah suci adalah sebuah target tersendiri ketika sedang melaksanakan ibadah hajinya. Mereka berpikir sekali-kali ingin merasakan qurban di tanah suci. Padahal dengan berqurban di tanah suci mereka secara tidak langsung tengah mengurangi jatah tahunan yang menjadi hak para peternak Indonesia. Memang tidak salah berqurban di tanah suci, namun coba kita simak penuturan K.H. Aminuddin Saleh pimpinan Yayasan Ta-Qua Kota Cimahi ketika melaksanakan ibadah haji. Ia pernah melihat bangkai seekor domba yang sudah disembelih diletakkan begitu saja di depan teras sebuah rumah. "Untuk hewan dam akibat haji tamattu atau qiran di tanah suci berlebihan akhirnya menjadi bangkai karena sulit membagikannya. Apalagi ditambah dengan ibadah kurban," katanya.
Sebagian besar daging qurban tersebut memang diawetkan untuk dikirim ke Negara-negara yang miskin. Namun ternyata di tanah air sendiri masih banyak yang berebutan demi mendapatkan hanya sekerat daging yang jika di masak akan habis sekali santap. Bahkan penulis pernah melihat seorang dhuafa yang membanting daging qurban di depan panitia pembagian daging qurban karena sangat sedikitnya daging yang diterima. Kita tidak membicarakan minimnya rasa syukur dhuafa tersebut yang telah mengantri berjam-jam ditambah dibentak-bentak panitia karena dianggap keluar dari barisan antriannya, namun yang patut kita soroti adalah, betapa kekurangannya kita akan daging qurban, hingga akhirnya panitia harus membaginya dengan porsi yang sangat sedikit.
Tidak ada salahnya jika calon jama’ah haji yang akan berangkat ke tanah suci jauh-jauh hari merencanakan qurbannya di tanah air, mereka bisa menitipkannya ke sanak saudara atau ke lembaga amil zakat yang ada di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan qurban di Indonesia akan meringankan ibadah haji, karena mereka tidak harus repot-repot datang ke pasar hewan (maslah) Jabal Nur untuk memilih dan membeli hewan qurban di tanah suci.
Ada Rp. 60 miliar potensi ekonomi yang dapat dinikmati oleh peternak Indonesia jika seluruh jama’ah haji Indonesia melaksanakan qurbannya di Indonesia.
Kesadaran Ber-Qurban
Saya mempunyai seorang teman yang berprofesi sebagai teknisi mesin printer, gajinya sangat mepet dengan standar UMP, dengan tanggungan istri dan seorang anak serta kontrakan dan lain sebagainya, teman saya ini hampir tiap tahun melaksanakan ibadah qurban. Lalu bagaimana dengan jawaban seperti ini, “Tahun lalu kan sudah qurban” yang keluar dari seorang pengusaha yang notabene mampu untuk berqurban.
Sebagian ulama sepakat bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakadah, yaitu sunnah yang mendekati wajib bagi mereka yang mampu melaksanakannya. Ada ulama yang mendefinisikan ‘mampu’ disini yaitu, masih memiliki kelebihan (sisa) harta setelah melaksanakan (membeli) hewan qurban.
Sebagian lagi menghukuminya wajib bagi yang mampu dengan bersandar pada dalil hadist berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (yang artinya) : ”Siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kami” [Riwayat Ahmad (1/321), Ibnu Majah (3123), Ad-Daruquthni (4/277), Al-Hakim (2/349) dan (4/231) dan sanadnya hasan]
Sisi pendalilannya adalah beliau melarang orang yang memiliki kelapangan harta untuk mendekati mushalla jika ia tidak menyembelih kurban. Ini menunjukkan bahwa orang itu telah meninggalkan kewajiban, seakan-akan tidak ada faedah mendekatkan diri kepada Allah bersamaan dengan meninggalkan kewajiban ini (qurban).
Qurban sebagai ritual ibadah tahunan yang melibatkan harta, sebenarnya dapat direncanakan, sebagaimana halnya dengan haji melalui tabungan haji. Bahkan nilainya yang lumayan kecil memudahkan seseorang untuk merencanakannya jauh-jauh hari. Saat ini banyak lembaga zakat yang memiliki tabungan qurban, mereka menerima titipan sejumlah dana yang ketika sudah cukup bisa dibelikan hewan qurban melalui lembaga zakat tersebut juga. Sangat praktis bukan.
Hal inilah yang dilakukan oleh teman saya tersebut, setiap bulan dia menyisihkan Rp. 50-100 rb/bulan untuk tabungan qurban. Dan hasilnya tiap tahun dia mampu berqurban.
Mari kita laksanakan ibadah qurban dan meningkatkan kesejahteraan peternak Indonesia.
(Penulis adalah seorang Amil area manager LAZISMU Bekasi. Email: lazismubekasi@yahoo.co.id)
Jumat, 24 Desember 2010
QURBAN BANGKITKAN EKONOMI PEDESAAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar