Assalamu’alaikum wr.wb
Shahabat saya yang baik, semoga hari ini menjadi penentu keberhasilan kita. Melalui karya dan pahatan sejarah yang kita bekas kan kepada alam semesta. Sehingga hukum ketertarikan yang nyata ada didunia, meiyakan dalam wujud amin, terhadap doa dan usaha kita.
Tadi siang tepatnya jam 11.00 wib. Saya masuk ke sebuah Bank di dramaga Bogor. Saya disapa ramah oleh pak Satpam. Kemudian, saya diberikan form dan no antrian. No antrian yang dilaminating kertas berwarna kuning, tetulis rapi hasil printing, font times new roman 118. Setelah saya mengisi no rek adik saya yang di Aceh, kemudian sambil menunggu giliran, saya mencari kursi kosong yang disediakan buat nasabah.
Terdengar suara teller memanggil ”no antrian seratus tiga belas (113)”. Dalam hati saya, alhamdulillah tidak lama lagi. Panggilan antrian pun terus berlanjut. Hingga ke 116. Berdirilah seorang kakek, umurnya mungkin sudah diatas 70. kulitnya sudah mengeriput. Rambutnya telah menunjukan perubahan warna menjadi putih. Memakai baju kemeja putih, dan celana bahan cokelat. Kepala nya tertutup kopiah hitam.
Pak Satpam menyapa ”Ada yang bisa saya bantu pak?” sang kakek mengeluarkan surat berukuran setengah A4, terlaminating, dari kejauhan saya dapat melihat ada pas photo backround merah dan berkopiah hitam, serta baju putih, dalam foto tersebut. ”saya mau ambil pensiunan”.
Pak satpam kemudian bertanya kepada atasannya, apakah bisa melalui bank ini? Karena kakek tersebut juga membawa buku nasabah atas nama beliau sendiri pada bank itu. Kemudian buku tabungan beliau di cek oleh teller. Karena si kakek mau tau berapa uang ditabungan beliau, sebab anaknya bilang sering transfer (tabung kata kakek) kerening kakek itu.
”Antrian seratus delapan belas (118)” teller satunya lagi memanggil no antrian saya. Saya menuju meja teller, menyerahkan form transfer yang telah saya isi berserta dengan uangnya. Sekarang saya semakin dekat berdiri dengan kakek, sehingga terdengar pembicaraan teller dengan kakek.
”Bapak mohon maaf, uang ditabungan bapak tinggal (... tidak terdengar suara siteller) (saya tidak tau berapa persisnya, yang pasti tidak ada yang bisa diambil). Sikakek bilang ”Anak saya bilang dia sering nabung ke no rekening saya”. Teller kemudian menjelaskan ”Bapak, anak bapak bukannya menabung, tapi malah melakukan penarikan lewat ATM”. Teller kembali melanjutkan ”ini tanda penarikan lewat ATM, 1 jt,1jt,500,50, 75,700 ...(sampai halaman terkhir) dan ini sisanya”.
Sang kakek terdiam kaku, beliau sudah sangat tua. Berbicara saja terengah-engah, suara nya sudah tak terdengar. Teller menanyakan lagi ”ATM bapak siapa yang pegang?” kakek menjawab ”Anak saya, dulu saya pernah minta bantuan dia untuk mengambilkan uang satu juta”. ”Anaknya dimana sekarang?” Kakek hanya diam, dan terus bernafas.
”Terima kasih bapak, uang nya telah terkirim, masih ada yang bisa dibantu” Teller yang melayani transaksi saya, menyodorkan kertas warna kuning untuk saya simpan. Saya pun meninggalkan Bank tersebut, sambil melihat kepada sang kakek yang dipenuhi wajah kesedihan.
Sampai diluar, saya tidak langsung pulang, tapi duduk ditangga teras bank tersebut, membuka Netbook untuk cari tau info no telf travel perjalanan Bogor – Bandung. Beberapa saat kemudian, sang kakek keluar dan duduk ditangga juga, 2 meter dari kanan saya. Beliau sampil memasukkan surat-surat dan KTP nya, dalam sebuah amplop. Kepala nya menunduk, melihat keatas, kiri dan kanan.
Saya tinggalkan fokus dengan informasi di situs travel yang sedang saya cari, Dan saya lakukan konekting dengan sang kakek, untuk merasakan dan memahami apa yang beliau fikirkan. Saya langsung merasa (cepat konekting, mungkin karena didalam sudah saya lakukan sebelumnya) ”Perasaan sedih hadir dalam diri saya, mata saya berkaca-kaca, dan butiran bening mengaburi pandangan saya. Selain itu yang muncul dalam diri saya, sebuah pertanyaan mengapa seperti ini dan mengapa t.e.g.a”.
Sang kakek kemudian berdiri dan melankah menuju keluar halaman bank. Dan naik ankot menuju laladon / bubulak.
Ada kesedihan, haru, kasihan dan juga diselimuti marah dalam diri saya. Kesedihan merasakan apa yang dirasakan oleh sang kakek. Kasihan, usia nya yang sungguh sangat dan bukan lagi bisa dikatakan muda, uang yang mungkin bisa beliau nikmati dimasa tua habis.
Sementara kemarahan dalam diri, karena : Bagaimana bisa terjadi, bagaimana bisa t.e.g.a seorang anak berperilaku kepada bapaknya seperti itu? Tapi saya sadar, kemarahan kepada anak si kakek itu, tidak wajar saya marah kepadanya. Karena, pasti ada hal (informasi) yang belum lengkap saya dapatkan, untuk segera saya sikapi demikian.
Saya duduk dan terdiam sejenak. Memory saya kembali kemasa saat-saat detik terakhir bersama keluarga sebelum tsunami. Setelah itu saya melakukan perenungan, bahkan muncul pertanyaan dalam diri, bagaimana dengan kehidupanku saat aku tua seperti beliau kelak? Ada pelajaran dan hikmah yang tersirat dalam diri. Sebuah pesan singkat, bertebaran berupa suara ”Jadilah orang baik”.
Shahabat, mari kita kirimkan doa untuk si kakek, mudah-mudahan masalah yang sedang beliau alami saat ini, segera terbuka pintu penyelesaiannya. Semoga Allah mengangkat derajat, keimanan, ketaqwaan, terampuni dosa, dan diterima amal ibadah beliau, juga kita.. Amin ya Rabbal’alamin.
Bogor 26 mei 2010.
RAHMADSYAH, CM.NLP
Motivator & Mind-Therapist I 081511448147 YM;rahmad_aceh
www.facebook. com/rahmadsyah
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Senin, 31 Mei 2010
Sepenggal kisah "Kakek dan Tabungannya"
Minggu, 30 Mei 2010
AlaSAn uNTuk MencinTai Seorang INSAN
Aku ingin mencintaimu karena kecantikanmu
menyejukkan setiap mata yang memandangnya
tapi kemudian aku bertanya
saat kecantikan itu memudar ditempuh usia
seberapa pudarkah kelak cintaku padamu?
Aku ingin mencintaimu karena sifatmu yang ceria
menjadi semangat yang menyala di dalam hati ini
tapi kemudian aku bertanya
bila keceriaan itu kelam dirundung duka
seberapa muram cintaku kan ada?
Aku ingin mencintaimu karena ramah hatimu
memberi kehangatan dalam setiap sapaanmu
tapi kemudian aku bertanya
kiranya keramahan itu tertutup kabut prasangka
seberapa mampu cintaku memendam praduga?
Aku ingin mencintaimu karena cerdasnya dirimu
membuatku yakin pada putusanmu
tapi kemudian aku bertanya
ketika kecerdasan itu berangsur hilang menua
seberapa bijak cintaku tuk tetap mengharapmu?
Aku ingin mencintaimu karena kemandirian yang kau miliki
menyematkan rasa bangga ku yang mengenalmu
tapi kemudian aku bertanya
jika di tengah itu rasa manjamu tiba menyeruak
seberapa cintaku tetap bersamamu?
Aku ingin mencintaimu karena tegarnya sikapmu
menambatkan rasa kagum pada kokohnya pertahananmu
tapi kemudian aku bertanya
andai ketegaran itu rapuh diterpa badai
seberapa kuat cintaku bertahan?
Aku ingin mencintaimu karena pengertian yang kau berikan
menumbuhkan ketenangan karena kepercayaan yang kau tanam
tapi kemudian aku bertanya
kelak pengertian itu tertelan oleh ego sesaat
seberapa ku mampu mengerti cinta ini?
Aku ingin mencintaimu karena luasnya danau kesabaranmu
menambah dalamnya rasa cinta semakin ku mengenalmu
tapi kemudian aku bertanya
mungkin kesabaran itu mencapai batas membendung kesalahanku
seberapa besar cinta mampu memaafkan?
Aku ingin mencintaimu karena karena keteguhan imanmu
bagai siradj yang benderang mengantarkan cahaya
tapi kemudian aku bertanya
kala iman itu jatuh menurun
seberapa berkurang akhirnya cintaku padamu?
Aku ingin mencintaimu karena karena kau yang tlah kupilih
sebagai cinta yang kan kupegang sepanjang hayat
tapi kemudian aku bertanya
saat hati ini tergoncang
seberapa mantap cinta ini tuk tetap setia?
Andai sejuta alasan tak cukup
untuk membuat cinta ini tetap bersama dirimu
maka biar kupinta satu alasan tuk menjaga cintaku..
Aku ingin mencintaimu karena Allah..
karena Dia kan selalu ada tuk menjaga
maka cintaku kan tetap utuh dan setia
hingga kelak, ku tak mampu lagi mencintaimu
karena cintaku berpulang pada-Nya..
Sumber
Forum di facebook
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Sebuah kisah PASIR DAN BATU
Kisah ini menceritakan tentang dua sahabat yang berjalan melintasi gurun pasir
Saat berjalannya waktu mereka mulai bertengkar, dan yang satu menampar pipi sahabatnya
Yang ditampar pipinya hatinya terluka, tapi tanpa berkata sepatah katapun
Dia kemudian menulis di pasir : “HARI INI SAHABAT BAIKKU MENAMPAR WAJAHKU”
Mereka meneruskan perjalanan sampai menemukan sebuah oasis, dimana mereka memutuskan untuk beristirahat dan mandi.
Tetapi orang yang wajahnya ditampar, terjebak di pasir penghisap dan tenggelam; tetapi sahabatnya berhasil menyelamatkannya.
Setelah pulih keadaannya, dia mengukir kalimat disebuah batu: “HARI INI SAHABAT BAIKKU TELAH MENYELAMATKAN HIDUPKU”
Orang yang telah menampar sahabatnya dan kemudian menolongnya lalu bertanya, “Setelah aku menampar kamu menulis di pasir, dan sekarang kamu menulis di batu, kenapa begitu ?”
Sahabat yang ditanya menjawab : “Ketika seseorang menyakiti, kita harus menulisnya di pasir; sehingga angin bisa memaafkan kita dengan meniupnya lenyap tak berbekas”
“Tapi saat orang melakukan kebaikan untuk kita, kita harus mengukirnya dibatu; supaya tidak ada satu angin pun yang sanggup menghapus ingatan indah itu”
BELAJARLAH UNTUK MENULIS KEPEDIHANMU DI PASIR DAN MENGUKIR PENGALAMAN BAIKMU DIBATU CADAS
Orang bijak berkata memerlukan waktu SATU MENIT untuk bisa menemukan seseorang yang spesial, SATU JAM untuk bisa menghargainya, SATU HARI untuk bisa menyukai dan mengasihi.
Tetapi dibutuhkan waktu SEUMUR HIDUP untuk bisa melupakannya.
Kirimkan pesan ini untuk orang yang tidak bisa engkau lupakan dan juga ke orang yang telah mengirimnya padamu. He he he
Ini adalah pesan singkat untuk mengatakan bahwa kamu tidak akan pernah melupakan mereka.
Ciptakan waktu untuk kehidupan !
NB: Dikirimi teman, dengan sedikit perubahan
Bila teman2 mau share silahkan. Bagi yang pernah reply maaf jika tidak sempat balas…sibuk, sok sibuk padahal…he he
Bila ada kata2 yang tidak berkenan mohon maaf lahir dan batin, tidak apa2 ya maaf lahir batin sekarang…tidak harus nunggu lebaran kan …^_^. bukan apa2 hanya share aja…”sampaikan walau satu ayat”
Bila berkenan, undang teman lain untuk gabung disini…Makasih.
Walaupun ganti nama, tapi tetap sama...hehe
Ganbatte kudasai (semangat terus)
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Jumat, 28 Mei 2010
khilafah
ASAS-ASAS SYARIAH
SISTEM KHILAFAH ISLAMIYAH
KUMPULAN DALIL SYARIAH
BEKAL PENGEMBAN DAKWAH
Judul Asli : Al Usus Asy Syar’iyah li Nizham Al Khilafah Al Islamiyah
Penulis : Tim Majalah Al Wa’ie (Edisi Bahasa Arab)
Penerbit : Majalah Al Wa’ie (Beirut), cetakan II, Syawal 1415 H, Maret
1995 M
Penerjemah : Muhammad Shiddiq Al Jawi
Penyunting :
Penata Letak :
Buku ini adalah hadiah (bonus) dari majalah Al Wa’ie (edisi bahasa Arab) dalam rangka memperingati tiga perempat abad hancurnya negara Khilafah Islamiyah yang runtuh pada tanggal 27 Rajab 1342 H / 3 Maret 1924 M
DAFTAR ISI
1. Pengantar Penerjemah
1. Pengantar Majalah Al Wa’ie
1. Kewajiban Menjalankan Hukum Menurut Apa yang Diturunkan Allah
Kewajiban Berhukum Kepada Syariat Islam Semata
Kedaulatan di Tangan Syara’, Bukan di Tangan Rakyat
1. Mengikuti Syariat Akan Menghasilkan Kemuliaan, Petunjuk, dan
Keberuntungan
Menjauhi Syariat Akan Menimbulkan Kehinaan, Kesesatan, dan Penderitaan
1. Syariat Tidak Membolehkan Kaum Muslimin Hidup Tanpa Khalifah Sekejap Pun
Seorang Muslim Tidak Boleh Keluar dari Ketaatan Kepada Khalifah
-Ijma’ Shahabat, ridhwanullahi ‘alaihim
-Qaidah Ma La Yatimmul Wajibu Illa Bihi Fahuwa Wajib
-Kesepakatan Para Imam Madzhab, rahimahumullah
1. Kaum Muslimin Adalah Umat yang Satu
Kaum Muslimin Wajib Mempunyai Satu Negara di Bawah Kepemimpinan Khalifah yang Satu
-Umat Islam dalam Piagam Madinah
-Ukhuwah Hanya Karena Keislaman bukan Karena Kebangsaan dan
Tanah Air
-Jamaah Muslimin Ada dengan Adanya Imam Kaum Muslimin
-Keharaman Adanya Lebih dari Satu Negara Bagi Kaum Muslimin
-Kepemimpinan dalam Islam (dan dalam Kenyataannya) Hanya Ada
Bagi Satu Orang
1. Kekuasaan di Tangan Umat Islam
Kaum Muslimin Seluruhnya Mengemban Tanggung Jawab Menjaga dan Menerapkan Islam
-Seseorang Tidak Akan Menjadi Khalifah Kecuali Bila Diangkat
(Dibaiat) Oleh Kaum Muslimin
-Khalifah Tidak Bertindak Secara Mutlak, Tetapi Dia Dibaiat Untuk
Menjalankan Al Kitab dan As Sunnah
-Mentaati Ulil Amri
-Tidak Ada Ketaatan Dalam Maksiat
-Mengawasi Ulil Amri
-Revolusi Bersenjata kepada Penguasa Yang Menampakkan
Kekufuran yang Nyata
8. Masalah Kaum Muslimin Saat Ini adalah Mendirikan Khilafah yang Menerapkan Islam Secara Sempurna dan Mengemban Risalah Islam ke Seluruh Dunia
PENGANTAR PENERJEMAH
Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah terjemahan sebuah buku kecil berjudul Al Usus Asy Syar’iyah li Nizham Al Khilafah Al Islamiyah. Buku ini merupakan hadiah dari majalah Al Wa’ie edisi bahasa Arab bulan Maret 1995 (Syawal 1415 H) kepada para pembacanya di seluruh dunia dalam rangka memperingati tiga perempat abad runtuhnya Khilafah Islamiyah tahun 1924 (1342 H).
Buku tersebut memang kecil dan tipis, hanya 32 halaman. Akan tetapi layaknya sebuah hadiah, buku tersebut mengandung muatan isi yang pantas diingat dan bahkan harus ditancapkan dalam memori kita, yaitu kumpulan dalil-dalil syariah yang menjadi dasar kehidupan bernegara dan bermasyarakat dalam kerangka negara Khilafah Islamiyah. Tentu saja pengetahuan tentang dalil-dalil syariah ini sangat penting bagi umat, agar mereka semakin menyadari bahwa keharusan untuk melanjutkan kehidupan Islam dalam negara Khilafah itu bukanlah karena romantisme masa lalu atau keinginan hawa nafsu, melainkan karena Allah semata, yaitu dilandaskan semata pada perintah-perintah dan larangan-larangan Allah SWT, yang termaktub dalam Al Qur`an dan As Sunnah. Mengingat pentingnya isi buku itu, kami tergerak untuk menerjemahkannya agar faedahnya dapat tersebar merata kepada kaum muslimin, khususnya para pengemban dakwah yang menjadi tumpuan harapan umat.
Apa yang terdapat dalam buku kecil ini ? Buku ini berisi dalil-dalil syariah dari Al Qur`an, As Sunnah, dan Ijma` Shahabat mengenai garis-garis besar sistem Khilafah Islamiyah. Dalil-dalil itu dilengkapi dengan pendapat-pendapat shahabat, misalnya pendapat Ali Bin Abi Thalib, dan juga pendapat para imam madzhab yang terpercaya, seperti Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad, rahimahumullah. Terdapat 6 (enam) tema utama yang hendak diangkat dalam buku ini sebagai asas-asas syariah bagi sistem Khilafah, yaitu :
Pertama, Kewajiban berhukum kepada Syariat Islam semata,
Kedua, Mengikuti Syariat Islam akan menghasilkan rahmat dan sebaliknya menjauhi Syariat Islam akan menimbulkan kesesatan dan penderitaan,
Ketiga, Syariat Islam mewajibkan kaum muslimin untuk mengangkat seorang Khalifah dan tidak membolehkan mereka hidup tanpa khalifah sekejap pun,
Keempat, Kaum muslimin adalah umat yang satu di bawah kepemimpinan Khalifah yang satu,
Kelima, Kekuasaan di tangan umat Islam,
Keenam, Masalah kaum muslimin saat ini adalah mendirikan Khilafah untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia
Bagaimana memahami dalil-dalil yang terdapat dalam buku ini ? Memang benar, seperti yang akan pembaca temukan, dalil-dalil yang ada dalam buku ini dikemukakan apa adanya, dalam arti kebanyakan tidak diberi tafsir atau penjelasan (syarah) akan maknanya, baik makna secara bahasa (lughawi) pada kosakatanya, maupun makna syar’i dan juga istinbath hukumnya. Karena itu, kami mengajak kepada para pembaca yang budiman untuk memahami dalil-dalil tersebut melalui 2 (dua) cara, yaitu pemahaman global (ijmal) dan pemahaman rinci (tafshil). Pemahaman secara global dapat disimpulkan dari judul atau anak judul yang ada. Misalnya, judul yang berbunyi Mengikuti Syariat Akan Menghasilkan Kemuliaan, Petunjuk, dan Keberuntungan; Menjauhi Syariat Akan Menimbulkan Kehinaan, Kesesatan, dan Penderitaan, berarti merupakan makna utama yang hendak ditonjolkan yang merupakan kesimpulan umum dari sekian ayat yang terletak di bawah judul itu. Makna utama inilah kiranya yang harus ditangkap oleh para pembaca yang budiman.
Adapun untuk memperoleh pemahaman terinci (tafshil) dari dalil-dalil yang ada, tentunya para pembaca harus merujuk pada kitab-kitab tafsir, syarah hadits, atau kitab-kitab fiqih, khususnya fiqih siyasah. Misalnya hadits Nabi :
“Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Muslim)
Dalam buku ini tidak diuraikan pengertian baiat, baik makna bahasa maupun makna syara’. Juga tidak diuraikan apa yang dimaksud dengan “mati jahiliyah” bila seorang muslim hidup tanpa mempunyai baiat kepada seorang khalifah. Untuk mendapatkan keterangan tentang itu semua secara rinci, pembaca dapat merujuk, misalnya, pada kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam An Nawawi, atau kitab Nizham Al Hukm fi Al Islam, karya Abdul Qadim Zallum dan Taqiyuddin An Nabhani, atau kitab Qawaid Nizham Al Hukm fi Al Islam, karya Mahmud Abdul Majid Al Khalidi.
Satu hal yang perlu kami sampaikan pula kepada para pembaca, bahwa buku ini hanya menerangkan garis-garis besar tentang sistem Khilafah. Misalnya dalam judul Kekuasaan di Tangan Umat Islam…hanya diisyaratkan bahwa seseorang tidak akan menjadi Khalifah kecuali jika telah dibaiat oleh kaum muslimin. Namun tentang perincian baiat tidaklah diuraikan, misalnya adanya baiat in’iqad dan bai’at tha’at, syarat-syarat baiat in’iqad, syarat-syarat pembaiat, jumlah orang yang membaiat, dan sebagainya. Maka dari itu, kami menganjurkan kepada para pembaca untuk mendapatkan rinciannya dalam berbagai literatur Islam lainnya, misalnya kitab Muqaddimah Ad Dustur, karya Taqiyuddin An Nabhani, atau kitab Nizham Al Hukm fi Al Islam, karya Abdul Qadim Zallum dan Taqiyuddin An Nabhani.
Walhasil, buku ini penting untuk umat Islam. Bagi para pengemban dakwah khususnya, buku ini lebih penting lagi, karena buku ini dapat menjadi sarana untuk lebih memantapkan hafalan dan pemahaman akan dalil-dalil syariah mengenai sistem Khilafah. Ke mana pun dan di mana pun mereka menyeru umat untuk melanjutkan kehidupan Islam, buku ini dapat menjadi sahabat setia yang bisa diandalkan. Sebagai wakil dari berbagai kitab yang tebal-tebal, buku kecil ini cukup praktis dan ekonomis bagi para pengemban dakwah. Memang, kepada merekalah terutama buku ini dipersembahkan !
Akhirnya, semoga buah karya yang sederhana ini dapat turut berperan serta dalam upaya membangun kesadaran umat dan menjadi satu batu bata dari bangunan negara Khilafah Islamiyah yang akan segera berdiri kembali dengan seizin Allah. Rabbana Anta Maulana Fanshurna ‘Alal Qaumil Kafirin !
Yogyakarta, September 2001 M
Jumadilakhir 1422 H
Penerjemah,
Muhammad Shiddiq Al Jawi
PENGANTAR MAJALAH AL WA’IE
Sejak hancurnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1342 H (1924 M) nasib kaum muslimin menjadi lebih mengenaskan daripada nasib anak-anak yatim yang hadir pada jamuan makan orang-orang kikir.
Pada pagi hari tanggal 3 Maret 1924 itu, Mustafa Kamal –yang berdarah Yahudi, anggota Freemasonry, dan agen Inggris— telah menghancurkan Khilafah Islamiyah.
Pada saat itu seharusnya umat Islam wajib mengangkat senjata untuk menghadapi Mustafa Kamal –agen Inggris dan pengkhianat umat itu— yang telah mengubah Darul Islam menjadi Darul Kufur dan mewujudkan cita-cita tertinggi kaum kafir yang sudah lama mereka impikan. Akan tetapi sayangnya kaum muslimin waktu itu tidak mampu bergerak karena terbelenggu dalam segala urusannya serta tengah mengalami kemerosotan yang parah. Maka terjadilah tindak kejahatan tersebut dan kaum kafir yang sangat dengki kepada Islam pun akhirnya dapat mengokohkan cengkeramannya di negeri-negeri dan bangsa-bangsa Islam serta dapat memecah-belahnya dengan cara yang sangat kejam. Mereka memecah-belah umat Islam yang satu menjadi banyak negara berdasarkan kebangsaan, sifat primordial, dan ‘ashabiyah (fanatisme golongan). Kaum kafir mencerai-beraikan negeri-negeri Islam yang satu itu menjadi banyak negeri dan wilayah serta meletakkan batas-batas dan pemisah-pemisah di antaranya. Sebagai pengganti negara Khilafah Islamiyah, kaum kafir mendirikan puluhan negara boneka yang kerdil serta mengangkat para penguasanya di sana sebagai antek-antek untuk menjalankan instruksi-instruksi majikan mereka tersebut. Mereka menghapuskan Syariat Islam dalam aspek pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. Mereka memisahkan agama dari negara dan membatasi peran agama Islam hanya dalam sebagian aspek ibadah dan hukum-hukum keluarga (al ahwal asy syakhshiyah) seperti halnya agama Kristen. Mereka pun menghancurkan peradaban (hadharah) Islam dan mencabut pemikiran-pemikiran Islam untuk kemudian digantikan dengan peradaban dan pemikiran-pemikiran Barat.
Kaum kafir penjajah cukup berhasil dalam usaha mereka menyesatkan kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari hakikat agama Islam. Mereka cukup berhasil pula dalam upayanya untuk memberikan kesan bagus pada berbagai persepsi, standar, dan moral dari peradaban Barat.
Akan tetapi hikmah (kebijaksanaan) Allah jua yang akhirnya tiba, dan kehendak-Nya jua yang akhirnya berkuasa. Allah SWT telah berkehendak agar umat Islam kembali sadar dan kembali bangkit dari keterpurukannya. Allah SWT pun berkehendak agar umat Islam menyadari bahwa mereka tidak akan terbebas kecuali dengan mendirikan kembali Khilafah Islamiyah yang lurus berdasarkan minhaj (jalan) kenabian.
Sesungguhnya asas terpenting dari asas-asas Islam –setelah Aqidah Islamiyah— tiada lain adalah keberadaan Khilafah Islamiyah. Mengapa ? Sebab tanpa Khilafah Islamiyah negeri-negeri Islam akan tetap terpecah-belah dan bangsa-bangsa muslim akan tetap tercerai-berai. Tanpa Khilafah Islamiyah negara-negara kafir imperialis akan tetap dapat menancapkan hegemoninya atas kita, merampok sumber daya alam kita, dan mengobarkan permusuhan di antara sesama kita. Tanpa Khilafah Islamiyah kaum Yahudi Israel akan tetap dapat menduduki tempat-tempat suci kita dan dapat terus melancarkan pembantaian dan penghinaan kepada kita. Tanpa Khilafah Islamiyah bangsa-bangsa muslim di Bosnia, Chechnya, Palestina, Lebanon, Kashmir, dan di tempat-tempat lain akan tetap dibunuhi, diusir, dirobohkan tempat-tempat ibadahnya, serta dilecehkan kehormatannya, tanpa ada satu pihak pun yang sudi mengulurkan pertolongan. Tanpa Khilafah Islamiyah, kaum muslimin yang tidak berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendirikan kembali Khilafah, akan tetap bergelimang dalam dosa besar dan akan selalu mendapat murka Allah, meskipun mereka tetap berpuasa, mendirikan sholat, melaksanakan ibadah haji, dan menunaikan zakat.
Maka dari itu, berjuang untuk mendirikan Khilafah Islamiyah saat ini hukumnya telah menjadi fardhu ‘ain, yang harus dilaksanakan dengan mengerahkan daya upaya yang sebesar-besarnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Wahai kaum muslimin penuhilah seruan Tuhan kalian :
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (QS Al Anfaal : 24)
Syawal 1415 H, Maret 1995 M
Majalah Al Wa’ie
KEWAJIBAN MENJALANKAN HUKUM MENURUT APA YANG DITURUNKAN ALLAH
KEWAJIBAN BERHUKUM KEPADA SYARIAT ISLAM SEMATA
KEDAULATAN DI TANGAN SYARA’, BUKAN DI TANGAN RAKYAT
Hal. 4
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka perbuatan itu tertolak.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami ini apa yang tidak berasal daripadanya, maka ia tertolak.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
hal.5
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan (hidup) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal sehasta-hasta, hingga kalau mereka masuk ke liang biawak pun, kalian akan tetap mengikuti mereka. Kami (para shahabat) bertanya,’Wahai Rasulullah (apakah mereka itu) orang Yahudi dan Nashara?’ Rasulullah menjawab,’Lalu siapa lagi?’ (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata,”Bagaimana mungkin kamu bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu padahal kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah adalah lebih baru. Kalian membacanya dalam keadaan murni dan tidak tercemar.” (HR. Al Bukhari)
Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau melihat Umar bin Khaththab memegang sepotong lembaran dari kitab Taurat yang sedang dilihatnya. Maka bersabdalah Nabi SAW,”Bukankah aku telah membawa lembaran yang putih bersih (Al Qur`an) ? Kalau sekiranya saudaraku Musa bertemu denganku, niscaya dia tidak akan melakukan apa-apa kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, dan Ibnu Abi Syaibah)
Imam Ahmad, At Tirmidzi, dan Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa ‘Adi bin Hatim Ath Tha`i –sebelum masuk Islam— pernah masuk ke rumah Rasulullah SAW sedang beliau sedang membaca ayat :
“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (QS At Taubah : 31)
Maka berkatalah ‘Adi bin Hatim,”Sesungguhnya mereka tidaklah menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka.” Lalu berkatalah Rasulullah,”Tidak demikian, sesungguhnya mereka telah mengharamkan yang halal atas mereka dan menghalalkan yang haram bagi mereka, lalu orang-orang Yahudi dan Nasrani itu mengikuti mereka. Itulah yang dimaksud dengan ibadah (penyembahan) mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib mereka.”
MENGIKUTI SYARIAT AKAN MENGHASILKAN KEMULIAAN, PETUNJUK, DAN KEBERUNTUNGAN
MENJAUHI SYARIAT AKAN MENIMBULKAN KEHINAAN, KESESATAN, DAN PENDERITAAN
hal. 9
“Sungguh aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan pernah tersesat selamanya, yaitu suatu perkara yang jelas, Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (Sirah Ibnu Hisyam)
Hal.10
“Kemudian daripada itu, maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim, Ahmad, An Nasa`i, dan Ibnu Majah).
“Sebuah had (sanksi hukum) yang diamalkan di bumi lebih baik bagi penduduk bumi daripada diturunkan hujan kepada mereka selama empat puluh pagi.” (HR. An Nasa`i dan Ibnu Majah)
“Sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa masyarakat umum karena amal perbuatan individu jika masyarakat umum mampu mengubah (kemungkaran) individu. Jika masyarakat umum tidak mengubah (kemungkaran) individu, maka Allah akan menyiksa masyarakat umum dan individu.” (HR. Ahmad, dan Ath Thabrani dalam Al Mu’jamul Kabir)
SYARIAT TIDAK MEMBOLEHKAN KAUM MUSLIMIN HIDUP TANPA KHALIFAH SEKEJAP PUN
SEORANG MUSLIM TIDAK BOLEH KELUAR DARI KETAATAN KEPADA KHALIFAH
hal.11
“Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan dia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat dengan tidak mempunyai hujjah (alasan). Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lalu mati, maka maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Muslim)
hal.12
“Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah bagaikan perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)
“Dahulu Bani Israil dipimpin dan dipelihara segala urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan oleh nabi yang lain, dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Akan ada para Khalifah dan mereka akan banyak jumlahnya. Mereka (para shahabat) bertanya,’Lalu apa yang Engkau perintahkan kepada kami?’ Nabi SAW menjawab,’Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama itu saja. Berikanlah kepada mereka hak mereka karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka tentang urusan yang harus mereka pelihara.” (HR. Muslim)
Ijma’ Shahabat, ridhwanullahi ‘alaihim
Sungguh para shahabat ridhwanullahi ‘alaihim telah berijma’ (bersepakat) mengenai keharusan mengangkat seorang khalifah sebagai pengganti Rasulullah setelah kewafatannya. Dan mereka pun telah berijma’ mengenai pengangkatan khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, radhiyallahun’anhum.
Sungguh para shahabat telah berijma’ mengenai aktivitas pembaiatan khalifah dengan segera begitu wafatnya khalifah terdahulu.
Sungguh para shahabat telah berijma’ bahwa kaum muslimin tidak dihalalkan untuk berdiam lebih dari tiga hari tanpa khalifah. Yang demikian itu terjadi ketika Khalifah Umar bin Khaththab ditikam, beliau mencalonkan enam orang untuk memegang kepemimpinan Khilafah dan menetapkan batas waktu bagi mereka selama tiga hari untuk membaiat salah seorang dari mereka. Umar juga memerintahkan mereka untuk membunuh orang yang tidak sepakat dan mewakilkan hal ini kepada lima puluh orang untuk melaksanakannya. Semua ini dilihat dan didengarkan oleh para shahabat yang tidak ada seorang pun yang mengingkarinya.
Hal. 13
Qaidah Ma La Yatimmul Wajibu Illa Bihi Fahuwa Wajib
Qaidah syar’iyah menetapkan bahwa :
“Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat sempurna dilaksanakan, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”
Kaidah ini mengharuskan adanya Khalifah, sebab menegakkan agama dan melaksanakan hukum-hukum syara’ … tidak akan dapat sempurna terwujud kecuali dengan adanya khalifah.
Kesepakatan Para Imam Madzhab, rahimahumullah
Syaikh Abdurrhaman Al Jaziri, pengarang kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, juz V halaman 416, mengatakan :
“Telah sepakat para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) rahimahullah ta’ala bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam untuk menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang-orang yang dizalimi dari orang-orang yang menzaliminya. (Mereka bersepakat pula) bahwa tidak boleh kaum muslimin pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua orang Imam, baik keduanya bersepakat maupun bertentangan.”
Hal. 14
Imam Ali karamallahu wajhahu berkata,”Bahwasanya manusia haruslah mempunyai seorang pemimpin, entah yang baik atau yang jahat, di mana seorang mu`min dapat berkarya dalam pemerintahannya, seorang kafir dapat hidup tenteram, Allah di dalamnya dapat mewujudkan kehendak-Nya. Dengan pemimpin itulah fai` dihimpun, musuh diperangi, dan jalan-jalan diamankan. Dengannya hak orang lemah diambil dari orang kuat dan diberikan kepada orang lemah itu, hingga orang baik akan puas dan orang yang jahat akan dipaksa puas.” (Nahjul Balaghah, Juz I halaman 91)
Hal. 15
KAUM MUSLIMIN ADALAH UMAT YANG SATU
KAUM MUSLIMIN WAJIB MEMPUNYAI SATU NEGARA DI BAWAH KEPEMIMPINAN KHALIFAH YANG SATU
Hal. 16
Umat Islam dalam Piagam Madinah
Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah sebuah kitab (perjanjian) antara Muhammad, Nabi SAW, antara orang-orang mu`min dan muslim dari Qurays dan Yatsrib, dan orang-orang yang mengikuti mereka dan menyusul mereka, seta berjihad bersama mereka. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu, berbeda dengan manusia lainnya…dan bahwa orang-orang mu`min tidaklah meninggalkan sesuatu yang memberatkan dengan utang yang banyak dan tanggungan keluarga di antara mereka, mereka memberikan kepadanya dengan ma’ruf dalam tebusan dan diyat. Seorang mu`min tidak dibenarkan bersekutu dengan maula mu`min untuk melawan selainnya, dan bahwa orang-orang mu`min yang bertaqwa (berhak melawan) atas orang yang membangkang di antara mereka, atau orang yang menghendaki tersebarnya (?) kezaliman atau dosa atau permusuhan, atau kerusakan di antara orang-orang mu`min, dan bahwa tangan-tangan mereka atasnya semuanya walaupun ia anak salah seorang mereka…bahwasanya orang-orang mu`min sebahagian mereka adalah penolong sebahagian lainnya, bukan dengan selain mereka…dan bahwa keselamatan/kedamaian orag-orang mu`min adalah satu, seorang mu`min tidak diserahkan tanpa mu`min lainnya dalam perang di jalan Allah, kecuali dilakukan secara sama dan adil di antara mereka…dan bahwa seorang mu`min yang menyetujui apa yang ada dalam lembaran (perjanjian) ini, dan beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak halal untuk menolong orang yang berbuat kejahatan, tidak halal pula membantunya…dan sesungguhnya kalian jika berbeda pendapat mengenai sesuatu hal maka tempat kembalinya adalah kepada Allah Azza wa Jalla dan kepada Muhammad SAW (Sirah Ibnu Hisyam, Juz II halaman 106)
hal. 17
Ukhuwah Hanya Karena Keislaman bukan Karena Kebangsaan dan Tanah Air
“Janganlah kalian saling mendengki, saling menipu, saling memarahi, dan saling menjauhi. Janganlah sebagian kalian membeli apa yang telah dibeli sebagian lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara seorang muslim (yang lain), dia tidak boleh menzaliminya, menghinakannya, dan merendahkannya. Taqwa ada di sini –dan Nabi memberi isyarat ke arah dadanya tiga kali—cukuplah seseorang dianggap melakukan keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim (lainnya) adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
“Perumpamaan orang-orang mu`min dalam hal saling menyayangi, saling mencintai, dan salingmengasihi di antara mereka, adalah seperti tubuh (yang satu). Jika satu anggotanya merasa sakit, maka anggota tubuh lainnya akan merasa demam dan tidak bisa tidur.” (HR Muslim dan Ahmad)
“Kaum muslimin darah-darah mereka adalah saling menanggung, perlindungan mereka mencapai orang yang paling rendah di antara mereka, yang akan menjangkau orang yang paling jauh dari mereka, dan mereka adalah ibarat satu tangan dengan orang yang selain mereka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dalam nash-nash syara’ terdapat ungkapan “umat Muhammad”, “umatku”, dan juga ungkapan “umatmu”, serta ungkapan “umat kalian”. Artinya adalah, sikap kaum kaum muslimin dalam mengikuti (ittiba’) Rasulullah SAW, merupakan faktor yang menjadikan mereka sebagai umat yang satu (ummatan wahidah)
Hal. 18
Jamaah Muslimin Ada dengan Adanya Imam Kaum Muslimin
“Barangsiapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lalu mati, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah. Barangsiapa berperang di bawah bendera ‘ummiyah (kejahiliyahan), marah karena membela satu golongan atau menyeru kepada satu golongan, atau menolong satu golongan lalu dia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah. Barangsiapa keluar dari umatku dengan memukul orang yang baiknya dan jahatnya, dan orang mu`minnya tidak saling menjaga, dan orang yang mempunyai perjanjian tidak memenuhi janjinya, maka dia tidak termasuk golonganku dan aku pn nbukan termasuk golonganya.” (HR. Muslim, Ahmad, dan An Nasa`i)
Nabi SAW bersabda untuk menjawab pertanyaan Hudzaifah bi Al Yaman ketika Nabi ditanya bagaimana Hudzaifah harus berbuat pada jaman yang buruk dan tatkala munculnya kelompok-kelompok yang buruk,” Tetaplah berpegang dengan jamaah kaum muslimin.” Aku (Hudzaifah) kemudian bertanya,”Lalu bagaimana jika mereka tidak lagi mempunyai jamaah dan juga imam ?” Nabi Saw menjawab,”Jauhilah kelompok-kelompok itu semuanya (yaitu kelompok yang menyeru kepada pintu Jahanam).“ (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam An Nawawi –rahimahullah– telah memberikan syarah (penjelasan) ringkas terhadap hadits-hadits ini dengan mengatakan :
“Wajib hukumnya untuk tetap menetapi jamaah kaum muslimin pada saat munculnya fitnah-fitnah dan (juga) dalam segala keadaan. Haram hukumnya keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah.”
Hal. 19
Keharaman Adanya Lebih dari Satu Negara Bagi Kaum Muslimin
“Barangsiapa membaiat seorang Imam (Khalifah) lalu memberikan kepadanya genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah dia mentaatinya semampu-mampunya. Maka jika datang orang lain yang hendak mencabut (kekuasaan)nya, penggallah leher orang lain itu.” Perawi hadits, yaitu Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash mengatakan,”Kedua telingaku telah mendengarnya sendiri dari Rasulullah Saw dan hatiku pun telah menghayatinya.” (HR. Muslim)
“Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pada satu orang laki-laki (seorang Khalifah), dia (orang yang datang itu) hendak memecah kesatuan kalian dan menceraiberaikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim)
“Dahulu Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para khalifah dan jumlah mereka akan banyak.” Mereka (para shahaba) bertanya,”Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami ?” Nabi SAW menjawab,”Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama itu saja, berikanlah kepada mereka hak mereka, karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawaban mereka mengenai apa yang harus mereka pelihara.” (HR. Muslim)
hal.. 20
Kepemimpinan dalam Islam (dan Dalam Kenyataannya) Hanya Ada Bagi Satu Orang
Seluruh perbuatan Rasulullah SAW (dalam masalah kepemimpinan) menunjukkan bahwa beliau menetapkan kepemimpinan dalam satu perkara untuk satu orang.
Para shahabat pun telah berijma’ bahwa kepemimpinan tidak diberikan kecuali kepada satu orang. Para shahabat pun telah melaksanakan prinsip ini secara praktis.
“Jika tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka mengangkat salah satunya sebagai pemimpin (amir) mereka.” (HR. Abu Dawud)
“Tidak halal bagi tiga orang dalam satu tanah lapang di muka bumi, kecuali mereka mengangkat salah satunya sebagai pemimpin mereka.” (HR. Ahmad)
Kami kutip kembali apa yang ditetapkan dalam kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib
Al Arba’ah Juz V halaman 416, karya Abdurrahman Al Jaziri :
“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa tidak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam (Khalifah) untuk menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang-orang yang dizalimi dari orang-orang yang menzaliminya. (Mereka bersepakat pula) bahwa kaum muslimin tidak boleh pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam, baik keduanya sepakat maupun bertentangan.”
Imam An Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim Juz XII halaman 232 menayatakan bahwa :
“Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh diangkat dua orang Khalifah pada satu masa (yang sama) baik ketika wilayah Darul Islam luas maupun tidak.”
Hal.21
KEKUASAAN DI TANGAN UMAT ISLAM
KAUM MUSLIMIN SELURUHNYA MENGEMBAN TANGGUNG JAWAB MENJAGA DAN MENERAPKAN ISLAM
Seseorang Tidak Akan Menjadi Khalifah Kecuali Bila Diangkat (Dibaiat) Oleh Kaum Muslimin
“Barangsiapa membaiat seorang Imam (Khalifah) lalu memberikan kepadanya genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah dia mentaatinya semampu-mampunya.” (HR. Muslim)
”Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama itu saja.” (HR. Muslim)
“Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim)
Ijma’ Shahabat telah terwujud dalam hal bahwa seseorang tidak akan dapat memegang kekuasaan Khilafah kecuali bila diangkat (dibaiat) oleh kaum muslimin untuk memegang kekuasaan Khilafah tersebut. Setiap khalifah dari Al Khulafa` Ar Rasyidin mendapat kekuasaan (sebagai khalifah) dengan jalan baiat. Istikhlaf (penunjukan pengganti) yang dilakukan Abu Bakar terhadap Umar bin Khaththab terjadi berdasarkan tafwidh (perwakilan/penyerahan urusan) dari para shahabat kepada Abu Bakar. Setelah istikhlaf, kaum muslimin tetap membaiat Umar bin Khaththab.
Hal. 22
Imam Ali bin Abi Thalib berkata :
“Sungguh, jika Imamah tidak terwujud sampai dihadiri oleh umumnya manusia, maka tidak ada jalan menuju ke sana (jabatan khalifah). Tetapi orang yang berhak atas Imamah itu (yang hadir), (jika) mereka memutuskan(nya) berlakulah itu pula bagi orang yang tidak hadir. Kemudian orang yang hadir tidak berhak lagi menarik keputusannya dan orang yang tidak hadir tidak berhak memilih.” (Nahjul Balaghah, Juz II halaman 86)
Imam Ali bin Abi Thalib berkata :
“Sesungguhnya telah membaiatku orang-orang yang pernah membaiat Abu Bakar, Umar, dan Utsman untuk melaksanakan apa yang menjadi objek baiat mereka (yaitu melaksanakan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya). Maka orang yang hadir (setelah itu) tidak berhak memilih dan orang yang tidak hadir tidak berhak menolak. Sesungguhnya syura adalah hak kaum Muhajirin dan Anshar. Jika mereka berkumpul untuk (membaiat) seseorang dan mereka namakan dia Imam, maka Allah akan meridhainya. Jika ada seseorang yang keluar dari keputusan mereka itu dengan tikaman atau bid’ah, maka mereka harus mengembalikannya kepada perkara yang menyebabkan ia keluar dari keputusan itu. Jika dia menolak, mereka akan memerangi orang itu atas perbuatannya mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman dan Allah pun membiarkan dia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu.” (Nahjul Balaghah, Juz III, halaman 7)
hal. 22-23
Dalam kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah Juz V halaman 417, karya Abdurrahman Al Jaziri disebutkan :
“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) sepakat bahwa aqad Imamah (Khilafah) akan terwujud dengan baiat Ahlul Halli wal ‘Aqdi dari para ulama, pemimpin, dan pemuka masyarakat yang mudah untuk dikumpulkan tanpa mensyaratkan jumlah tertentu. Disyaratkan bagi orang yang membaiat Imam harus memenuhi kriteria seorang saksi seperti sifat adil dan sebagainya. Demikan pula aqad Imamah terwujud dengan istikhlaf (penunjukan pengganti) yang dilakukan Imam (Khalifah) kepada seseorang yang ditetapkan Imam itu pada saat hidupnya untuk menjadi Khalifah atas kaum muslimin setelah wafatnya Imam tersebut.”
Perhatian :
Istikhlaf (penunjukan pengganti) yang dilakukan Abu Bakar terhadap Umar terjadi atas dasar tafwidh (perwakilan/penyerahan urusan) dari para shahabat yang merupakan Ahlul Halli wal ‘Aqdi. Demikian pula istikhlaf yang dilakukan oleh Umar kepada enam orang, juga berdasarkan tafwidh dari para shahabat. Dengan demikian, kekuasaan hanya terwujud dengan baiat Ahlul Halli wal ‘Aqdi.
hal. 23
Khalifah Tidak Bertindak Secara Mutlak, Tetapi Dia Dibaiat Untuk Menjalankan Al Kitab dan As Sunnah
Hal. 24
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal RA bahwa Rasulullah SAW ketika mengutusnya ke Yaman, Rasulullah SAW bersabda,”Bagaimana kamu akan bertindak jika diajukan kepadamu suatu perkara?” Mu’adz menjawab,”Aku akan memutuskan dengan apa yang ada dalam Kitabullah.” Rasulullah SAW bertanya,”Lalu bagaimana jika tidak terdapat dalam Kitabullah?” Mu’adz menjawab,”Dengan Sunnah Rasulullah.” Rasulullah SAW bertanya lagi,” Lalu bagaimana jika tidak terdapat dalam Sunnah Rasulullah?” Mu’adz menjawab,”Aku akan berijtihad dan sungguh aku tidak akan lalai.” Mu’adz berkata,”Kemudian Rasulullah menepuk dadaku lalu berkata,’Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan Rasulullah pada apa yang membuat ridha Rasulullah.” (HR. Ahmad, abu Dawud, dan At Tirmidzi)
Ketika Abdurrahman bin Auf menyeru kepada Ali dan Utsman untuk dibaiat, dia berkata kepada keduanya mewakili kaum muslimin,”Bersediakan Anda saya baiat untuk menjalankan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta apa yang menjadi keputusan dua orang syaikh terdahulu (yaitu Abu Bakar dan Umar)?”
Mentaati Ulil Amri
Hal. 25
“Barangsiapa mentaatiku maka sungguh dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa mendurhakaiku (tidak mentaatiku) maka sungguh dia telah durhaka kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpin(nya), maka sungguh dia telah mentaatiku, dan barangsiapa mendurhakai pemimpin(nya), maka sungguh dia telah mendurhakaiku.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda pada saat berkhutbah pada Haji Wada’ :
“Jika memerintah kepada kalian seorang budak yang cacat/terpotong anggota tubuhnya dan berkulit hitam, dia memimpin kalian berdasarkan Kitabullah, maka dengarlah dan taatilah dia.” (HR. Muslim)
“Kamu wajib untuk mendengar dan mentaati (pemimpinmu) dalam kemudahan atau kesulitan kamu, dalam hal yang kamu senangi dan kamu benci, serta dalam keaadaan kamu tidak diutamakan.” (HR. Muslim)
Tidak Ada Ketaatan Dalam Maksiat
“Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan mentaati (pemimpinnya) pada apa yang dia sukai dan yang dia benci, kecuali kalau dia diperintahkan berbuat maksiat (sesuatu yang menyalahi syariat). Jika dia diperintahkan berbuat maksiat maka tidak perlu mendengar dan mentaati (pemimpinnya).” (HR. Muslim)
“Tidak ada ketaatan dalam hal maksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah pada perkara yang ma’ruf (sesuai dengan syariat).” (HR. Muslim)
Abu Bakar RA ketika dibaiat sebagai Khalifah berkata :
“Taatlah kalian kepadaku selama aku mentaati Allah di tengah-tengah kalian. Jika aku maksiat (tidak taat) kepada Allah, maka tak ada kewajiban mentaatiku atas kalian.”
Hal. 26
Mengawasi Ulil Amri
“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran (sesuatu yang menyalahi syariat) maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka hendaklah dia mengubahnya dengan lidahnya. Jika dia tetap tidak mampu, maka hendaklah dia mengubahnya dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian harus benar-benar memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, atau (kalau tidak) Allah akan segera mengirimkan azab kepada kalian dari sisi-Nya lalu kalian berdoa kepada-Nya tetapi doa kalian itu tidak dikabulkan.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
“Seutama-utama jihad adalah (menyampaikan) kalimat yang haq di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
“Penghulu para syuhada (di surga) adalah Hamzah bin Abdil Muthalib, dan seseorang yang berdiri di hadapan seorang Imam yang zalim, kemudian dia memerintahkan kepadanya (yang ma’ruf) dan melarangnya (dari yang mungkar), lalu Imam itu membunuhnya.” (HR. Al Hakim)
Perintah kepada yang ma’ruf dan larangan dari yang mungkar ini tiada lain adalah pengawasan/kontrol/kritik (muhasabah) kepada para penguasa. Ini adalah satu kewajiban di antara kewajiban-kewajiban yang hukumnya fardhu kifayah. Pelaksanaannya adalah dengan hati, lidah (perkataan), dan tangan (kekuatan fisik), namun pengawasan dengan tangan ini disyaratkan tidak boleh menggunakan senjata.
Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah telah melakukan muhasabah kepada Rasulullah SAW pada Perang Khandaq dan kemudian Rasulullah mengikuti pendapat keduanya. Al Hubbab bin Al Mundzir pada Perang Badar juga melakukan muhasabah kepada Rasulullah kemudian Rasulullah pun mengikuti pendapatnya. Umar bin Khaththab dan sejumlah shahabat juga pernah melakukan muhasabah kepada Rasulullah pada saat Perjanjian Hudaibiyah namun Rasulullah tidak mengikuti pendapat mereka (Sirah Ibnu Hisyam).
Seorang perempuan pernah melakukan muhasabah kepada Umar bin Khaththab dalam masalah pembatasan mahar (yang dilakukan Umar). Berkatalah Umar,”Perempuan itu benar dan Umar telah salah (Lihat tafsir surat An Nisaa` ayat 20 dalam Tafsir Al Qurthubi dan tafsir Ibnu Katsir)
Imam Ali RA berkata, “Janganlah kamu menolak perkataan yang haq atau pertimbangan pendapat yang adil. Sesungguhnya aku bukanlah orang yang terlepas dari kekeliruan dan aku pun tidak merasa aman dari kekeliruan perbuatanku, kecuali jika Allah telah mencukupkan jiwaku dengan apa yang dapat aku kuasai dariku (yaitu kebenaran).” (Nahjul Balaghah, Juz II, halaman 201)
Umar bin Khaththab berkata,”Tidak ada kebaikan pada kalian jika kalian tidak mengatakannya, dan tidak ada pula kebaikan pada kami jika kami tidak mendengarkannya.” Maksud “mengatakannya” dan “mendengarkannya”, adalah mengatakan/mendengarkan kalimat yang haq dalam muhasabah.
Mereka yang mendapatkan muhasabah itu adalah sebaik-baik manusia dan para pemimpin, dan toh kaum muslimin telah melakukan muhasabah kepada mereka. Lalu bagaimana dengan selain mereka?
Revolusi Bersenjata kepada Penguasa Yang Menampakkan Kekufuran yang Nyata
Hal. 28
Diriwayatkan dari Ubadah bin Ash Shamit bahwa dia berkata,”Rasulullah menyeru kami lalu kami membaiat beliau. Maka apa yang beliau ambil (perjanjiannya) atas kami adalah bahwa kami membaiat (beliau) untuk mendengar dan mentaati (beliau) dalam apa yang kami senangi dan apa yang kami benci, dalam kemudahan kami dan kesulitan kami, dan hendaklah kami tidak mengambil kekuasaan dari orang yang berhak. Rasulullah bersabda,’Kecuali kamu melihat kekufuran yang nyata yang dari sisi Allah kalian mempunyai bukti dalam hal itu.” (HR. Muslim)
“Akan ada para pemimpin (Khalifah) yang kalian ketahui (kebaikannya) dan kalian ingkari (keburukannya). Maka siapa saja yang mengetahui (kebaikannya) maka dia telah terlepas (dari tuntutan) dan siapa saja yang mengingkari (keburukannya) maka dia telah selamat, akan tetapi yang ridha dan mengikuti (keburukannya) (maka dia tidak selamat).” Para shahabat bertanya,’Apakah tidak kami perangi saja mereka itu (para pemimpin yang buruk) ?” Nabi SAW menjawab,”Tidak, selama mereka melaksanakan sholat.” (HR. Muslim)
“Sebaik-baik imam-imam (khalifah) kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk imam-imam (khalifah) kalian, adalah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian. Para shahabat bertanya,”Maka apakah tidak kami perangi saja mereka pada saat itu (ketika seorang imam/khalifah melakukan keburukan) ?” Nabi SAW menjawab,”Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat di antara kalian.” (HR. Muslim)
Ungkapan “selama mereka melaksanakan sholat” atau “selama mereka masih menegakkan sholat di antara kalian”, adalah kinayah tentang penerapan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, yaitu menyebutkan sesuatu hal dengan ciri yang paling menonjol dari sesuatu itu.
Hal. 29-30
Pada saat negeri/wilayah (Dar) yang adalah Darul Islam, dan penguasa mulai mengubahnya menjadi Darul Kufur, yaitu dengan menampakkan kekufuran yang nyata yang tidak ada lagi syubhat (kesamaran) lagi padanya, maka kaum muslimin wajib melakukan revolusi fisik (bersenjata) kepadanya dalam rangka untuk mencegah tindakan penguasa itu dengan kekuatan. Akan tetapi revolusi ini membutuhkan pengaturan, pemimpin, dan menuntut adanya pertolongan serta persiapan kekuatan untuk mencapai keberhasilan dari revolusi ini. Jadi bukan semata-mata untuk mengadakan revolusi. Revolusi ini adalah semata untuk menurunkan penguasa atau mengembalikannya kepada ketentuan Syariat dan memaksanya untuk menetapi kebenaran.
“Sekali-kali tidak. Demi Allah kalian harus sungguh-sungguh memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, dan membawa tangan penguasa dan memakasanya (menetapi kebenaran) atau membatasinya hanya pada kebenaran itu saja.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Jadi ketika Mustafa Kamal Ataturk menghapuskan Khilafah dan memasukkan sekularisme, maka wajib saat itu kaum muslimin mencegahnya dengan kekuatan senjata.
Adapun pada saat negeri/wilayah (Dar) yang ada adalah Darul Kufur sejak dari awal keberadaannya, atau telah kembali menjadi Darul Kufur dan telah mantap atas keadaan itu, maka ini membutuhkan usaha yang besar berupa perjuanagan pemikiran dan dakwah dengan hujjah untuk mempersiapkannya berubah menjadi Darul Islam. Rasulullah SAW telah memulai dakwahnya di Makkah dan saat itu beliau menyaksikan kekufuran yang nyata namun beliau tidak memerangi mereka dengan pedang. Dan Rasulullah telah mentaqrir kaum muslimin untuk hidup di dalam Darul Kufur (di Makkah dan Habasyah) padahal sudah ada Darul Islam. Kaum muslimin saat itu menyaksikan kekufuran yang nyata dalam Darul Kufur dan tidak melakukan revolusi bersenjata terhadap para penguasanya. Sebab permasalahannya dalam kondisi semacam ini yan dibutuhkan adalah penyiapan pemikiran (masyarakat) kemudian setelah itu mencari pertolongan dan dukungan (thalabun nushrah) untuk mengambil-alih kekuasaan.
Hal.30
MASALAH KAUM MUSLIMIN SAAT INI ADALAH MENDIRIKAN KHILAFAH YANG MENERAPKAN ISLAM SECARA SEMPURNA DAN MENGEMBAN RISALAH ISLAM KE SELURUH DUNIA
Rasulullah SAW ditanya,”Manakah dari dua kota ini yang akan ditaklukkan terlebih dahulu, Konstantinopel ataukah Roma ? Maka Rasulullah SAW menjawab,”Kota Heraclius (Konstantinopel) akan ditaklukkan terlebih dahulu.” (HR. Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, dan Ibnu Abi Syaibah)
“Sesungguhnya Allah telah menghimpunkan bagiku bumi sehingga aku dapat menyaksikan bagian-bagian timur dan baratnya, dan kekuasaan umatku akan mencapai apa yang telah dihimpunkan (Allah) bagiku dari bagian bumi itu.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At Tirmidzi)
“Berikanlah kabar gembira kepada umat (Islam) ini (bahwa mereka akan mendapatkan) kelapangan, kemuliaan, (kemenangan) agama, pertolongan, dan keteguhan di muka bumi. Maka barangsiapa di antara mereka yang beramal dengan amal akhirat untuk mendapatkan dunia, maka tiadalah baginya bagian di akhirat.” (HR.Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi, dan Ibnu Hibban)
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Kamis, 27 Mei 2010
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA Dr. Yusuf Al-Qardhawi
PERTANYAAN
Ada sebagian orang mengatakan bahwa rambut wanita tidak
termasuk aurat dan boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan
bagaimana dalilnya?
JAWAB
Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara
dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama,
ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu
termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
hadapan orang yang bukan muhrimnya.
Adapun sanad dan dalil dari ijma' tersebut ialah ayat
Al-Qur'an:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..."
(Q.s. An-Nuur: 31).
Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang
bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya.
Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama,
baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa
rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan
ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan
perhiasan yang tidak tampak.
Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi mengatakan, "Allah swt. telah
melarang kepada kaum wanita, agar dia tidak menampakkan
perhiasannya (keindahannya), kecuali kepada orang-orang
tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak."
Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang lahir (biasa tampak)
ialah pakaian." Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, "Wajah"
Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, "Wajah,
kedua tangan dan pakaian."
Ibnu Abbas, Qatadah dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata,
"Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan
dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)."
Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai
dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan untuk
tidak menampakkan dirinya dalam keadaan berhias yang indah
dan supaya berusaha menutupi hal itu. Perkecualian pada
bagian-bagian yang kiranya berat untuk menutupinya, karena
darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan."
Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik
sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di
waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadat, misalnya
salat, ibadat haji dan sebagainya."
Hal yang demikian ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma' binti Abu
Bakar r.a. bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma'
sedang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah saw.
memalingkan muka seraya bersabda:
"Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita
sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau
mengisyaratkan pada muka dan tangannya).
Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa
rambut wanita tidak termasuk perhiasan yang boleh
ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.
Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin,
dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang
biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
"kain untuk menutup kepala," sebagaimana surban bagi
laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli
tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.
Al-Qurthubi berkata, "Sebab turunnya ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan
akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya."
Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata,
"Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah."
Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka.
Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah
r.a. lalu berkata, "Ini amat tipis, tidak dapat
menutupinya."
---------------------------------------------------
Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Cetakan Kedua, 1996
Penerbit Risalah Gusti
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Rabu, 26 Mei 2010
manfaat Jinten Hitam
Asslm.Wr.wb
Seiring dengan perkembangan teknologi, tanpa disadari perkembangan terapi modern tidak mutlak mampu meyembuhkan beberapapenyakit, bahkan obat-obatan yang sekarang beredar sebagian ada yangmenyimpan efek samping yang membahayakan tubuh manusia.Mengkonsumsi Habbaatussauda' sebagai obat yang dianjurkan Rosululloh SholallahuAlaihi Wassalam tidak begitu dikenal oleh muslimin di Indonesia,Padahal di berbagai negara (Eropa, Amerika dan sejumlah negara Asia). Obat ini mengalami kepoluleran yang sangat nyata dengan dilakukan beberapa riset ilmiah untuk mengungkap kebenaran hadits tersebut. (diantaranya oleh Profesor El Dakhany dari Microbiologi Research Center,Arabia, Dr Michael Tierra L.A.C.O MD, Pharmachology Research DepartmentLaboratory, Departement Pharmachy King College London dll).
Pengobatan penyakit menurut syariat Islam lebih dianjurkan dengan menggunakan
obat-obatan alami (Non Kimia atau non sintetis) karena lebih aman dan tidak menimbulkan efek samping dan aman dikonsumsi oleh ibu hamil.
Beberapa zat/obat-obatan dan cara pengobatan yang telah direkomendasikan penggunaannya oleh Rasulullah shalalallahu 'alaihi wa sallam untuk mengobati penyakit dan menjaga kesehatan, salah satunya adalah dengan mengkonsumsi habbatussauda, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam
"Sesungguhnya dalam habbatussauda terdapat penyembuh bagi segala macam penyakit kecuali kematian" (Shohih. H.R Bukhari & Muslim)
Manfaat dan kegunaan
Untuk membantu mengobati berbagai macam penyakit ringan dan kronis seperti : rematik,
asam urat, peradangan persendian, tenggorokan, migrain, exim, berbagai alergi, gangguan jantung, batu emepedu, liver, kencing manis, TBC, paru-paru kronis, sesak napas, asma, stroke, menstabilkan kolesterol, tekanan darah dan gula darah, anemia, membantu mengatasi wasir, insomnia, kanker, membuang racun dalam tubuh serta meningkatkan ASI, daya tahan tubuh/stamina.
Khasiat Habbatussauda' ( Jinten hitam/Black seed / Niggela Sativa)
Menguatkan sistem kekebalan
Jinten Hitam (Habbatussauda) dapat meningkatkan jumlah se-sel T, yang baik untuk meningkatkan sel-sel pembunuh alami. Evektifitasnya hingga 72 % jika dibandingkan dengan plasebo hanya 7 %. Dengan demikian mengkonsumsikan Habbatussauda' dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Pada tahun 1993, Dr Basil Ali dan koleganya dari Collge of Medicine di Universitas King Faisal, mempublikasikan dalam jurnal Pharmasetik Saudi. Keampuhan extract Habbatussauda diakui Profesor G Reimuller, Direktur Institut Immonologi dari Universitas Munich, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan dapat digunakan sebagai bioregulator.
Meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan Kewaspadaan
Dengan kandungan asam linoleat (omega 6 dan asam linoleat (Omega 3), Habbatusssauda merupakan nutrisi bagi sel otak berguna untuk meningkatkan daya ingat dan kecerdasan, Habbatussauda juga memperbaiki mikro (peredarandarah) ke otak dan sangat cocok diberikan pada anak usia pertumbuhan dan lansia.
Meningkatkan Bioaktifitas Hormon
Hormon adalah zat aktif yang dihasilkan oleh kelenjar endoktrin, yang masuk dalam peredaran darah. Salah satu kandungan habbatussauda adalah sterol yang berfungsi sintesa dan bioaktivitas hormon.
Menetralkan Racun dalam Tubuh
Racun dapat menganggu metabolisma dan menurunkan fungsi organ penting seperti hati, paru-paru dan otak. Gejala ringan seperti keracunan dapat berupa diare, pusing, gangguan pernafasan dan menurunkan daya konsentrasi. Habbatussauda' mengandung saponin yang dapat menetralkan dan membersihkan racun dalam tubuh.
Mengatasi gangguan Tidur dan Stress
Saponin yang terdapat didalam habbatussauda memiliki fungsi seperti kortikosteroid yang dapat mempengaruhi karbohidrat, protein dan lemak serta mempengaruhi fungsi jantung, ginjal, otot tubuh dan syaraf. Sapion berfungsi untuk mempertahankan diri dari perubahan lingkungan, gangguan tidur, dan dapat menghilangkan stress.
Anti Histamin
Histamin adalah sebuah zat yang dilepaskan oleh jaringan tubuh yang memberikan reaksi alergi seperti pada asma bronchial. Minyak yang dibuat dan Habbatussauda dapat mengisolasi ditymoquinone, minyak ini sering disebut nigellone yang berasal dari volatile nigella. Pemberian minyak ini berdampak positif terhadap penderita asma bronchial. Penelitian yang dilakukan oleh Nirmal Chakravaty MD tahun 1993 membuktikan kristal dari niggelone memberikan efek suppressive. Kristal-kristal ini dapat menghambat protemkinase C, sebuah zat yang memicu pelepasan histamin. Penelitian lain membuktikan hal serupa. Kali ini dilakukan Dr Med. Peter Schleincher, ahli immonologi dari Universitas Munich. Ia melakukan pengujian terhadap 600vorang yang mederita alergi. Hasilnya cukup meyakinkan 70 % yang mederita alergi terhadap, sebuk, jerawat, dan asma sembuh setelah diberi minyak Nigella (Habbatussauda' ).Dalam praktiknya Dr.Schleincher memberikan resep habbatussauda' kepada
pasiencyang menderita influenza.
Memperbaiki saluran pencernaan dan anti bakteri
Habbatussauda' mengandung minyak atsiri dan volatif yang telah diketahui manfaatnya
untuk memperbaiki pencernaan. Secara tradisional minyak atsiri digunakan untuk obat diare. Tahun 1992, jurnal Farmasi Pakistan memuat hasil penelitian yang membuktikan minyak volatile lebih ampun membunuh strainbakteri V Colera dan E Coli dibandingkan dengan antibiotik seperti Ampicillin dan Tetracillin.
Melancarkan Air Susu Ibu
Kombinasi bagian lemak tidak jenuh dan struktur hormonal yang terdapat dalam minyak habbatussauda dapat melancarkan air susu ibu. Penelitian ini kemudian di publikasikan dalam literature penelitian di Universitas Potchestroom tahun 1989.
Anti Tumor
Pada Kongress kanker International di New Delhi , minyak habbatussauda diperkenalkan ilmuwan kangker Immonobiologi Laboratory dai California Selatan, habbatussauda
dapat merangsang sumsum tulang dan sel-sel kekebalan, inferonnya menghasilkan sel-sel normal terhadap virus yang merusak sekaligus menghancurkan sel-sel tumor dan meningkatkan antibody
Nutrisi bagi manusia
Habbatussauda kaya akan kandungan nutrisi sebagai tambahan energi sangat ideal untuk
lansia, terutama untuk menjaga daya tahan tubuh dan revitalitas sel otak agar tidak cepat pikun. Habbatussauda mengandung 15 macam asam amino penyusun isi protein termasuk didalmnya 9 asam amino esensial. Asam amino tidak dapat diproduksi oleh tubuh dalam jumlah yang cukup oleh karena itu dibutuhkan suplemen tambahan, Habbatussauda dapat
mencukupinya
Sumber
Forum Ponsel Indonesia
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Sabtu, 22 Mei 2010
CAHAYA LANGIT: REZEKI RUMAH MIRING
Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?” (QS Nuh [71] : 13)
Seorang ibu yang mengaku bernama Dessy datang menghampiri saya usai sebuah pertemuan. “Boleh berbicara sebentar, Pak?!” tanyanya. “Silakan bu…!” jawab saya.“
Saat itu saya baru saja berbicara di hadapan sekelompok kaum ibu mengenai kebesaran Allah Swt dan bagaimana Dia Swt menjawab setiap doa hambaNya. Acara sudah usai dan saya tengah istirahat sejenak sambil menikmati hidangan yang disajikan tuan rumah.
Bu Dessy menyampaikan pengalamannya saat saya masih terus mengunyah. Begitu antusias ia menuturkan hingga saya pun mulai pasang telinga.
Ia mengabarkan bahwa ia bersyukur memiliki seorang suami yang amat shalih. Keshalihan suami itulah yang membuat Dessy mengambil keputusan menikah dengannya, meskipun awalnya Dessy adalah seorang non-muslimah. Setelah beberapa tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak, Dessy mendapati bahwa ia merasa tidak cocok dengan agama Islam, bahkan belakangan ia kembali kepada agama semula.
“Saya terus mencoba untuk membuat anak-anak ikut ke agama saya namun rupanya mereka lebih sayang kepada ayah mereka…” tutur Dessy.
Ia melanjutkan bahkan saking kuatnya pengaruh ketaatan beragama suaminya, anak-anak tumbuh menjadi keturunan yang shalih dan kuat berakidah.
Hingga Dessy menuturkan pengalaman dialognya dengan seorang anaknya yang berumur 4 tahun saat itu dan membuat jalan hidup Dessy kembali berubah.
“Kami saat itu sedang asyik bermain ayunan di taman…. Kami tertawa riang dan bercanda….. Saat kami kelelahan bermain dan beristirahat sambil duduk di taman aku berkata kepada anakku, ‘Nak…, enak sekali ya bermain di taman seperti ini!’ Sang anak pun menjawab, ‘Ya Ma, asyik sekali… Tapi sayang ya kita cuma bisa bermain bersama di sini, tidak di surga.’jawab sang anak.”
“Memangnya mengapa kita tidak bisa main seperti ini di surga nanti?!” tanya Dessy keheranan. Anaknya yang tersayang itu menjawab, “Kita kan semua muslim, sementara mama bukan hamba Allah yang muslimah. Sedang surga hanya Allah berikan kepada hamba yang taat kepadaNya….”
DEGGG….! Hati Dessy tersentak. Ia tidak menyangka bahwa anaknya mampu berpikir sedemikian jauh. Hati Dessy menjadi galau. Matanya kini berkaca-kaca membayangkan bahwa ia tidak bisa berjumpa lagi dengan anaknya di surga nanti. Namun sejurus kemudian ia malah berpikiran buruk terhadap suaminya. “Ini pasti ulah suamiku!” batin Dessy. Ia menyangka bahwa suaminya pasti telah mendoktrin anaknya sedemikian rupa.
Sore itu sepulang suaminya dari tempat bekerja Dessy menyerangnya habis-habisan. Anehnya meski Dessy berteriak-teriak dengan suara melengking, sang suami malah terlihat begitu tenang dan selalu tersenyum. Begitu Dessy mereda sang suami memberinya penjelasan dan menyadarkan Dessy untuk kembali ke jalan Allah Swt. Alhamdulillah hati Dessy meluluh. Hidayah Allah Swt kembali lagi menyapanya. Dessy berniat untuk kembali menjadi muslimah dengan satu syarat bahwa sang suami harus mencarikan seorang guru yang tepat untuk Dessy agar ia yakin dan mantap memeluk agama Islam.
Suami Dessy menerima syarat itu lalu ia mengajak Dessy untuk melakukan shalat Isya berjamaah. Maka Dessy kembali menyembah Allah Swt setelah sekian lama ia meninggalkanNya.
Shalat Isya di malam itu begitu sejuk terasa dalam batin Dessy dan suaminya. Sang suami bersyukur kepada Allah Swt sambil menitikkan air mata bahagia, sedang Dessy menengadahkan wajah dan kedua tangannya sambil memanjatkan doa dengan suara yang terpendam dalam dada. Dessy sampaikan kepada Allah, Tuhannya:
“Ya Allah…., hingga kini aku belum merasakan keagungan dan kehebatanMu…
Andai betul Engkau adalah Tuhanku Yang Maha Kuasa…, mohon kiranya Engkau membuat rumah ini laku terjual!”
Demikianlah doa yang dipanjatkan Dessy malam itu kepada Tuhannya. Sebuah doa dari hamba yang lemah yang ingin menguji kekuasaan dan keperkasaan Allah Swt.
***
Saya terperanjat mendengar tutur doa yang pernah Dessy panjatkan. Saya bertanya kepada Dessy apakah rumah itu kemudian laku terjual? Maka Dessy pun melanjutkan kisahnya………
Sudah 7 bulan yang lalu rumah yang ia diami saat itu pernah diiklankan untuk dijual. Berhari-hari, berminggu-minggu bahkan lebih dari itu Dessy dan suaminya memasarkan rumah mereka di berbagai media. Namun sayang tidak ada satu pun respon positif dari iklan yang dipasang. “Jangankan melihat lokasi, telefon masuk pun yang menanyakan rumah tidak ada” jelas Dessy singkat.
“Kami pun menyadari bahwa memang rumah kami sulit untuk dijual. Sebab lokasi rumah itu di lingkungan warga keturunan yang masih begitu percaya hoki dan feng shui. Ditambah lagi bentuk tanah rumah kami miring. Apalagi nomor rumah kami adalah 4 (empat) yang berarti mati dan membawa sial. Kami sudah putus asa menjual rumah itu, hingga kami berhenti beriklan” jelas Dessy.
Saat suami Dessy meyakinkannya untuk kembali memeluk Islam dan bercerita akan keagungan Allah. Maka Dessy pun ingin menguji kebenaran dari kuasa Allah Swt itu. Sebab itu Dessy berdoa dengan redaksi di atas. Sebuah doa yang menantang kekuasaan Allah Ta’ala.
***
“Terus bagaimana kelanjutan kisahnya, bu….?” tanya saya tak sabar. Maka Dessy pun melanjutkan kisahnya:
Seperti rutinitas harian yang Dessy kerjakan maka pagi itu ia berangkat ke toko miliknya. Sepanjang hari Dessy menanti ijabah dari Allah Swt atas doa yang ia panjatkan. Namun hingga sore hari masih belum ada pertanda akan datangnya ijabah doa itu.
Ba’da Ashar suami Dessy datang menjemput. Saat baru saja tiba Dessy langsung bertanya penuh harap kepadanya, “Apakah ada orang yang datang menanyakan rumah, Pa?!” Sang suami malah balik bertanya, “Memangnya apakah kamu pasang iklan kemarin?!” Dessy menjawab, “Tidak!” “Ngawur kamu, Ma…. Masak tidak pasang iklan terus berharap ada orang yang datang menanyakan rumah!!!” Dessy tidak membalas kalimat terakhir dari mulut suaminya, namun ia membatin, “Ya Allah, rupanya Engkau tidak berkuasa seperti yang aku harapkan!”
Tak lama setelah itu Dessy dan suaminya kembali pulang ke rumah.
Saat itu kira-kira pukul setengah lima sore. Dessy dan suaminya baru tiba di rumah. Mereka tengah berada di kamar dan baru saja berganti pakaian. Mereka saling bertukar cerita dan pengalaman yang mereka lalui hari itu. Dalam perbincangan mereka di kamar saat itu, tiba-tiba mereka berdua mendengar ada suara seorang perempuan asing mengucapkan salam di luar rumah. Dessy mengintip lewat jendela. Di sana ada seorang wanita berjilbab panjang dengan warna muram. Sekilas Dessy menyangka bahwa perempuan itu pasti datang untuk meminta sumbangan. Dessy keluar dari kamar dan ia berpesan kepada pembantunya untuk memberi infak bila perempuan di luar sana meminta sumbangan. Usai berpesan Dessy pun kembali ke dalam kamar.
Pintu kamar kemudian diketuk oleh sang pembantu dan Dessy pun keluar. “Bu…, perempuan di luar tadi katanya datang mau melihat rumah” jelas sang pembantu. Deggg….! sontak Dessy terperanjat. Tak percaya akan berita yang didengarnya, maka Dessy bergegas untuk membukakan pintu bagi tamunya. “Wajah tamu itu begitu sumringah….” papar Dessy. “Setiap kali ditunjukkan sebuah bagian ruang dari rumah kami, ia selalu bertasbih menyebut nama Allah dan kegirangan” imbuhnya lagi. Ia menyatakan tertarik dengan rumah Dessy dan menanyakan berapa harga yang diminta. Di luar dugaan Dessy sang tamu tidak hanya setuju dengan harga yang disebutkan, bahkan wanita itu mengajaknya untuk pergi ke notaris keesokan paginya untuk transaksi jual-beli rumah. SUBHANALLAH….!
Dessy kegirangan sore itu dan malam harinya ia bermunajat kepada Allah untuk menyampaikan rasa syukurnya atas ijabah doa yang Allah Swt berikan.
Esok paginya ia datang ke notaris bersama suami dan ibu calon pembeli rumah. Akte jual-beli rumah sudah diselesaikan dan proses akad tersebut begitu mudah dan cepat. Wajah Dessy begitu sumringah, dan dalam obrolan di kantor notaris itu Dessy sempat bertanya kepada ibu yang membeli rumahnya, “Bu…, apa yang membuat ibu tertarik dengan rumah kami dan darimana ibu mencari infonya?”
Sang ibu pembeli rumah menjawab, “Saya memang sudah lama mencari rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta. Namun belum ketemu jodohnya barangkali. 2 malam yang lalu sehabis shalat Isya saya merasa kegerahan di dalam rumah. Sambil ngobrol dengan suami di teras rumah, maka saya ambil setumpuk koran lama di meja yang ada di teras untuk kipasan. Lagi asyik ngobrol eh… tiba-tiba saya melihat ada sebuah iklan baris yang menjual rumah di daerah Kelapa Gading. Melihat ukuran rumah dan harganya kok sepertinya cocok betul dengan rumah yang saya cari. Maka keesokan harinya saya baru datang ke rumah bapak-ibu.”
Mendapati penjelasan sang ibu pembeli, Dessy menjadi terkesima dan melongo. Ia seolah tak percaya akan apa yang didengarnya. Sekali lagi Dessy menegaskan, “Dua malam yang lalu ibu membaca iklan baris itu?! Koran itu terbitan tanggal berapa dan pukul berapa ibu berada di teras rumah sambil kipas-kipasan? !”
“Gak tahu ya bu tanggal berapa koran tersebut tapi rasanya mungkin 7 bulan lalu itu koran. Sementara kalau waktu saya ngobrol dengan suami di beranda rumah saat itu mungkin kira-kira pukul 7 malam mungkin ya…” jawab sang ibu pembeli ringan.
“ALLAHU AKBAR….!” Dessy memekik. Ia terdiam sejenak dan tak sanggup berkata apa-apa. Beberapa bulir air mata kini menitik di pipinya. Sang suami dan ibu pembeli rumah bertanya apa gerangan yang terjadi. Lama Dessy terdiam. Tak sanggup ia mengangkat wajah. Setelah agak tenang Dessy menjelaskan bahwa 2 malam yang lalu ia shalat Isya bersama suami setelah sekian lama ia murtaddah. Ia ceritakan kepada semua yang hadir di ruangan notaris itu bahwa malam itu ia berdoa dengan redaksi menantang kekuasaan Allah Swt. Sungguh diluar jangkauan pikiran Dessy bahwa kalimat-kalimat doa itu rupanya naik menghadap Allah Swt, dan pada saat yang sama Allah Swt menjawab doanya dengan memberikan pantulan sinar pada tumpukan koran lama yang ada di beranda rumah ibu pembeli. Ibu pembeli rumah lalu merasa kegerahan dan Allah Swt menggerakkan tangannya untuk mengambil koran lama untuk dibuat kipas. Maka iklan rumah yang berbulan-bulan itu akhirnya menemui calon pembelinya. SUBHANALLAH!
Dalam ruangan notaris itu Dessy berikrar bahwa kini ia tidak ragu lagi terhadap Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa. Sungguh, keagungan Allah Swt amat menakjubkan. Apakah Anda merasakannya? !
Cahaya Langit,
Bobby Herwibowo
0817200456
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Bahtsul Masa'il di Ponpes Alfalah Kediri, RUU Nikah Siri adalah bertentangan dengan syariat Islam
Selain mengharamkan pelayanan waria pada klienwanita dalam salon kecantikan, pertemuan 125 delegasi pondok pesantren (ponpes) se-Jawa dan Madura dalam acara
Bahtsul Masa'il ke-XII di Ponpes Alfalah, Ploso, Kecamatan Mojo,
Kabupaten Kediri juga membahas masalah Rancangan Undang-undang (RUU)
nikah siri yang akan segera disahkan.
"Bahtsul Masail ke-XII ini
juga menyimpulkan beberapa masalah yang tengah hangat diantaranya, RUU
Nikah Siri. Hukumnya pemerintah membuat RUU Nikah Siri adalah
bertentangan dengan syariat Islam. Dengan pertimbangan, di dalam RUU
itu kesannya adalah lebih mengutamakan haknya perempuan ketimbang hak
laki-laki," ujar perumus Bahtsul Masa'il Abdul Manan ditemui
beritajatim.com, Kamis (20/5/2010).
Masih kata Abdul Manan, yang
juga salah seorang pengajar di Ponpes Alfalah, keabsahan nikah itu
tidak harus mendapat persetujuan dari pemerintah. "Dasarnya, pada surat
An-Nisa' ayat 3 dan Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan
Muslim. Baik dari ayat dan hadis secara jelas ataupun secara makna,
legalitas atau keabsahan nikah tidak harus tercatat di catatan sipil.
Jadi, kesimpulan nikah siri tetap syah, secara syara'," terang Abdul
Manan.
Jika RUU tetap disahkan, imbuh Abdul Manan, kewajiban
bagi orang muslim tetap untuk mentaati secara dohir. "Apabila sudah
disahkan, kemudian bagi orang-orang yang ketahuan nikah siri ditangkap,
maka boleh untuk dipenjara sesuai dengan ketentuan yang ada di Negara
kita Indonesia ini," kata Abdul Manan.
Bahtsul Masa'il tersebut, terus Abdul Manan, kontek sebenarnya adalah membahas masalah RUU Nikah Siri, namun secara otomatis juga menghukumi nikah siri itu sendiri.
"RUU ini sekarang sudah masuk ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) dan tinggal menunggu dilimpahkan ke DPR," ungkap Abdul Manan.
Sebelum akhirnya RUU itu disahkan, maka kata Abdul Manan, hasil dari Bahtsul
Masa'il itu akan segera ajukan ke Departemen Agama (Depag), maupun
dilewatkan ke beberapa wakil yang ada di DPR. Selain itu juga akan
dilewatkan organisasi NU yang nantikan akan diteruskan ke PBNU.
http://www.beritajatim.com
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Jumat, 21 Mei 2010
Ini Dia Calon Isteri yang Anda Cari
1. Wanita yang taat beragama
"Sesungguhnya Budak wanita yang beriman lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian". (QS. Al Baqarah : 221)
Dari Hadist : "Dapatkan wanita yang beragama (Islam), niscaya engkau akan beruntung". HR. Bukhari dan Muslim.
2. Berparas Cantik, Terhormat dan Memiliki Kekayaan
"Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu : kekayaan, kecantikan, kedudukan, agamanya, maka dapatkanlah wanita yang beragama niscaya kau akan beruntung. (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Mempunyai Sifat Welas Asih dan Ikhlas.
Rasulullah berpesan : " Kaum wanita yang paling baik yang berkendaraan unta adalah wanita saleh dari kaum Quraisy, yang paling sayang pada anak-anak, dan sangat menjaga harta suaminya. (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Gadis
Ketika Jabir ingin menikah bertanya kepada Rasulullah, "Apakah seorang perawan atau janda?" Beliau bersabda, " Kenapa tidak seorang perawan, karena engkau bisa bermain bersamanya dan dia bermain bersamamu." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Cantik, memiliki sifat patuh dan Amanah.
Abu Hurairah menceritakan, Nabi pernah ditanya, wanita yang mana yang paling baik? Nabi Bersabda, " Wanita yang paling menyenangkan bila dipandang, yang patuh apabila diperintah, tidak menentang suami jika suami menentang sifat buruknya dan tidak mempermasalahkan harta suami." (HR, Nasa'I dan Ahmad).
6. Penyayang dan memiliki Rahim Subur.
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
Selengkapnya...
Selasa, 11 Mei 2010
Terapi Penyakit Suka Sesama Jenis
Maha Suci Allah Yang telah setiap makhluk-Nya dengan berpasang-pasangan. Ketentuan ini berlaku pada seluruh makhluq-Nya, tidak terkecuali berbagai penyakit yang menimpa manusia. Tidaklah Allah Ta’ala menciptakan suatu penyakit, melainkan telah menurunkan pula obatnya.
Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
“Setiap penyakit ada obatnya, dan bila telah ditemukan dengan tepat obat suatu penyakit, niscaya akan sembuh dengan izin Allah Azza wa Jalla.” (HR. Muslim)
Dalam setiap proses pengobatan, langkah pertama yang akan ditempuh oleh dokter atau tenaga medis adalah mengadakan diagnotis. Diagnotis bertujuan mengetahui penyebab penyakit yang sedang diderita. Dalam dunia medis moderen, diagnotis dapat ditempuh dengan berbagai cara, dimulai dari wawancara dengan pasient, hingga dengan test laboratoris dengan menggunakan tekhnologi canggih.
Dan dalam ilmu pengobatan yang diajarkan dalam syari’at, Islam telah memudahkan proses pengobatan dengan cara mengajarkan kepada umatnya hasil diagnotis yang benar-benar aktual. Allah Ta’ala yang menurunkan penyakit, telah mengabarkan kepada kita bahwa di antara penyebab datangnya penyakit adalah perbuatan dosa kita sendiri.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan musibah apapun yang menimpamu, maka itu adalah akibat dari ulah tanganmu sendiri.” (QS. As Syura 30).
Abu Bilaad yang terlahir dalam keadaan buta bertanya kepada Al ‘Alaa’ bin Bader, bagaimana penerapan ayat ini pada dirinya, padahal ia menderita buta mata sejak dalam kandungan ibunya?
Jawaban Al ‘Ala’ bin bader sangat mengejutkan, ia berkata: “Itu adalah akibat dari dosa kedua orang tuamu.”([1])
Singkat kata, penyakit yang menimpa kita, tidak terkecuali penyakit suka sesama jenis sangat dimungkinkan adalah akibat dari perbuatan dosa, baik dosa yang kita lakukan atau yang dilakukan oleh orang-orang yang ada disekitar kita.
Diagnosa:
Berikut beberapa perbuatan dosa atau kesalahan yang mungkin pernah dialami oleh orang yang dihinggapi penyakit suka sesama jenis:
1. Nama yang tidak menunjukkan akan identitas.
Di antara kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh kedua orang tua ialah memilihkan nama yang bagus untuk anaknya. Bukan sekedar bagus ketika didengar atau diucapkan. Akan tetapi bagus dari segala pertimbangan, dari makna, nilai sejarahnya. Di antara pertimbangan nama yang baik adalah dapat menunjukkan akan identitas, baik identitas agama ataupun jenis kelamin. Oleh karena itu banyak ulama’ yang mencela penggunaan nama-nama yang terkesan lembut bagi anak lelaki.
Ibnu Qayyim berkata, “Ada hubungan keserasian antara nama dan pemiliknya. Sangat jarang terjadi ketidak serasian antara nama dan pemiliknya. Yang demikian itu karena setiap kata adalah pertanda akan makna yang terkandung di dalamnya, dan nama adalah petunjuk akan kepribadian pemiliknya. Bila engkau merenungkan julukan seseorang, niscaya makna dari julukan tersebut ada padanya. Sehingga nama yang buruk adalah pertanda bahwa jiwa pemiliknya adalah buruk. Sebagaimana wajah yang buruk, pertanda bagi buruknya jiwa seseorang.”([2])
Oleh karena itu, bila orang yang ditimpa penyakit suka sesama jenis memiliki nama yang kurang menunjukkan akan jati dirinya, hendaknya segera merubah namanya, sehingga lebih menunjukkan akan jati dirinya sebagai seorang lelaki atau wanita.
2. Peranan pakaian dan perhiasan.
Islam melarang kaum lelaki untuk menyerupai kaum wanita, baik dalam pakaian, perhiasan, perilaku atau lainnya, dan demikian juga sebaliknya.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknati lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki, dan beliau bersabda: Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (Muttafaqun’alaih)
Berdasarkan hadits ini, kaum lelaki dilarang untuk mengenakan pakaian dan perhiasan yang merupakan ciri khas kaum wanita, dan demikian juga sebaliknya. Sebagaimana kaum lelaki juga dilarang untuk menyerupai suara, cara berjalan, dan seluruh gerak-gerik kaum wanita, demikian juga sebaliknya.([3])
Oleh karena itu diharamkan atas kaum lelaki untuk mengenakan perhiasan emas dan pakaian yang terbuat dari sutra. Ini semua karena kedua hal itu merupakan perhiasan yang dikhususkan untuk kaum wanita.
“Diharamkan pakaian sutra dan perhiasan emas atas kaum lelaki dari umatku dan dihalalkan atas kaum wanita mereka” (HR. At Tirmizy, An Nasa’i dan dishohihkan oleh Al Albani)
Para ulama’ menjelaskan hikmah dari larangan ini, bahwa perhiasan emas dan pakaian sutra dapat mempengarui kepribadian lelaki yang mengenakannya. Bahkan Ibnul Qayyim menyatakan bahwa biasanya orang yang mengenakan perhiasan emas atau pakaian sutra memiliki perilaku yang menyerupai perilaku kaum wanita. Kedua hal ini akan terus menerus melunturkan kejantanan lelaki yang mengenakannya, hingga pada akhirnya akan menjadi sirna, dan berubah menjadi kebancian. Oleh karena itu, pendapat yang lebih benar adalah: diharamkan atas orang tua untuk mengenakan kepada anak lelakinya perhiasan emas atau pakaian sutra, agar kejantanan anak tersebut tidak terkikis.([4])
Bukan hanya sebatas dalam penampilan belaka, bahkan ketika sedang sholat pun kaum lelaki dilarang untuk menyerupai wanita.
“Wahai sahabatku, mengapa ketika mendapatkan sesuatu ketika sedang sholat kalian bertepuk tangan. Sesungguhnya tepuk tangan hanya dibolehkan bagi kaum wanita. Barang siapa (dari kaum lelaki) mendapatkan sesuatu ketika sedang sholat, hendaknya ia mengucapkan : “Subhanallah”.” (Muttafaqun ‘alaih)
Syari’at untuk membedakan diri dari lawan jenis ini juga ditekankan kepada kaum wanita, sehingga mereka dilarang melakukan hal-hal yang menyerupai kaum lelaki dan dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang selaras dengan kewanitaannya. Di antara hal yang dapat menunjukkan identitas kewanitaan seseorang ialah dengan cara merubah warna kuku jari jemarinya dengan hinna’.
Sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan: ada seorang wanita yang dari balik tabir menyodorkan secarik surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi pun memegang tangannya, dan beliau bersabda: “Aku tidak tahu, apakah ini tangan seorang lelaki atau wanita?” Wanita itu pun berkata: Ini adalah tangan wanita. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai engkau adalah benar-benar wanita, niscaya engkau telah mewarnai kukumu dengan hinna’.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i dan dihasankan oleh Al Albani)
3. Peranan Makanan Haram.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perangai dan kepribadian setiap manusia terpengaruh dengan jenis makanan yang ia konsumsi. Oleh karena itu, tidak heran bila orang yang memakan daging onta disyari’atkan untuk berwudlu, guna menghilangkan pengaruh buruk daging yang ia makan.
“Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan: Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Apakah kita diwajibkan berwudlu karena memakan daging kambing? Beliau menjawab: Engkau boleh berwudlu, dan juga boleh untuk tidak berwudlu”. Lelaki itu kembali bertanya: Apakah kita wajib berwudlu karena memakan daging onta? Beliau menjawab: “Ya, berwudlulah engkau karena memakan daging onta.” Riwayat Muslim.
Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang yang berwudlu seusai memakan daging onta akan terhindar dari pengaruh sifat hasad dan berjiwa kaku yang biasa menimpa orang yang hobi memakannya, sebagaimana yang dialami oleh orang-orang pedalaman. Ia akan terhindar dari perangai hasad dan berjiwa kaku yang disebutkan oleh Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Imam Bukhary dan Muslim:
“Sesungguhnya perangai kasar dan berjiwa kaku biasanya ada pada orang-orang pedalaman , para pemelihara onta, dan lemah-lembut biasanya ada pada para pemelihara kambing.”([5])
Bila demikian adanya, maka tidak diragukan lagi bahwa makanan yang nyata-nyata haram memiliki pengaruh buruk pada diri dan kepribadian pemakannya.
Dan di antara makanan haram yang dapat mempengaruhi kepribadian seseorang, sehingga dijangkiti penyakit suka sesama jenis ialah daging babi dan keledai.
Ibnu Sirin berkata, “Tidaklah ada binatang yang melakukan perilaku kaum Nabi Luth selain babi dan keledai.” ([6])
Bila seseorang membiasakan dirinya dan juga keluarganya memakan daging babi atau keledai, lambat laun, berbagai perangai buruk kedua binatang ini dapat menular kepadanya.
4. Peranan pergaulan & pendidikan.
Setiap kita pasti memiliki pengalaman tersendiri tentang peranan pergaulan dalam pembentukan jati diri dan perangainya. Sedikit banyak, cara pikir dan kesukaan kita terpengaruh oleh keluarga, teman bergaul atau masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jauh-jauh hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar memilihkan kawan yang baik untuk anak-anak kita, sehingga terpengaruh oleh kebaikan mereka dan terhindar dari pengaruh buruknya.
“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahu’anhu, ia menuturkan: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: Tidaklah ada seorang yang dilahirkan melainkan dilahirkan dalam keadaan fitrah (muslim) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, atau nasrani, atau majusi. Perumpamaannya bagaikan seekor binatang yang dilahirkan dalam keadaan utuh anggota badannya, nah apakah kalian mendapatkan padanya hidung yang dipotong?” (Muttafaqun ‘alaih)
Sebagaimana Islam juga mengajarkan kita agar mulai memisahkan tempat tidur anak laki-laki dari tempat tidur anak wanita.
???? ?????? ????????? ?????? ??????????? ?????????? ?? ????????????)
“Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan sholat ketika mereka telah berumur tujuk tahun, dan pukullan bila enggan mendirikan sholat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishohihkan oleh Al Albany)
Pemisahan tempat tidur anak laki-laki dari tempat tidur anak wanita dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing mereka tentang jati dirinya. Sehingga anak laki-laki mulai menyadari bahwa dirinya berlawanan jenis dengan saudarinya, demikian juga halnya dengan anak wanita. Dan sejalan dengan perjalanan waktu yang disertai pendidikan yang baik, masing-masing dari mereka akan menjadi manusia yang berkepribadian lurus lagi luhur.
Di antara hal yang dapat memupuk subur jati diri anak-anak kita adalah dengan membedakan jenis permainan mereka. Melalui sarana permainan yang terarah dan mendidik, kita dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing anak tentang jati dirinya. Di antara permainan yang dapat memupuk subur kepribadian anak wanita adalah boneka.
“Dahulu aku bermain boneka anak-anak di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para ulama’ menyatakan bahwa izin membuatkan boneka untuk anak-anak wanita yang masih kecil ini merupakan keringanan atau pengecualian dari dalil-dalil umum yang melarang kita dari membuat patung. Melalui sarana permainan ini, diharapkan anak-anak wanita kita mulai memahami jati dirinya dan juga peranan yang harus mereka lakukan, kelak ketika telah dewasa dan berkeluarga([7]) .
Dengan demikian, pergaulan, dan pendidikan memiliki peranan besar dalam pembentukan karakter dan cara pandang anak-anak kita. Sehingga kesalahan dalam pendidikan dan pergaulan dapat mengakibatkan hal-hal yang kurang terpuji di kemudian hari.
Pengobatan:
Bila melalui diagnosa di atas, kita dapat menemukan penyebab datangnya penyakit yang kita derita, maka pengobatan pertama yang harus dilakukan ialah dengan membenahi kesalahan dan bertobat dari kekhilafan.
Langkah kedua: Berdoa kepada Allah.
Saudaraku, ketahuilah bahwa perbuatan dosa dan khilaf dapat terjadi karena kita menuruti bisikan kotor, baik bisikan yang datang dari iblis atau dari jiwa yang tidak suci. Oleh karena itu, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon agar dikaruniai hati yang suci dan dijauhkan dari perilaku yang buruk :
“Ya Allah, limpahkanlah ketaqwaan kepada jiwaku dan sucikanlah. Engkau adalah sebaik-baik Dzat Yang Mensucikan jiwaku.” (HR. Muslim). Dan pada kesempatan lain, beliau berdoa:
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari akhlaq, amalan, dan hawa nafsu yang buruk.” (HR. At Tirmizy, Al Hakim, dan At Thabrani)
Mungkin ini salah satu hikmah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan kesucian batin (hati) untuk seorang pemuda yang datang kepada beliau guna memohon izin untuk berzina:
“Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan: “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata: Ya Rasulullah! “Izinkanlah aku berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir, menoleh dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: Apa-apaan ini! Mendengar ucapan sahabatnya itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mendekatlah”. Pemuda itu pun mendekat kepada beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya: “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu? Pemuda itu menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka…… Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, lalu berdoa: “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Sejak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong). ” (HR. Ahmad, At Thabrani, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany)
Saudaraku, mohonlah kepada Allah agar jiwa anda disucikan, dan perangai anda diluruskan. Yakinlah bahwa bila anda bersungguh-sungguh dalam berdoa, terlebih-lebih ketika sedang sujud dan pada sepertiga akhir malam, pasti Allah akan mengabulkan.
(??????????? ??????????? ?? ?? ???????? ????: ???????? ??? ?????????? ??). ???? ????
“Doa kalian pasti akan dikabulkan, selama ia tidak terburu-buru, yaitu dengan berkata: aku telah berdoa, akan tetapi tidak kunjung dikabulkan.” Muttafaqun ‘alaih
Langkah ketiga: Melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenis kelamin kita.
Di antara cara yang dapat kita tempuh untuk memupuk subur jati diri kita ialah dengan melakukan kegiatan yang selaras dengan diri kita. Misalnya dengan mengasuh anak kecil (keponakan, adik, atau lainnya), memasak, berdandan, menjahit, membuat karangan bunga, bagi kaum wanita. Atau mencangkul, olah raga angkat besi, bela diri, bertukang kayu, berenang, bagi kaum lelaki.
Dan hendaknya kita menjauhi segala perbuatan dan perilaku yang biasa dilakukan oleh lawan jenis.
Langkah keempat: Terapi hormon.
Salah satu metode pengobatan yang sekarang dikenal masyarakat adalah dengan terapi hormon. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bila orang yang menderita penyakit suka sesama jenis mencoba pengobatan dengan cara ini.
Akan tetapi sebelum ia mencoba terapi ini, seyogyanya ia terlebih dahulu berkonsultasi kepada tenaga medis yang berkompeten dalam hal ini, guna mengetahui sejauh mana kegunaannya dan juga meyakinkan bahwa pada seluruh prosesnya tidak terdapat hal-hal yang diharamkan atau melanggar syari’at.
Langkah Kelima: Besarkan Harapan dan kobarkan semangat.
Sebagaimana telah diisyaratkan di atas, bahwa masing-masing kita terlahir ke dunia dalam keadaan normal dan berjiwa suci, hanya karena pengaruh dunia luarlah kita mengalami perubahan.
(???????? ???????? ???????? ????????? ????????? ??????????? ?????????? ????????????? ???????????????? ?? ?????????) ???? ????
“Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi: Sesungguhnya Aku telah menciptakan seluruh hamba-Ku dalam keadaan lurus lagi suci, kemudian mereka didatangi oleh syetan dan kemudian syetanlah yang menyesatkan mereka dari agamanya.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa membesarkan harapan dan optimis bahwa segala penyakit yang kita derita dapat disembuhkan. Yakinlah bahwa penyakit yang kita derita adalah salah satu akibat dari ulah dan godaan syetan. Syetanlah yang telah menodai kesucian jiwa kita. Oleh karena itu, besarkan harapan, bulatkanlah tekad dan kobarkanlah semangat untuk merebut kembali kesucian jiwa kita dari belenggu syetan.
Saudaraku, ketahuilah, bahwa membaca Al Qur’an dengan khusyu’ dan penuh penghayatan adalah senjata yang paling ampuh untuk menghancurkan perangkap syetan.
Dan di antara metode untuk menghindari perangkap syetan ialah dengan senantiasa menghadiri majlis-majlis ilmu, dan berusaha untuk senantiasa berada bersama-sama dengan sahabat yang baik.
(?? ??????? ?? ?????? ? ? ?? ?? ??????? ????) ???? ???? ???? ???? ????? ????????
“Sesungguhnya syetan itu bersama orang yang menyendiri, sedangkan ia akan menjauh dari dua orang.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani)
Semoga pemaparan singkat ini, dapat bermanfaat bagi kita semua, dan semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan kesucian jiwa dan keluhuran budi pekerti kepada kita. Sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu a’alam bisshowab.
Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Baderi, MA
Selengkapnya...