Kamis, 18 Maret 2010

Sekulerisme, Adalah Faham Apa

Aktivis Islam Menghadapi Tantangan Global: Menghadapi Tantangan Pemerintah Sekuler (Bagian I)
Oleh: Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan


Diantara tantangan besar yang harus dihadapi generasi Islam pada masa sekarang ini adalah berbagai tantangan yang datang dari pemerintahan-pemerintahan sekuler di lingkungan Islam di berbagai tempat dan negeri. Tantangan yang zhalim dan sewenang-sewenang ini, dengan kekuasaan dan kekuatan mampu melahap yang kering dan yang basah, merusak hati dan persaan, mendidik generasi umat dengan dasar-dasar pengajaran non agama, meminggirkan bangsa-bangsa muslim dari peran politik, dan izzah islamnya dari waktu ke waktu dan menjerumuskan negeri-negeri muslim ke bawah cengkaraman dua negara adidaya yang saling berseteru, Rusia dan Amerika serta menggiring generasi-generasi Islam menuju paham serba boleh, atheisme, keterusiran dan kepunahan.

Apa yang Dikehendaki Kaum Sekuler dengan Sekulerisme?

Kata al-’ilmaniyah, pada asalnya merupakan kata bentukan dari kata al-ilmu. Dengan mengangkat slogan ini, para propagandisnya menghendaki supaya undang-undang negara, media massanya, lembaga-lembaga peradilan dan semua institusinya berjalan menurut prinsip ilmiah, dasar pijakan rasio, aturan-aturan buatan manusia dan hukum positif tanpa ada campur tangan dan pengaruh apapun dari agama tanpa keterlibatan sama sekali dari para ahli fiqh Islam.

Pengeritan kata al-ilmaniyah ialah umat berjalan di atas jalan yang tidak ada hubungannya dengan agama atau memisahkan agama dari negara, memberikan bagian kaisar untuk kaisar dan bagian Tuhan untuk Tuhan, mereka seringkali menutupi hal itu dengan slogan-slogan busuk.

Tak diragukan lagi, bahwa tujuan pelemparan ide, pemikiran dan gagasan ini adalah untuk menolak tuduhan sekuler pada mereka dan untuk menunjukkan bahwa mereka bukan kaum atheis, atau minimal menunjukkan sikap lunak dan mencari simpati agar slogan-sloga kafir mereka tidak berbenturan dan melunaki perasaan umat Islam.

Dari Mana dan Bagaimana Sekulerisme Masuk di Negeri-Negeri Islam?

Catatan sejarah menyatakan, paham ini muncul di negara-negara Barat pada abad pertengahan. Munculnya paham ini diakibatkan beberapa sebab dan kondisi yang mendorong para tokoh reformasi, para penulis, dan para penyeru ide pemikiran baru di Barat saat itu mengadopsi paham itu dan menyebarkannya serta mendesak para penguasa dan orang-orang yang berpengaruh supaya menerapkan dan mengimplementasikan paham ini semaksimal mungkin.

Akan tetapi, apa sebenarnya penyebab dan kondisi yang mendorong kaum sekuler di negeri-negeri Barat mengusung slogan sekulerisme dan menuntut pemisahan antara negara dan agama? Diantara penyebab dan pendorongnya adalah sebagai berikut :

Pertama :

Dalam sejarah, selama rentang waktu tiga abad setelah kelahiran Al-Masih, para penganut agama Nasrani menyeru manusia kepada ajaran Al-Masih, yang tercermin dalam sifat cinta kasih, kelembutan dan kasih sayang. Mereka berupaya memasukkan kaum paganis dan pemeluk agama Yahudi ke dalam kandang gembalaannya melalui dakwah secara damai dan penyampaian nasehat yang baik, dan mereka juga tidak mau ikut campur dalam masalah politik dan pemerintahan. Karena, dalam kitab mereka, Injil Matta (Mathius), dijelaskan, “Berikan apa yang menjadi hak Kaisar kepada Kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan”.

Kedua

Sejak Kaisar Constantine memaklumatkan perlindungan pada agama Nasrani pada tahun 324 M dan gereja pun diberi kekuasaan, maka mulai tahun itu gereja memiliki pengaruh kekuasaan yang demikian transparan. Hal itu dapat dilihat dari lapangan politik, sosial, dan pemikiran ketika itu. Dengan pengaruh kekuasaan tersebut, gereja pada kala itu berani mengumumkan Perang Salib dan memerangi siapa saja yang enggan tunduk dibawah gereja. Akibat kekuasaan yang disalahgunakan oleh gereja, sedikitnya 9 juta jiwa manusia meninggal akibat mereka bunuh.

Akibat kekejaman gereja, bangkitlah para pemikir dan tokoh melakukan perlawanan terhadap dogma-dogma gereja. Sehingga pada tahun 1789, terjadilah Revolusi Prancis menuntut gereja supaya tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan. Dalam seruan revolusi tersebut, “Kembalilah ke posisi kalian semula, berdiamlah di tempat-tempat peribadatan kalian dan jangan melakukan hal-hal yang melebihi ajaran yang dibawa Al-Masih”.

Maka sejak saat itu, diumumkanlah di negeri-negeri Eropa prinsip “Pemisahan agama dari negara”. Prinsip tersebut lahir akibat pelanggaran dan penyelewengan yang telah dilakukan oleh gereja.

Bagaimana sekulerisme masuk negeri-negeri Islam?

Setelah khalifah Islam runtuh, umat Islam dipecah belah dan dunia-dunia Islam pun diserang secara militer negara-negara adidaya, maka dunia Islam pun berubah menjadi seperti tubuh yang terluka parah. Setelah menancapkan luka yang begitu parah di tubuh dunia Islam, mereka pun tak membiarkan dunia Islam bangkit, mereka menanamkan antek-antek boneka lokal yang menjadi kaki tangan mereka sehingga mereka lebih mampu melakukan perubahan sosial dan menerapkan sekuler dibandingkan pendudukan asing itu sendiri. Boneka tersebut didorong untuk melakukan kudeta militer dengan dukungan mereka terhadap negeri sendiri.

DR. Ali Jarisyah dalam bukunya Asaalibu al Ghazwul Fikri pada halaman 53, menyebutkan beberapa alasan mengapa mereka lebih mengutamakan cara kudeta melalui boneka-boneka mereka dari pada lainnya. Diantara alasan tersebut ialah:

1. Lebih dapat mengehemat penghorbanan darah dan harta dari pada ketika Perang Salib atau dalam upaya-upaya mereka melakukan penjajahan.
2. Dapat mencegah timbulnya sentimen agama atau kebangsaan yang berkobar manakala mereka melihat bangsa asing datang, menantang nilai-nilai agama atau kehormatan bangsa. Dengan demikian, cara tersebut dapat memadamkan perlawanan.
3. Dengan mengatasnamakan kebangsaan,dapa melakukan apa yang diinginkan, bukan saja tanpa perlawanan, bahkan terkadang rakyat menganggapnya baik serta memberikan simpati padanya.
4. Dapat melumpuhkan segala bentuk perlawanan dari kelompok manapun tanpa ada seorang pun yang tergerak untuk memberikan pertolongan kepada kelompok tadi. Bahkan mereka meyakini opini yang dibangun oleh penjajah bangsa sendiri yang berkuasa, bahwa para penentang pemerintah adalah golongan khawarij atau kaum pengkhianat negara.

Disamping masih terdapat penyebab lainnya mengapa mereka lebih mengutamakan revolusi militer dari pada lainnya, diantaranya:

1. Karena lebih cepat menghantarkan ke tampak kekuasaan dan paling pengaruh kekuasaannya.
2. Karena lebih cepat dalam merespon perintah-perintah dari luar dan loyal kepadanya secara leterlek.
3. Karena lebih kuat cengkramannya terhadap pahlawan dan penentang manapun.
4. Karena lapisan militer pada umumnya telah disiapkan secara khusus untuk menjadi kaum sekuler dan Barat oriented, sehingga paling tepat untuk melaksanakan rencana-rencana memerangi Islam.
5. Sesungguhnya kudeta militer menghilangkan kemungkinan majunya unsur-unsur agama ke panggung kekuasaan negara melalui jalan pemilu secara normal.

Ketiga

1. Cara dan Metode Mensekulerkan Negara?

Cara-cara yang digunakan oleh orang-orang sekuler dalam mensekulerkan negara berkisar pada 5 hal berikut:

Menyusupkan fikrah-fikrah ladiniyah

Tak diragukan lagi bahwa pemerintahan-pemerintahan sekuler ini mempunyai jaringan kaki tangan dan lapisan propagandis yang cerdik dan pandai membuat tipu muslihat serta dibekali dengan berbagai cara penipuan dan penyesatan yang dapat mempengaruhi keyakinan dan moral anak bangsa.

Diantara cara-cara utama yang ditempuh oleh para propagandis sekulerisme dalam melakukan perusakan dan penyesatan adalah:
1. Memikat orang yang menaruh kekaguman terhadap peradaban Barat atau prinsip-prinsip dunia Timur dengan mengatakan bahwa dunia Barat atau Timur tidak mencapai puncak kejayaan dan kekuatan kecuali setelah melemparkan agama ke belakang dan mengungkungnya di antara dinding-dinding rumah peribadatan.
2. Memberikan iming-iming jabatan, pangkat kepada para pelajar setelah lulus sekolah, jika mau menerima pikiran-pikiran mereka dan bergabung dalam organisasi-organisasi mereka.
3. Meyakinkan genarasi umat bahwa Islam berlaku diskriminatif terhadap wanita dengan mewajibkan hijab, memerintah supaya tinggal di rumah, membedakan bagian warisan dengan kaum lelaki, dan lain sebagainya.
4. Mendorong kaum muda ke arah pergaulan bebas dan menjalin persahabatan dengan dalih bahwa dengan cara itu dapat menurunkan dorongan syahwat. Dan mereka menjadikan temu muka antara pria dan wanita sebagai suatu perkara yang biasa dan umum.
5. Membangun opini bahwa mengekang dorongan syahwat dan nafsu birah akan menimbulkan penyakit jiwa dan syaraf pada generasi muda, maka solusinya adalah dengan menyalurkannya di tempat-tempat pemuas syahwat dan tempat-tempat hiburan.
6. Selalu menggunakan slogan palsu setiap saat, terkadang atas nama nasionalisme, kebangsaan, revolusi, emansipasi wanita dan lainnya.
2. Memadamkan gerakan-gerakan Islam

Hal-hal yang mendorong mereka memusuhi dan memerangi harakah-harakah Islam adalah:
1. Agar harakah-harakah Islam itu tidak dapat mencapai tujuannya mengembalikan kejayaan Islam dan menegakkan hukum Islam di muka bumi.
2. Agar kekuatan super power dunia tidak kehilangan hegemoni politik ekonomi dan militernya di negeri-negeri Islam.
3. Agar kaum muslimin tidak dapat kembali menggalang kesatuan Islam yang saling mengokohkan dan mengembalikan kepemimpinannya atas dunia dan mengembalikan eksistensi politiknya yang besar.
4. Agar arus shahwah Islam tidak menyebar di kalangan generasi Islam seperti jalannya cahaya dalam kegelapan dan agar arus kebangkitan tersebut tidak tumbuh berkembang di berbagai penjuru negeri-negeri Islam.
5. Agar generasi Islam mau menerima ideologi Barat atau Timur tanpa sadar, tanpa penentangan, tanpa kritik dan tanpa jihad.

Untuk merealisasikan itu semua, maka pemerintah-pemerintah sekuler bertekad dan berupaya gigih memerangi para da’i yang menyeru ke jalan Allah, menumpas harakah-harakah Islam yang mengajak berhukum kepada Islam dengan menggunakan berbagai macam cara dan dalih untuk menumpasnya dan melenyapkannya. Diantara cara-cara dan alasan-alasan mereka yang paling populer adalah melemparkan tuduhan dan menyebarkan fitnah. Menuduh harokah-harakah Islam melakukan persekongkolan untuk merubah sistem negara, mencap sebagai gerakan radikal, teroris dan lain sebagainya.

Akan tetapi Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya agama-Nya, meski orang-orang sekuler dan murtad tidak menyukainya.
3. Memberlakukan Undang-Undang Positif

Setelah dihapuskannya khilafah tahun 1924 M melalui tangan antek musuh Islam, Kamal Ataturk; maka berakhirlah pemerintahan Islam di sebagian besar negeri-negeri Islam, dan pemerintahan-pemerintahan bonek berusaha mengarahkan negeri-negeri Islam menjadi sekuler dan menjauhkan perundang-undangan Islam dari panggung kehidupan, sehingga umat Islam pun terpecah belah.

Akibat dari hal itu semuah adalah:
1. Hilangnya eksistensi dunia Islam
2. Runtuhnya khilafah sebagai simbol kemuliaan, kekuatan dan kesatuan kaum muslimin
3. Terpecah belahnya negeri-negeri Islam menjadi negara-negara kecil yang saling bertikai dan bermusuhan
4. Berkulirnya rencana-rencana kaum salibi, Yahudi, dan komunis di tengah-tengah masyrakat Islam
5. Tidak adanya nurani agama dan benteng iman dalam diri generasi muda Islam
6. Tersebarnya kriminalitas, kerusakan moral dan ajaran-ajaran sesat di negeri-negeri Islam di setiap tempat
7. Bangsa-bangsa muslim merasakan kehinaan, keterpurukan dan keterbelakangan yang mestinya menjadi panutan dalam memberikan kontribusi terhadap peradaban manusia dan tersebarnya Islam

Semua kehinaan di atas tidak terlepas dari perkataan sahabat Nabi, Umar bin Khattab, ia mengatakan, “Kami adalah kaum yang dimuliakan oleh Allah dengan Islam, maka jikalau kami mencari kemuliaan dengan selain apa yang Allah memuliakan Allah akan menghinakan kami.”
4. Menentukan Sistem Pendidikan

Tujuan penentuan sistem pendidikan ini supaya generasi muda yang terpelajar mempunyai persepsi ladiniyah; untuk tujuan itu mereka berupaya menumbuhkan generasi Islam yang kosong dari aqidah dan akhlaq, hancur kepribadian dan eksistensinya, goyah kepercayaannya terhadap sejarah dan keagungan Islam.

Dampak yang ditimbulkan oleh pendidikan ladiniyah tersebut ialah:
1. Generasi mudah yang terlepas dari ikatan akhlaq dan agama
2. Kelompok-kelompok sesat yang menyeru kepada kekufuran dan kesesatan secara terang-terangan
3. Para pemudah melecehkan agama dan akidah serta mencemooh sejarah dan kejayaannya
4. Kelompok guru, sarjana dan cendekiawan yang menyeru kepada ikhtilat, mendorong generasi Islam untuk melepaskan diri dari tradisi dan nilai-nilai moral dan kepada kebebasan kaum wanita dari tuntutan hijab dan kesucian
5. Kelompok-kelompok etnis menuntut pelepasan diri dari ikatan kesatuan Islam dan bergabung kepada blok Barat dan blok Timur

Adapun metode yang mereka pergunakan untuk mewujudkan tujuan mereka adalah:
1. Membatasi pendidikan agama

Secara materiil: dengan mengurangi waktunya, mengembangkan metode, menyempitkan sumber-sumbernya serta mempercayakan pengajarannya kepada para pengajar yang tidak ahli. Adapun secara moril: dengan memperolok-olok dan mencemooh orang yang menjalankan ajaran agama dan mengajarkannya, mendiskriminasi antara pengajar agama dengan pengajar umum sehingga siswa menjauhinya.
2. Misi Pendidikan ke Luar Negeri

Pengiriman pelajar ke negeri-negeri barat telah lama berjalan, tujuannya untuk mencetak pengajar-pengajar yang berpikiran dan berperilaku barat, sehingga apabila mereka telah pulang ke negerinya, mereka akan mengajarkan doktrin dan ideologi Barat tanpa perlu mengirimkan pelajar barat dan tidak membutuhkan jerih payah orang-orang barat sendiri. Inilah yang dimaksud oleh dengan perkataan orang Barat, “Adapun sekarang, berbagai pengaruh Barat diterima di Timur dekat sampai ke tingkat dimana sulit untuk dipastikan apakah seseorang itu pernah pergi ke Eropa atau belum sama sekali. Karena bangsa Arab telah berubah menjadi kebarat-baratan tanpa mereka perlu mengeluarkan biaya untuk pergi ke negeri-negeri Eropa.”

Contoh riilnya seperti Rifa’ah Rafi’ Ath-Thanthawi yang dikirim ke Paris selama 5 tahun, setelah kepulangannya ia menyatakan bahwa dansa Barat, campur adul laki-laki perempuan adalah suatu bentuk keakraban dan keeratan dan ia menyeru kepada Fir’aunisme sebagai ganti Islam.
3. Merombak Kurikulum Pendidikan

Pada mulanya, penyebaran sekolah-sekolah asing ini dimaksudkan sebagai jalan untuk melakukan kristenisasi dilingkungan masyarakat Islam. Namun kemudian kemudian tujuan ini berubah, umat Islam tidak harus masuk ke agama Kristen, tapi cukup keluar dari Islam dengan berpikiran ala Barat.

“Bukan suatu keharusan memasukkan orang-orang Islam ke dalam agama Kristen, tapi cukup mengeluarkan mereka dari Islam,” tutur Pastor Zwemer pada para anggota Kongres Missionaris.
4. Merombak Kurikulum Pendidikan

Dalam hal perombakan kurikulum ini mencakup segala hal yang berhubungan dengan kurikulum pendidikan bidang agama, sastra, sejarah, filsafat dan ilmu pengetahuan. Pada awalnya, pembaharuan kurikulum ini disusun untuk membantu pemerintah sekuler dalam mencuci otak (brain washing) generasi Islam dari keyakinan yang bersemayam di kepala mereka serta dari akhlak yang luhur dan untuk menghancurkan setiap nilai-nilai idealisme yang menjadi pegangan masyarakat Islam sejak dulu.
5. Ikhtilat di Seluruh Tingkatan Sekolah

Tidaklah ikhtilat ini terjadi kecuali akan menimbulkan dua hal, yaitu:

Pertama: Membuatu tersebarnya kelemahan seksual (impotensi) antara dua jenis kelamin.

Kedua: Mengobarkan api ransangan seksual dan menguatkan gejolaknya sehingga perbuatan zina pun akan marak.

Tak diragukan lagi bahwa langkah ikhtilat ini telah didahului dengan langkah yang lain, yakni mendorong kaum wanita muslimah melepas hijabnya, menampakkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya, dengan dalih kebebasan, kemajuan dan emansipasi dan mereka ikut sebagaimana fenomena yang terlihati di sebagian besar negeri-negeri Islam yang diperintah oleh pemerintah sekuler. Atau dalam keadaan terpaksa karena paksaan dan ancaman seperti yang terjadi di sebagian negeri Arab Islam yang diperintah oleh kaki tangan musuh.

Sesungguhnya mereka merancang skenario untuk mencetak generasi yang melecehkan agamanya, merendahkan kebenarannya dan meninggalkan warisan pendahulunya dan tidak malu mempertontonkan auratnya dan tidak menaruh peduli terhadap kemesuman dan kecabulannya.
6. Menguasai Media Massa

Sekulerisme melalui jalur pendidikan sesuatu yang sudah lama dan sangat berbahaya, sedang sekulerisme melalui media massa lebih umum dan merata karena itu sangat efektif dan memberi pengaruh yang kuat kepada masyarakat. Jika pendidikan hanya berkomunikasi dengan ribuan orang lewat kurikulum, buku dan pengajar, sedangkan media massa dapat berkomunikasi dengan jutaan orang lewat siaran, tayangan atau program lainnya.

Tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa berlainan –jika digunakan untuk tujuan negatif– menurut jenisnya. Media audio seperti televisi lebih hebat tingkat kerusakannya, mengingat televisi telah masuk ke setiap rumah. Berikutnya adalah bioskop dan panggung hiburan. Kemudian setelah itu siaran radio, koran, video, buku, majalah, dan lainnya.

Diantara rencana-rencana tersebut yang paling utama ialah: menyebarkan kemaksiatan, mendorong pemirsa dan pendengar untuk melakukan kejahatan, menimbulkan keraguan terhadap aqidah, menghancurkan nilai-nilai moral dan idealisme.

Semua itu untuk tujuan mencetak suatu generasi yang jiwanya memusuhi dan benci pada agamanya, kesuciannya, keagungannya, dan cita-citanya yang luhur, serta moral para pendulunya yang patut jadi panutan.
Lalu Apa Jadinya Generasi Islam Setelah Itu?

Tak diragukan lagi, generasi Islam akan berpaling dari front-front perjuangan dan jihad, mengekor di belakang pemikiran serba bebas dan serba boleh, menjalani kehidupan dengan mengabaikan, meluluhkan dan menghancurkan kepribadiannya, tak tertarik kepada kemuliaan dan kehormatan, tidak bekerja untuk tujuan mulia dan tidak terikat dengan nilai-nilai luhur. Tak ada keinginan yang ingin ia raih kecuali hanya berpikir untuk menyenangkan perut dan memuaskan syahwat, serta memburu kesenangan dan kenikmatan semata.

Inilah apa yang direncakan oleh orang-orang komunis, Yahudi dan Nasrani serta kaum imperialis terhadap pemuda Islam. Sesungguhnya mereka telah mencapai tujuannya melalu para antek kaki tangan mereka di dalam negeri untuk melepaskan sebagian besar generasi Islam dari prinsip-prinsip aqidah, ajaran moral dan nilai-nilai luhur Islam.

Sumber: Diringkas dari kitab Asy-Syabab al-Muslimu Fii Muwaajahati at-Tahaddiyaati, atau Aktivis Islam Menghadapi Tantangan Global, karya: Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan, terj. Abu Abu Abida al-Qudsi (Pustaka Al -’Alaq, 2003), hlm. 127-152.

Oleh: Fani

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar