Di dalam diri kita harus disediakan dua kursi, yaitu kursi iman dan kursi ilmu. Kedua kursi itu harus dapat dibedakan, tetapi tidak boleh dipisahkan, karena keduanya merupakan satu sistem. Kedua kursi itu harus dibedakan, oleh karena apabila kita menempatkan sesuatu hal tidak pada kursinya, misalnya suatu hal yang harus didudukkan pada kursi ilmu, tetapi kita dudukkan pada kursi iman, pikiran kita akan beku, tidak berkembang, karena sesuatu yang patut kita pertanyakan, kita tidak berani mempertanyakannya. Sebaliknya, jika sesuatu hal yang seharusnya didudukkan pada kursi iman, tetapi kita dudukkan pada kursi ilmu, maka iman kita akan cacat, karena kita akan mempertanyakan sesuatu, yang sepatutnya kita tidak boleh mempertanyakannya.
Uraian di atas itu berpangkal pada perbedaan sikap dalam beriman dan berilmu. Sikap kita harus skeptik, jika kita menghadapi obyek ilmu. Apakah yang menjadi obyek llmu itu? Yang menjadi obyek ilmu adalah produk akal manusia. Yaitu fakta dan hasil penafsiran manusia terhadap fakta itu, yang lazim disebut dengan teori ataupun hipotesa. Dan apakah fakta itu? Fakta adalah hasil observasi dari sumber informasi yang dapat ditangkap oleh pancaindera secara langsung, maupun secara tidak langsung. Maksudnya dideteksi terlebih dahulu oleh instrumen dalam laboratorium. Skeptik berarti ragu, tidak menolak, tetapi belum menerima, dan sebaliknya tidak menerima, tetapi belum menolak. Sikap ragu itu akan berakhir dengan menerima, atau menolak, tergantung hasil jawaban pertanyaan-pertanyaan berikut: Betulkah begitu? Apa fakta-fakta yang menguatkan pembuktian itu?
Sebaliknya, kita tidak boleh bersikap skeptik terhadap obyek iman. Terhadap apa yang harus diimani, akal kita tidak boleh bertanya seperti rentetan pertanyaan dalam berilmu di atas itu. Dan apakah obyek iman itu? Obyek iman itu berasal dari sumber informasi berupa wahyu dari Allah SWT yang diturunkan kepada para nabi dan rasul. Informasi wahyu ini tentu saja yang otentik berasal dari nabi dan rasul yang menerima wahyu itu. Apakah kriteria sumber informasi wahyu yang otentik itu? Tidak boleh ada penafsiran/interpretasi manusia yang disisipkan ke dalamnya. Tidak boleh ada perubahan kalimat ataupun kata, baik berupa penambahan, atau pengurangan. Harus dalam bahasa asli bangsa dari rasul yang diutus itu. Satu-satunya sumber informasi wahyu yang dapat memenuhi kriteria itu adalah Al Quran. Semua wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW ada dalam Al Quran yang dituliskan oleh para juru tulis Rasulullah. Itulah sebabnya Al Quran (yang dibaca) disebut pula Al Kitab (yang dituliskan). Dan tak ada satupun yang bukan wahyu yang ikut dimasukkan dalam Al Quran. Dan Al Quran itu adalah dalam bahasa Arab yang dipergunakan oleh suku bangsa Quraisy, yaitu suku bangsa di mana Nabi Muhammad SAW tergolong dalam suku itu. Inna anzalnahu Quranan Arabiyyan la’allakum ta’qilun. Sesungguhnya Kami turunkan Al Quran dalam bahasa Arab, mudah-mudahan kamu pergunakan akalmu (S.Yusuf 1). Keadaan Al Quran yang dapat bertahan keotentikannya terhadap zaman, adalah konsekwensi logik bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir, Khatamun Nabiyyien, penutup para nabi.
Telah disebutkan di atas iman dan ilmu harus dibedakan, tetapi tidak boleh dipisahkan. Karena memisahkan iman dengan ilmu akan mengakibatkan pecahnya kepribadian seseorang. Di satu saat ia akan bicara sebagai seorang ilmuwan, di satu saat yang lain akan bicara sebagai seorang yang beriman. Misalnya di satu saat sebagai seorang pakar kebudayaan, akan memasukkan agama ke dalam kebudayaan, artinya agama itu adalah bagian dari kebudayaan, dan di suatu saat yang lain ia bicara sebagai orang beriman lalu mengatakan bahwa agama itu bukan bagian dari kebudayaan, karena agama itu sumbernya dari wahyu Allah SWT. Apabila ia menjumpai adanya pertentangan antara apa yang mesti dia imani dengan yang mesti dia ilmui, dia akan bingung. Salah satu alternatif ini yang akan terjadi, ia akan berhenti menjadi pakar dan akan frusturasi, lalu ia akan beragama secara dogmatik, akalnya beku, yang akan menjerumuskannya ke dalam taklid buta. Atau sebaliknya ia akan memilih ilmunya dan mencapakkan imannya, dan menjadi acuh tak acuh terhadap agamnya, menjadi orang agnostik.
Apabila iman dan ilmu tidak kita pisahkan, kepribadian kita akan menjadi utuh, sehingga kita tidak akan terjerumus ke dalam sikap beragama yang bertaklid buta, dan juga tidak terjerumus ke dalam sikap yang agnostik. Kalau suatu saat kita melihat adanya pertentangan di antara keduanya, kita tambah ilmu untuk mendapatkan informasi yang relevan untuk iman kita. Atau kita tinjau kembali ilmu kita, melakukan reinterpretasi, penafsiran kembali, karena kebenaran ilmiyah itu sifatnya sementara, artinya relatif dalam arti menurut tempat, situasi, waktu dan peralatan ilmu bantu. Untuk contoh di atas, kalau kita sedikit jeli, mengapa terjadi pertentangan, karena ada agama yang berasal dari akar yang historik, maka itu adalah agama kebudayaan, ia termasuk dalam bagian kebudayaan. Ada agama yang berasal dari akar yang non-historik, yaitu wahyu, maka itu adalah agama wahyu, ia bukan bagian dari kebudayaan. Dan ada agama yang sebagian mempunyai akar historis dan sebagian bersumber dari wahyu. Agama jenis ketiga ini, sebagiannya menjadi bagian dari kebudayaan, dan sebagiannya bukan bagian dari kebudayaan.
Di dalam berilmu ada sebuah pendekatan yang dirasa perlu dikemukakan di sini, yaitu pendekatan sistem. Melihat obyek ilmu secara kaffah (totalitas), yang mempunyai fungsi dan trujuan, yang terdiri atas komponen-komponen yang mempunyai kaitan tertentu antara satu dengan yang lain, dan yang kaffah itu melebihi dari sekadar kumpulan komponen-komponen itu semuanya. Pendekatan ini dapat diterapkan dalam obyek iman, oleh karena pendekatan ini tidak akan merusak iman kita, bahkan Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk memegang prinsip kaffah ini, seperti firmanNya dalam S. Al Baqarah, ayat 208: Ya ayyuhalladziena amanu udkhulu fie ssilmi kaffah, artinya: Hai orang-orang beriman, masukilah keselamatan secara kaffah/totalitas.
Maka dengan metode pendekatan sistem ini, dapatlah kita menjadikan iman dan ilmu menjadi satu sistem, dan terlepaslah kita insya Allah, yang pakar dan bukan pakar, dari bahaya pecahnya kepribadian, terhindarlah kita dari alternatif atau beragama yang dogmatik, atau bersikap agnostik, acuh tak acuh mencuekkan agama. WaLlahu a’lamu bishshawab.
*** Makassar, 10 November 1991
Sumber
http://eppleqenyess.dagdigdug.com
Jumat, 26 Maret 2010
Kursi Iman dan Kursi Ilmu. Dibedakan Tetapi Tidak Dipisahkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar